Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Memanas, Kasus Dugaan Pungli di SMPN 3 Cepu akan Dibawa ke Jalur Hukum

RD Mahendra by RD Mahendra
12 Agustus 2024
in Berita, Hot News, Pendidikan
Memanas, Kasus Dugaan Pungli di SMPN 3 Cepu akan Dibawa ke Jalur Hukum

ILUSTRASI SMPN 3 Cepu, Blora. (Dok. Beritajateng.id)

1k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id  – Kasus penjualan seragam bagi siswa baru dan dugaan pungutan liar (pungli) untuk kegiatan karnaval di SMPN 3 Cepu terus berlanjut. Ketua MPKN Blora, Sukisman, menyatakan ketidakpuasannya terhadap penjelasan yang diberikan oleh kepala sekolah dan komite SMPN 3 Cepu, yang menurutnya mengelak dari tuduhan pelanggaran aturan.

“Kita buktikan saja, pihak sekolah melanggar atau tidak,” ujar Sukisman, Senin, 12 Agustus 2024.

Sukisman meyakini bahwa kepala sekolah dan komite telah membuat kesepakatan yang melanggar aturan. Ia menegaskan, jika pelanggaran ini dibiarkan, dapat berdampak buruk pada sekolah-sekolah lain di wilayah tersebut.

“Kalau salah wajib diingatkan. Jika tidak mau diingatkan, ya kita laporkan,” katanya.

Lebih lanjut, Sukisman menilai pernyataan kepala sekolah dan komite sebagai blunder, mengingat ada aturan yang jelas dalam Permendikbud yang telah dilanggar.

“Statemen kepala sekolah blunder, karena ada aturan Permendikbud yang sudah jelas dilanggar. Apa kalau sudah seijin komite itu dibolehkan? Komite saja juga tidak bisa memberi izin. Peraturan dibuat untuk ditaati bukan disiasati,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah viralnya pemberitaan mengenai penjualan seragam oleh sekolah dan dugaan pungli untuk kegiatan karnaval di SMPN 3 Cepu, Blora. Kepala SMPN 3 Cepu, Suyitno, dalam keterangannya menyatakan bahwa pengadaan seragam dilakukan melalui koperasi sekolah dengan izin dan sepengetahuan komite sekolah.

“Komite sudah mengizinkan atas pengadaan seragam dengan pertimbangan agar bisa kompak warnanya tidak beda-beda,” jelas Suyitno pada Minggu, 11 Agustus 2024.

Ia memaparkan bahwa siswa membayar Rp 800 ribu untuk ukuran standar dan Rp 850 ribu untuk ukuran jumbo, dengan mendapatkan satu setel seragam OSIS, satu setel kotak-kotak putih, satu setel Pramuka, satu setel seragam olahraga, serta atribut seperti logo, kaos kaki, dan ikat pinggang.

“Dan ini sifatnya tidak memaksa, kami juga bagikan seragam gratis bagi beberapa siswa yang kurang mampu,” tambahnya.

Terkait iuran untuk kegiatan karnaval, Suyitno menjelaskan bahwa sumbangan tersebut juga telah disetujui oleh komite dan disosialisasikan kepada wali murid. Ia mengakui bahwa kebutuhan karnaval mencapai Rp 100 juta rupiah, dengan rincian Rp 65 juta untuk pengadaan alat drumband yang rusak dan Rp 35 juta untuk kebutuhan karnaval lainnya.

“Dan kami pastikan bukan hanya sekolah kami, rata-rata pasti juga ada sumbangan dari wali murid,” tegasnya.

Ketua komite SMPN 3 Cepu, Suyoko, juga menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil oleh pihak sekolah telah dikoordinasikan dengan komite.

“Saya menjadi komite sudah sejak 2016 lalu. Sepanjang itu untuk kemajuan sekolah, kami akan mendukung sepenuhnya,” ucapnya.

Suyoko menambahkan bahwa pihaknya merasa tidak melanggar aturan terkait penjualan seragam dan pungli untuk kegiatan karnaval, dan menyatakan bahwa Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tidak dilanggar.

“Kami merasa tidak melanggar, kalau ada yang beda asumsi ya silahkan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menanamkan rasa nasionalisme pada siswa melalui kegiatan seperti karnaval.

“Kalau karnaval dipersoalkan yang niatnya untuk menanamkan jiwa nasionalisme, ya tunggu saja kalau nanti anak-anak tidak akan memiliki cinta tanah air,” tandasnya.

Kasus ini kini berada di persimpangan, dengan MPKN yang siap melaporkan ke Aparat Penegak Hukum jika terbukti adanya pelanggaran, sementara pihak sekolah dan komite bersikeras bahwa tindakan mereka tidak melanggar aturan yang berlaku. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Bloraberita blora terkiniBlora
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah berencana menerapkan aturan baru di lingkungan pendidikan berupa siswa yang tidak otomatis bisa naik kelas pada...

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pembangunan gorong-gorong mulai direalisasikan di ruas Jalan Nasional Blora-Cepu pada Rabu, 14 Oktober 2026 kemarin. Proyek ini...

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - SMPN 1 Sambong di Kecamatan Sambong tercatat mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan...

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mengungkap baru-baru ini menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas. Kedatangan investor...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

IMG 20251119 WA0061

Dukung Iklim Investasi Sehat di Blora, JMSI Jateng Gelar Diskusi Peta Argoindustri

19 November 2025
Tiga Kursi Kepala OPD Blora Kosong, Bupati Siapkan Proses Seleksi di Akhir Agustus

Tiga Kursi Kepala OPD Blora Kosong, Bupati Siapkan Proses Seleksi di Akhir Agustus

13 Agustus 2025
Bandang Waluyo Dorong Pemkab Pati Tambah Sasaran Revitalisasi Sekolah

Bandang Waluyo Dorong Pemkab Pati Tambah Sasaran Revitalisasi Sekolah

13 April 2026
Bau Busuk, Sejumlah Pihak Tanggapi Tumpukan Sampah di Pasar Bitingan Kudus

Bau Busuk, Sejumlah Pihak Tanggapi Tumpukan Sampah di Pasar Bitingan Kudus

23 Desember 2024
Pemkab Jepara Dorong Pemdes Buka Layanan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemkab Jepara Dorong Pemdes Buka Layanan Pajak Kendaraan Bermotor

22 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id