Sabtu, Juni 14, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Memanas, Kasus Dugaan Pungli di SMPN 3 Cepu akan Dibawa ke Jalur Hukum

RD Mahendra by RD Mahendra
12 Agustus 2024
in Berita, Hot News, Pendidikan
Memanas, Kasus Dugaan Pungli di SMPN 3 Cepu akan Dibawa ke Jalur Hukum

ILUSTRASI SMPN 3 Cepu, Blora. (Dok. Beritajateng.id)

1k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id  – Kasus penjualan seragam bagi siswa baru dan dugaan pungutan liar (pungli) untuk kegiatan karnaval di SMPN 3 Cepu terus berlanjut. Ketua MPKN Blora, Sukisman, menyatakan ketidakpuasannya terhadap penjelasan yang diberikan oleh kepala sekolah dan komite SMPN 3 Cepu, yang menurutnya mengelak dari tuduhan pelanggaran aturan.

“Kita buktikan saja, pihak sekolah melanggar atau tidak,” ujar Sukisman, Senin, 12 Agustus 2024.

Sukisman meyakini bahwa kepala sekolah dan komite telah membuat kesepakatan yang melanggar aturan. Ia menegaskan, jika pelanggaran ini dibiarkan, dapat berdampak buruk pada sekolah-sekolah lain di wilayah tersebut.

“Kalau salah wajib diingatkan. Jika tidak mau diingatkan, ya kita laporkan,” katanya.

Konten Terkait

Pemkot Salatiga Alokasikan Rp 26,1 Miliar untuk Program JKN

Pemkot Salatiga Alokasikan Rp 26,1 Miliar untuk Program JKN

13 Juni 2025
Ratusan Akun SPMB Jenjang SMP di Kudus Ditolak, Ini Penyebabnya

Ratusan Akun SPMB Jenjang SMP di Kudus Ditolak, Ini Penyebabnya

13 Juni 2025

Lebih lanjut, Sukisman menilai pernyataan kepala sekolah dan komite sebagai blunder, mengingat ada aturan yang jelas dalam Permendikbud yang telah dilanggar.

“Statemen kepala sekolah blunder, karena ada aturan Permendikbud yang sudah jelas dilanggar. Apa kalau sudah seijin komite itu dibolehkan? Komite saja juga tidak bisa memberi izin. Peraturan dibuat untuk ditaati bukan disiasati,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah viralnya pemberitaan mengenai penjualan seragam oleh sekolah dan dugaan pungli untuk kegiatan karnaval di SMPN 3 Cepu, Blora. Kepala SMPN 3 Cepu, Suyitno, dalam keterangannya menyatakan bahwa pengadaan seragam dilakukan melalui koperasi sekolah dengan izin dan sepengetahuan komite sekolah.

“Komite sudah mengizinkan atas pengadaan seragam dengan pertimbangan agar bisa kompak warnanya tidak beda-beda,” jelas Suyitno pada Minggu, 11 Agustus 2024.

Ia memaparkan bahwa siswa membayar Rp 800 ribu untuk ukuran standar dan Rp 850 ribu untuk ukuran jumbo, dengan mendapatkan satu setel seragam OSIS, satu setel kotak-kotak putih, satu setel Pramuka, satu setel seragam olahraga, serta atribut seperti logo, kaos kaki, dan ikat pinggang.

“Dan ini sifatnya tidak memaksa, kami juga bagikan seragam gratis bagi beberapa siswa yang kurang mampu,” tambahnya.

Terkait iuran untuk kegiatan karnaval, Suyitno menjelaskan bahwa sumbangan tersebut juga telah disetujui oleh komite dan disosialisasikan kepada wali murid. Ia mengakui bahwa kebutuhan karnaval mencapai Rp 100 juta rupiah, dengan rincian Rp 65 juta untuk pengadaan alat drumband yang rusak dan Rp 35 juta untuk kebutuhan karnaval lainnya.

“Dan kami pastikan bukan hanya sekolah kami, rata-rata pasti juga ada sumbangan dari wali murid,” tegasnya.

Ketua komite SMPN 3 Cepu, Suyoko, juga menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil oleh pihak sekolah telah dikoordinasikan dengan komite.

“Saya menjadi komite sudah sejak 2016 lalu. Sepanjang itu untuk kemajuan sekolah, kami akan mendukung sepenuhnya,” ucapnya.

Suyoko menambahkan bahwa pihaknya merasa tidak melanggar aturan terkait penjualan seragam dan pungli untuk kegiatan karnaval, dan menyatakan bahwa Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tidak dilanggar.

“Kami merasa tidak melanggar, kalau ada yang beda asumsi ya silahkan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menanamkan rasa nasionalisme pada siswa melalui kegiatan seperti karnaval.

“Kalau karnaval dipersoalkan yang niatnya untuk menanamkan jiwa nasionalisme, ya tunggu saja kalau nanti anak-anak tidak akan memiliki cinta tanah air,” tandasnya.

Kasus ini kini berada di persimpangan, dengan MPKN yang siap melaporkan ke Aparat Penegak Hukum jika terbukti adanya pelanggaran, sementara pihak sekolah dan komite bersikeras bahwa tindakan mereka tidak melanggar aturan yang berlaku. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Tags: Berita Bloraberita blora terkiniBlora
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

DBHCHT 2024 Blora Sisa Rp 180 Juta, Akan Dialokasikan Kemana?

DBHCHT 2024 Blora Sisa Rp 180 Juta, Akan Dialokasikan Kemana?

by Utia Afidah
13 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Blora, pada tahun 2024 menyisakan Rp 180 juta...

Minim Siswa, Sekolah Dasar Negeri di Blora Ini Hanya Punya 19 Murid

Minim Siswa, Sekolah Dasar Negeri di Blora Ini Hanya Punya 19 Murid

by Utia Afidah
12 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Jumlah siswa di Sekolah Dasar Negeri (SD N) 1 Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, Blora, dari kelas satu hingga...

Jadwal Retret Pegawai Pemkab Blora Belum Ditentukan, Ini Alasannya

Jadwal Retret Pegawai Pemkab Blora Belum Ditentukan, Ini Alasannya

by Utia Afidah
12 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Rencana pelaksanaan retret untuk para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora hingga kini masih belum ditentukan....

Tak Dapat Murid, SD N 1 Patalan Blora Berpotensi Diregrouping

Tak Dapat Murid, SD N 1 Patalan Blora Berpotensi Diregrouping

by Utia Afidah
11 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sekolah Dasar Negeri (SD N) 1 Patalan, Kecamatan Blora kota, Kabupaten Blora tidak mendapatkan murid baru selama...

Next Post
Absen di Rapat Paripurna Terakhir DPRD, Bupati Demak Pilih Agenda Lain

Absen di Rapat Paripurna Terakhir DPRD, Bupati Demak Pilih Agenda Lain

BERITA UTAMA

Rembang Diguncang Gempa 2,7 Magnitudo, Warga Diimbau Tetap Tenang
Rembang

Rembang Diguncang Gempa 2,7 Magnitudo, Warga Diimbau Tetap Tenang

by Utia Afidah
12 Juni 2025
0

Rembang, Beritajateng.id - Wilayah Rembang, Jateng dan sekitarnya diguncang gempa bumi tektonik pada Kamis, 12 Juni 2025 pukul 02.15.27 WIB....

Read moreDetails
Investor Jakarta Akan Buka Pabrik di Pati, Sudewo Harap Ekonomi Berkembang

Investor Jakarta Akan Buka Pabrik di Pati, Sudewo Harap Ekonomi Berkembang

11 Juni 2025
324.504 Pekerja di Kendal Tak Miliki Jaminan Ketenagakerjaan, Ini Langkah Bupati

324.504 Pekerja di Kendal Tak Miliki Jaminan Ketenagakerjaan, Ini Langkah Bupati

11 Juni 2025
DBD Melonjak di Blora, Sosialisasi GIRIJ Dinilai Efektif Berantas Jentik Nyamuk

DBD Melonjak di Blora, Sosialisasi GIRIJ Dinilai Efektif Berantas Jentik Nyamuk

11 Juni 2025
Job Fair Rembang Fasilitasi Ribuan Pencari Kerja dengan 25 Perusahaan

Job Fair Rembang Fasilitasi Ribuan Pencari Kerja dengan 25 Perusahaan

11 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Tegaskan Koperasi BLN Salatiga Akan Ikut Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Cucu Ki Hadjar Dewantara Dirikan Pendidikan Bertaraf Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades di Pekalongan Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar, Kini Ditahan Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Calon Dirut PDAM Salatiga Lolos Seleksi Akhir, Pelantikan Tunggu Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Rektor UMK Presentasikan Implementasi MBKM di Thaksin University Thailand

Rektor UMK Presentasikan Implementasi MBKM di Thaksin University Thailand

21 Oktober 2022
Duga Ada Pembiaran Pagar Laut, Firman Subagyo: KKP Harus Ikuti Instruksi Presiden

Duga Ada Pembiaran Pagar Laut, Firman Subagyo: KKP Harus Ikuti Instruksi Presiden

7 Februari 2025
Ketua Bapemperda DPRD Pati, Suwarno. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Bapemperda DPRD Pati Sebut Penyusunan Perbup Minol Terganjal Anggaran

4 April 2024
Setujui Pembentukan Tim Pokja, Sekda Sebut Kawasan Industri Blora Akan Dibangun di Area Hutan

Setujui Pembentukan Tim Pokja, Sekda Sebut Kawasan Industri Blora Akan Dibangun di Area Hutan

15 Desember 2024
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (ARF/Beritajateng.id)

Jelang Idul Fitri, DPRD Pati Imbau Warga Jaga Kondusif Wilayah

26 April 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id