Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

BPKAD Sebut Data Potensi Penerimaan Pajak Karaoke di Pati 2014-2024 Bersifat Rahasia

RD Mahendra by RD Mahendra
13 Agustus 2024
in Berita, Hot News
BPKAD Sebut Data Potensi Penerimaan Pajak Karaoke di Pati 2014-2024 Bersifat Rahasia

TEMUI AWAK MEDIA: Ketua Germap Cahaya Basuki (tengah) memberikan keterangan usai audiensi dengan BPKAD Pati, Senin, 12 Agustus 2024. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

787
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id  –  Gerakan Masyarakat Antipungli (Germap) mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati.

Adapun tujuan Germap adalah mempertanyakan potensi penerimaan pajak dari sektor karaoke yang seharusnya bisa memberikan kontribusi besar bagi Penerimaan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, sejak tahun 2014 hingga saat ini, BPKAD tidak lagi menarik retribusi dari sektor tersebut yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Ketua Germap, Cahaya Basuki yang akrab disapa Yayak Gundul, mengungkapkan kekecewaannya karena BPKAD tidak bisa membuka data terkait potensi penerimaan pajak yang diharapkan. BPKAD berdalih informasi itu bersifat rahasia diatur dalam Undang-Undang tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Hari ini kita menindaklanjuti penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran perda yang dilakukan oleh beberapa pejabat di Pemkab Pati. Kita mencari data terkait jumlah potensi pajak yang tidak ditarik terhitung sejak 2014 hingga 2024. Ternyata BPKAD belum bisa memenuhi permintaan kami, karena ada Perdanya,” kata Yayak, Senin, 12 Agustus 2024.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

Yayak juga menjelaskan bahwa alasan BPKAD tidak menarik pajak adalah karena tempat karaoke tersebut melanggar Perda, termasuk karena berada di lahan PT KAKI,  terutama mengenai jarak antara usaha dan pemukiman yang seharusnya 1.000 meter.

“Kenapa BPKAD tidak menarik pajak? Karena mereka yakin jika karaoke itu melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2013, yang salah satunya jarak antara usaha dan pemukiman harusnya 1.000 meter. Artinya memang melanggar, jadi tidak ditarik. Jika dipaksa ditarik pajak, berarti pungli (pungutan liar), makanya BPKAD tidak berani,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, Germap berencana mengadakan pertemuan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk menanyakan lebih lanjut tentang besaran potensi penerimaan pajak dari sektor karaoke sejak tahun 2014 hingga 2024.

“Nanti kita akan ke Diskominfo, karena yang membidangi masalah data dan informasi ada di sana,” tegas Yayak. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Patiberita pati tekriniGermapKaraoke
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akan membekali pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan bimbingan teknis (bimtek). Rencananya, kegiatan...

Komitmen Tertibkan Tambang Ilegal di Pati, Bupati Sudewo: Demi Kelestarian Kendeng

Komitmen Tertibkan Tambang Ilegal di Pati, Bupati Sudewo: Demi Kelestarian Kendeng

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian alam Gunung Kendeng yang menjadi salah satu kekayaan alam...

Ikut Berkurban di Idul Adha 2025, Bupati Pati Sudewo: Momentum Berbuat Baik

Ikut Berkurban di Idul Adha 2025, Bupati Pati Sudewo: Momentum Berbuat Baik

by Sekar Sari
6 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati, Sudewo secara pribadi berkurban seekor sapi untuk diberikan kepada masyarakat melalui Masjid Agung Baitunnur Pati...

Tinjau Alun-Alun Kembangjoyo, Bupati Pati Ungkap Rencana Sentralisasi Kantor

Tinjau Alun-Alun Kembangjoyo, Bupati Pati Ungkap Rencana Sentralisasi Kantor

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo melakukan pengecekan luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Poyek pembangunan...

Next Post
Belum Tentukan Sikap, DPC Demokrat Kudus Tak Ingin Langkahi Pusat

Belum Tentukan Sikap, DPC Demokrat Kudus Tak Ingin Langkahi Pusat

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Masuk Kategori Aman Bencana, Salatiga Masih Berpotensi Banjir dan Tanah Longsor

Masuk Kategori Aman Bencana, Salatiga Masih Berpotensi Banjir dan Tanah Longsor

12 Desember 2024
Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Bupati Kudus, Hartopo Tegaskan Tidak Tahu

Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Bupati Kudus, Hartopo Tegaskan Tidak Tahu

4 Oktober 2024
Anggota DPRD Pati dari Komisi B, Yeti Kristianti. (Istimewa)

DPRD Pati Yeti Kristianti Desak Dispertan Dorong Milenial Jadi Petani

7 November 2022
Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah. (Istimewa)

Polemik Nunggak BPJS Kesehatan Dikenai Denda, Ini Kata Dewan

9 Juni 2022
Aksi Vandalisme di Liga 2, DPRD Pati Angkat Topi Atas Sikap Patifosi

Aksi Vandalisme di Liga 2, DPRD Pati Angkat Topi Atas Sikap Patifosi

4 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id