Minggu, Juli 13, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

BPKAD Sebut Data Potensi Penerimaan Pajak Karaoke di Pati 2014-2024 Bersifat Rahasia

RD Mahendra by RD Mahendra
13 Agustus 2024
in Berita, Hot News
BPKAD Sebut Data Potensi Penerimaan Pajak Karaoke di Pati 2014-2024 Bersifat Rahasia

TEMUI AWAK MEDIA: Ketua Germap Cahaya Basuki (tengah) memberikan keterangan usai audiensi dengan BPKAD Pati, Senin, 12 Agustus 2024. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

787
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id  –  Gerakan Masyarakat Antipungli (Germap) mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati.

Adapun tujuan Germap adalah mempertanyakan potensi penerimaan pajak dari sektor karaoke yang seharusnya bisa memberikan kontribusi besar bagi Penerimaan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, sejak tahun 2014 hingga saat ini, BPKAD tidak lagi menarik retribusi dari sektor tersebut yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Ketua Germap, Cahaya Basuki yang akrab disapa Yayak Gundul, mengungkapkan kekecewaannya karena BPKAD tidak bisa membuka data terkait potensi penerimaan pajak yang diharapkan. BPKAD berdalih informasi itu bersifat rahasia diatur dalam Undang-Undang tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Hari ini kita menindaklanjuti penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran perda yang dilakukan oleh beberapa pejabat di Pemkab Pati. Kita mencari data terkait jumlah potensi pajak yang tidak ditarik terhitung sejak 2014 hingga 2024. Ternyata BPKAD belum bisa memenuhi permintaan kami, karena ada Perdanya,” kata Yayak, Senin, 12 Agustus 2024.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Mantapkan 9 Arah Pembangunan Lewat RPJMD 2025–2029

Pemkot Pekalongan Mantapkan 9 Arah Pembangunan Lewat RPJMD 2025–2029

12 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

12 Juli 2025

Yayak juga menjelaskan bahwa alasan BPKAD tidak menarik pajak adalah karena tempat karaoke tersebut melanggar Perda, termasuk karena berada di lahan PT KAKI,  terutama mengenai jarak antara usaha dan pemukiman yang seharusnya 1.000 meter.

“Kenapa BPKAD tidak menarik pajak? Karena mereka yakin jika karaoke itu melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2013, yang salah satunya jarak antara usaha dan pemukiman harusnya 1.000 meter. Artinya memang melanggar, jadi tidak ditarik. Jika dipaksa ditarik pajak, berarti pungli (pungutan liar), makanya BPKAD tidak berani,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, Germap berencana mengadakan pertemuan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk menanyakan lebih lanjut tentang besaran potensi penerimaan pajak dari sektor karaoke sejak tahun 2014 hingga 2024.

“Nanti kita akan ke Diskominfo, karena yang membidangi masalah data dan informasi ada di sana,” tegas Yayak. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Patiberita pati tekriniGermapKaraoke
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akan membekali pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan bimbingan teknis (bimtek). Rencananya, kegiatan...

Komitmen Tertibkan Tambang Ilegal di Pati, Bupati Sudewo: Demi Kelestarian Kendeng

Komitmen Tertibkan Tambang Ilegal di Pati, Bupati Sudewo: Demi Kelestarian Kendeng

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian alam Gunung Kendeng yang menjadi salah satu kekayaan alam...

Ikut Berkurban di Idul Adha 2025, Bupati Pati Sudewo: Momentum Berbuat Baik

Ikut Berkurban di Idul Adha 2025, Bupati Pati Sudewo: Momentum Berbuat Baik

by Sekar Sari
6 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati, Sudewo secara pribadi berkurban seekor sapi untuk diberikan kepada masyarakat melalui Masjid Agung Baitunnur Pati...

Tinjau Alun-Alun Kembangjoyo, Bupati Pati Ungkap Rencana Sentralisasi Kantor

Tinjau Alun-Alun Kembangjoyo, Bupati Pati Ungkap Rencana Sentralisasi Kantor

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo melakukan pengecekan luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Poyek pembangunan...

Next Post
Belum Tentukan Sikap, DPC Demokrat Kudus Tak Ingin Langkahi Pusat

Belum Tentukan Sikap, DPC Demokrat Kudus Tak Ingin Langkahi Pusat

BERITA UTAMA

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini
Hot News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

by Ibnu Muntaha
12 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Setelah rangkaian acara haul Ki Ageng Penjawi yang diwali dengan acara lek-lekan di maqom pada Kamis, 26...

Read moreDetails
Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

10 Juli 2025
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025
Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

4 Juli 2025
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Enggan Melaut, Jumlah Ikan di TPI Rembang Menurun

Enggan Melaut, Jumlah Ikan di TPI Rembang Menurun

5 Januari 2022
Pilkada Kendal Memanas, Pengamat Soroti Penolakan Berkas Pendaftaran Dico-Ali

Pilkada Kendal Memanas, Pengamat Soroti Penolakan Berkas Pendaftaran Dico-Ali

2 September 2024
Lima Pasar di Jepara Direnovasi, Anggarannya Rp 180 Juta Per Bangunan

Lima Pasar di Jepara Direnovasi, Anggarannya Rp 180 Juta Per Bangunan

27 Mei 2025
IMC 2024 Kembali Digelar di IPMAFA Pati, Jumlah Peserta Semakin Banyak

IMC 2024 Kembali Digelar di IPMAFA Pati, Jumlah Peserta Semakin Banyak

10 November 2024
Balita Tewas Akibat Laka Truk Serempet Motor di Wedarijaksa Pati, Begini Kronologinya

Balita Tewas Akibat Laka Truk Serempet Motor di Wedarijaksa Pati, Begini Kronologinya

6 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id