PATI, Beritajateng.id – Bupati Pati Sudewo akan membekali pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan bimbingan teknis (bimtek). Rencananya, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu hingga Jumat, 11-13 Juni 2025 dengan menggandeng Bank Jawa Tengah.
Pengurus Kopdes Merah Putih akan diberikan materi mengenai penguasaan manajemen, akuntansi keuangan, bisnis, inovasi, dan kreativitas.
Pemberian Bimtek tersebut dilakukan usai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyerahkan badan hukum dan akta Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih setelah pembentukannya rampung 100 persen.
Badan hukum dan akta Koperasi Merah Putih tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pati, Sudewo, kepada perwakilan kepala desa di Pendopo Kabupaten Pati pada Senin malam, 9 Juni 2025.
“Penyerahan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kepada kepala desa, pengurus koperasi di desa masing-masing yang diwakili tiga desa,” kata Sudewo saat diwawancara usai kegiatan.
Sudewo mengatakan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pati menjadi yang tercepat secara nasional dalam menindaklanjuti program unggulan Presiden Prawobo Subianto tersebut.
Saat ini, sebanyak 401 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Pati telah resmi memiliki badan hukum Koperasi Merah Putih.
“Kabupaten Pati 406 desa dan kelurahan sudah terbentuk 100 persen dan bahkan ini yang tercepat di seluruh Indonesia,” katanya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pati tidak luput dari langkah strategis Sudewo yang sigap melakukan konsolidasi dengan camat dan kepala desa di wilayah setempat.
Pihaknya juga membentuk satuan tugas (satgas) yang secara khusus bekerja untuk melakukan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Pati.
Selain itu, Sudewo juga turun langsung ke lapangan ketika terdapat kendala dalam proses pembentukan koperasi tersebut.
Jurnalis: Mutia Parasti
Editor: Sekar S