BATANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mendorong masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga. Skema pengelolaan untuk mengatasi masalah sampah yang kian menumpuk itu juga akan dibarengi dengan kebijakan retribusi adil.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batang, Rusmanto, menuturkan nantinya akan ada layanan pengangkut sampah di tingkat RT. Hal ini untuk mengubah kebiasaan masyarakat yang hanya mengandalkan pola kumpul, angkut, lalu buang.
“Konsep paradigmanya yang sekarang di masyarakat itu ya sampah dikumpulkan, diangkut, dibuang. Ini yang nanti akan kita ubah melalui programnya Pak Bupati dengan layanan sampah itu,” katanya saat ditemui di Kantornya, Senin, 31 Agustus 2026.
Melalui skema ini, pihaknya akan membentuk petugas khusus penjemput sampah. Namun, tidak semua limbah sampah bisa langsung diangkut. Petugas hanya akan memboyong jenis sampah anorganik yang sudah rapi dipilah oleh warga.
“Desa itu masing-masing rumah tangga wajib melakukan pilah sampah. Kemudian nanti yang dibuang, itu nanti hanya sampah-sampah yang sifatnya anorganik,” jelasnya.
Pola ini juga akan diimbangi dengan sistem retribusi yang lebih adil. Warga bakal dikenakan skema bayar sesuai volume sampah, baik lewat iuran proporsional maupun pembelian kantong plastik khusus dari desa atau Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
“Di situ nanti akan muncul prinsip keadilan antara yang sampahnya sedikit dengan yang sampahnya banyak. Kalau yang sampahnya banyak berarti kan dia harus membeli plastik lebih banyak daripada yang sedikit,” ungkapnya.
Pihaknya berharap langkah ini mampu memangkas volume limbah yang menumpuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa urusan sampah adalah tanggung jawab bersama sejak dari sumbernya.
“Jadi bukan lagi sekadar kumpulkan, angkut dan buang, tetapi bagaimana sampah itu dikelola mulai dari sumbernya,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Utia Lil















