BATANG, Beritajateng.id – Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bela Batang Sejahtera terkena suspend atau penghentian sementara selama 30 hari.
Sanksi ini diberikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Semarang usai terjadinya kasus keracunan yang menimpa ratusan warga Kecamatan Batang, diduga akibat makan bergizi gratis (MBG).
Sanksi suspend ini disampaikan langsung oleh Kepala KPPG Semarang Hdiriajaya saat mengecek kondisi SPPG Bela Batang Sejahtera bersama Bupati Batang Faiz Kurniawan pada Jumat, 25 September 2026.
Dalam kesempatan itu, ia mengatakan bahwa sanksi suspend 30 hari tersebut masih dapat berkembang pada penutupan permanen SPPG. Terlebih apabila terdapat temuan-temuan pelanggaran saat evaluasi.
“Jika ada unsur-unsur yang melanggar, bisa mungkin dikenakan penghentian operasional selamanya. Sebagaimana Pak Kepala Badan telah menerbitkan empat SPPG yang ada di Indonesia ini untuk ditutup secara permanen,” katanya.
Dengan keputusan itu, keberlanjutan operasional SPPG Bela Batang Sejahtera akan ditentukan berdasarkan hasil investigasi dan evaluasi yang dilakukan oleh pihak terkait. Hadi menegaskan evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap SPPG Bela Batang Sejahtera.
“KPPG Semarang akan melakukan evaluasi secara mendalam terhadap SPPG tersebut dan SPPG lainnya untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Terkait penanganan korban, Hadi mengatakan BGN akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang. Menurut dia, aspek pembiayaan penanganan korban juga akan dibahas bersama pemerintah daerah dan BGN.
“Dari BGN sendiri tentu saja ini berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Artinya memang apabila nanti terkait dengan penanganan biaya, nanti kami juga boleh dikomunikasikan,” tegasnya.
Mengenai kemungkinan pemberian kompensasi kepada korban, ia mengatakan pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari BGN pusat. Untuk sementara pihaknya hanya melaporkan kondisi situasi di Kabupaten Batang.
Biaya Pengobatan Ratusan Korban Diduga Keracunan MBG Ditanggung Pemkab Batang
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Batang sebelumnya telah memastikan akan menanggung seluruh biaya perawatan korban terdampak keracunan MBG. Pemkab Batang juga menyiapkan bantuan bagi keluarga korban yang harus mendampingi pasien selama menjalani perawatan.
Sumber: Humas Pemkab Batang
Editor: Utia Lil















