Sabtu, Juni 14, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

15 Bukti Disampaikan dalam Lanjutan Musyawarah Terbuka Sengketa Pilkada Kendal

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
7 September 2024
in Berita, Hot News, Politik
15 Bukti Disampaikan dalam Lanjutan Musyawarah Terbuka Sengketa Pilkada Kendal

Musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada 2024 dengan agenda pembacaan tanggapan pihak terkait dan pengesahan alat bukti, yang digelar di ruang Gakkumdu Bawaslu Kendal, Sabtu, (7/9). (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

800
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id– Pihak termohon KPU Kendal menyerahkan 15 alat bukti dalam musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada 2024 dengan agenda pembacaan tanggapan pihak terkait dan pengesahan alat bukti, yang digelar di ruang Gakkumdu Bawaslu Kendal, Sabtu7 September 2024.

“Kami menyampaikan 15 bukti, mulai pendaftaran paslon Tika – Benny, terus juga pendaftaran Dico – Ali,” kata Ketua KPU kendal, Khasanudin usai musyawarah terbuka.

Dia mengungkapkan, terkait agenda selanjutnya dalam musyawarah terbuka pada Minggu September 2024, KPU Kendal akan menghadirkan tiga saksi yang terdiri dari dua saksi fakta dan satu saksi ahli.

“Untuk kesiapannya kita lihat saja besok. Ada dua saksi fakta san satu saksi ahli. Saksi ahlinya dari akademisi,” beber Khasanudin.

Konten Terkait

Pemkot Salatiga Alokasikan Rp 26,1 Miliar untuk Program JKN

Pemkot Salatiga Alokasikan Rp 26,1 Miliar untuk Program JKN

13 Juni 2025
TPA Darupono Kendal Terancam Ditutup KLH, Ini Tanggapan Bupati

TPA Darupono Kendal Terancam Ditutup KLH, Ini Tanggapan Bupati

13 Juni 2025

Disisi lain, Benny Karnadi menyatakan pada agenda musyawarah terbuka kasus sengketa, paslon Tika – Benny sebagai pihak terkait telah menyerahkan bukti-bukti yang lengkap kepada pihak majelis musyawarah Bawaslu Kendal.

“Secara keseluruhan bukti-bukti kita lengkap. Mulai dari rekomendasi yang pertama tanggal 16 Agustus 2024, kemudian rekomendasi kedua B1 KWK tanggal 21 Agustus 2024, bukti foto penyerahan,” terang Benny.

Dia menyatakan, pendaftaran paslon Tika, – Benny telah melalui proses yang sesuai dengan prosedur. Bahkan sebelum mendaftarkan diri foam B1 KWK juga telah diserahkan kepada DPC PKB pada tanggal 28 Agustus 2024 dan diterima Ketua dan Sekretaris DPC PKB. Sehingga menurutnya ada hal yang tidak masuk akal dan diduga sebagai pemaksaan pelanggaran konstitusi.

“Secara prosedural itu sebetulnya sah dan sangat masuk akal dan wajar. Sementara kata mereka rekom kami katanya dicabut tanggal 24 Agustus 2024. Ada jeda lima hari dari tanggal 24 ke tanggal 29 Agustus 2024. Logikanya kalau dicabut saya tidak mungkin bisa daftar. Apalagi B1 KWK-nya kami serahkan ke DPC, kalau dicabut harusnya DPC PKB tidak akan mendaftarkan saya,” imbuhnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, terkait agenda musyawarah terbuka hari ini sudah dibacakan tanggapan dari pihak terkait dan pengesahan alat bukti dari pemohon, termohon dan pihak terkait.

“Untuk sidang pembuktian kita mulai besok. Ada beberapa tambahan yang diajukan oleh pihak termohon dan pihak terkait dari alat bukti yang diserahkan pertama kali ke majelis,” jelasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id) 

Tags: Berita Kendalberita kendal terkiniPilkada Kendalsengketa pilkada
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

TPA Darupono Kendal Terancam Ditutup KLH, Ini Tanggapan Bupati

TPA Darupono Kendal Terancam Ditutup KLH, Ini Tanggapan Bupati

by Utia Afidah
13 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono di Kabupaten Kendal terancam ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Hal ini...

35.600 Hektar Lahan Lapas di Kendal Dijadikan Kolam Ikan

35.600 Hektar Lahan Lapas di Kendal Dijadikan Kolam Ikan

by Utia Afidah
12 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Seluas 35.600 hektar lahan Lapas terbuka di Kabupaten Kendal dijadikan sebagai kolam ikan. Hal itu bertujuan sebagai...

Soal Pria Pecatan Kostrad Tabrak Patwal, Ini Kata Dandim Kendal

Soal Pria Pecatan Kostrad Tabrak Patwal, Ini Kata Dandim Kendal

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Komandan Kodim 0715/Kendal, Letkol Inf Ely Purwadi tegaskan bahwa oknum yang mengaku anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan...

Tabrak dan Aniaya Polisi di Kendal, Eks Kostrad Terindikasi Konsumsi Sabu

Tabrak dan Aniaya Polisi di Kendal, Eks Kostrad Terindikasi Konsumsi Sabu

by Utia Afidah
10 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pengendara ugal-ugalan yang mengaku anggota kostrad (Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat) saat diamankan Polres Kendal pada Kamis,...

Next Post
Penemuan Mayat Tinggal Tulang Gegerakan Warga Pedawang Bae Kudus

Penemuan Mayat Tinggal Tulang Gegerakan Warga Pedawang Bae Kudus

BERITA UTAMA

Rembang Diguncang Gempa 2,7 Magnitudo, Warga Diimbau Tetap Tenang
Rembang

Rembang Diguncang Gempa 2,7 Magnitudo, Warga Diimbau Tetap Tenang

by Utia Afidah
12 Juni 2025
0

Rembang, Beritajateng.id - Wilayah Rembang, Jateng dan sekitarnya diguncang gempa bumi tektonik pada Kamis, 12 Juni 2025 pukul 02.15.27 WIB....

Read moreDetails
Investor Jakarta Akan Buka Pabrik di Pati, Sudewo Harap Ekonomi Berkembang

Investor Jakarta Akan Buka Pabrik di Pati, Sudewo Harap Ekonomi Berkembang

11 Juni 2025
324.504 Pekerja di Kendal Tak Miliki Jaminan Ketenagakerjaan, Ini Langkah Bupati

324.504 Pekerja di Kendal Tak Miliki Jaminan Ketenagakerjaan, Ini Langkah Bupati

11 Juni 2025
DBD Melonjak di Blora, Sosialisasi GIRIJ Dinilai Efektif Berantas Jentik Nyamuk

DBD Melonjak di Blora, Sosialisasi GIRIJ Dinilai Efektif Berantas Jentik Nyamuk

11 Juni 2025
Job Fair Rembang Fasilitasi Ribuan Pencari Kerja dengan 25 Perusahaan

Job Fair Rembang Fasilitasi Ribuan Pencari Kerja dengan 25 Perusahaan

11 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Tegaskan Koperasi BLN Salatiga Akan Ikut Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Cucu Ki Hadjar Dewantara Dirikan Pendidikan Bertaraf Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades di Pekalongan Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar, Kini Ditahan Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Calon Dirut PDAM Salatiga Lolos Seleksi Akhir, Pelantikan Tunggu Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

Ketua DPRD Pati Soroti Netralitas Pemdes di Pilkada 2024

24 Juni 2024
Pasar Kota Rembang Tak Jadi Direlokasi, Bupati: Bakal Dibangun Tingkat

Pasar Kota Rembang Tak Jadi Direlokasi, Bupati: Bakal Dibangun Tingkat

7 Mei 2025
Anggota DPRD Pati, Sukarno. (Istimewa)

Mahasiswa Demo pada 11 April 2022, Ini Kata DPRD Pati Sukarno

13 April 2022
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sukarno. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

Anggota DPRD Pati Sebut Sumur Dangkal Jadi Solusi Terbaik Petani saat Kemarau

27 Juni 2024
Potret ruas Jalan Pantura di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang yang bakal menjadi Jalan Lingkar Rembang-Lasem. (R. Teguh Wibowo/Koran Lingkar)

Pembebasan Lahan Jalan Lingkar Rembang-Lasem Mangkrak, Ini Sebabnya

12 Juli 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id