KENDAL, Beritajateng.id – Tiga kecamatan di Kabupaten Kendal menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi parkir paling besar pada tahun 2024.
Hal itu dikatakan oleh Kabid Manajemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kendal, Sofyan Efendi.
“Yang paling besar pendapatannya dari Kecamatan Weleri yakni Rp 150 juta, Kaliwungu Rp 90 juta serta Pegandon Rp 25 juta,” ujar Sofyan, Rabu, 1 Januari 2024.
Sementara, titik-titik yang belum lunas dalam pembayaran retribusi parkir adalah dari wilayah Boja dan Sukorejo. Saat ini, pihak Dinas Perhubungan Kendal mengelola parkir di 24 titik di Kabupaten Kendal.
Sofyan menuturkan bahwa saat ini perparkiran mengalami kelesuan yang berdampak pada pendapatan di sektor ini. Diantara faktor penyebabnya adalah musim hujan serta aplikasi online.
“Dengan aplikasi online, pasar maupun toko menjadi sepi. Hal ini juga berdampak pada sektor perparkiran,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)