Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

4 Tersangka Eksploitasi Anak Tak Ditahan, Wali Santri Ponpes Al Chalimi Desak Polres Kudus

Utia Afidah by Utia Afidah
22 November 2024
in Berita, Hot News
4 Tersangka Eksploitasi Anak Tak Ditahan, Wali Santri Ponpes Al Chalimi Desak Polres Kudus

Solikhin selaku Kuasa Hukum Bambang Budiyanto (paling kiri) saat menjelaskan mengenai dugaan kasus eksploitasi anak di Ponpes Al Chalimi, Jumat (22/11). (Nisa Hafizhotus Syarifa/Beritajateng.id)

833
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Polres Kudus telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan eksploitasi anak yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Chalimi, Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo pada 11 November 2024 lalu. Namun, hingga kini penahanan kepada keempat tersangka tersebut belum dilakukan.

Bambang Budiyanto, pihak wali santri yang melaporkan tindak pidana eksploitasi anak mendesak Polres Kudus segera melakukan penahanan. Sebab, para tersangka merupakan pembina dan pengurus Ponpes Al Chalimi yang diduga melakukan eksploitasi pada santri yang masih anak-anak.

Keempat tersangka tersebut diantaranya yaitu AH, KMT, KF dan MM. Eksploitasi anak itu diduga dilakukan saat mereka masih menjadi pembina dan pengurus di Ponpes Al Chalimi. Akan tetapi, saat ini keempat tersangka tersebut telah pindah ke Ponpes Al Fattah yang lokasinya juga berada di Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo.

“Kami mendorong pihak Polres Kudus untuk melakukan penahanan kepada empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Solikhin selaku Kuasa Hukum Wali Santri Ponpes Al Chalimi, Jumat, 22 November 2024.

Konten Terkait

Wawalkot Pekalongan Sorot Permasalahan Rumah Tangga di Forum BP4

Wawalkot Pekalongan Sorot Permasalahan Rumah Tangga di Forum BP4

29 September 2025
Banyak Lahan Warga Demak Terdampak, Bupati Minta Masterplan Hybrid Sea Wall Dievaluasi

Banyak Lahan Warga Demak Terdampak, Bupati Minta Masterplan Hybrid Sea Wall Dievaluasi

29 September 2025

Ia menjelaskan, dugaan eksploitasi anak terjadi karena para pembina dan pengurus ponpes diduga memaksa para santri untuk mencuri dan pindah ke ponpes lain. Apabila tidak menuruti permintaan itu, para santri diduga diancam akan dipukul.

Solikhin menerangkan, berdasarkan Pasal 21 ayat 4 KUHAP bahwa penahanan bisa dilakukan karena ancaman pidana pada pasal yang disangkakan kepada tersangka berupa hukuman 10 tahun.

“Kemudian alamat tempat tinggal dan tempat kerja para pelaku berhadap-hadapan dan berada dalam satu wilayah RT yang sama dengan Ponpes Al Chalimi, tempat anak yang menjadi korban menempuh pendidikan saat ini. Orang tua mengkhawatirkan keamanan anak-anak jika pelaku tidak ditahan,” jelasnya.

Selain itu, para tersangka disebut telah mengulangi tindak pidana dugaan eksploitasi anak dengan mengajak anak-anak melakukan demo di depan Polres Kudus pada Kamis, 21 November 2024.

“Alasan subjektivitas mereka tidak ditahan itu karena tidak akan mengulangi tindak pidana. Tapi kan ini malah diulangi, kembali melakukan eksploitasi anak dengan mengajak demo. Jadi mereka itu wajib ditahan, tidak ada alasan bagi Polres untuk tidak melakukan penahanan,” tegasnya.

Solikin menyebut bahwa para tersangka telah dua kali mangkir ketika dilakukan pemanggilan ke Polres Kudus.

Sementara itu, Bambang Budiyanto yang merupakan pelapor sekaligus wali santri Ponpes Al Chalimi berharap Polres Kudus segera melakukan penahanan kepada para tersangka.

“Jangan sampai tidak ditahan karena merupakan pengurus ponpes. Harapan saya tidak ada perlakuan berbeda di hadapan hukum, karena semua sama di mata hukum,” tuturnya. (Lingkar Network – Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KudusBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniEksploitasi AnakPonpes Al Chalimi Kudus
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Sempat Vakum, Car Free Night di Kudus Akan Digelar Kembali 4 Oktober Nanti

Sempat Vakum, Car Free Night di Kudus Akan Digelar Kembali 4 Oktober Nanti

by Utia Afidah
29 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Event Car Free Night (CFN) di Kabupaten Kudus dipastikan akan kembali digelar pada Sabtu, 4 Oktober 2025...

1.479 Siswa di Kabupaten Pekalongan Terima Kartu Identitas Anak Tahun Ini

1.479 Siswa di Kabupaten Pekalongan Terima Kartu Identitas Anak Tahun Ini

by Utia Afidah
28 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan menyerahkan sebanyak 1.479 Kartu Identitas Anak (KIA) hingga September 2025...

Pita Kejut Dipasang di Sejumlah Lokasi Rawan Kecelakaan di Kudus

Pita Kejut Dipasang di Sejumlah Lokasi Rawan Kecelakaan di Kudus

by Utia Afidah
28 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Rumble strip atau pita kejut dipasang di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Kudus yang dinilai rawan kecelakaan....

128 Jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri di Kudus Kosong

128 Jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri di Kudus Kosong

by Utia Afidah
26 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak 128 sekolah negeri dari jenjang SD maupun SMP di Kabupaten Kudus tidak memiliki kepala sekolah (kepsek)...

Next Post
Konflik Warga Blora dengan PT KRI, Kapolres Rembang Ungkap Kondisi Terkini

Konflik Warga Blora dengan PT KRI, Kapolres Rembang Ungkap Kondisi Terkini

BERITA UTAMA

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca
Rembang

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengakui adanya penurunan kualitas hasil panen tembakau di Kabupaten Rembang tahun ini. Menurutnya, hal itu...

Read moreDetails
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Laporkan Warga Atas Dugaan Ilegal Logging, Ini Tanggapan Pihak Perhutani Blora

Laporkan Warga Atas Dugaan Ilegal Logging, Ini Tanggapan Pihak Perhutani Blora

19 Desember 2024
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat mengadakan operasi minyak goreng di Pasar Bulu Semarang. (ADI/Koran Lingkar)

Jelang Ramadan, Pemkot Semarang Pastikan Stok Minyak Goreng Aman

17 Maret 2022
Muntamah : Raperda penyandang disabilitas tinggal menunggu paripurna

Muntamah : Raperda penyandang disabilitas tinggal menunggu paripurna

2 Februari 2022
Proyek Mal Pelayanan Publik (MPP) Rembang yang masih dalam proses pembangunan. (RTW/Koran Lingkar)

Denda Proyek Mal Pelayanan Publik Rembang Rp 300 Juta Belum Dibayar

28 Juni 2022
Bergerak Cepat, Andika-Hendi Langsung Daftar ke KPU Jateng Diiringi Ribuan Pendukung

Bergerak Cepat, Andika-Hendi Langsung Daftar ke KPU Jateng Diiringi Ribuan Pendukung

27 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id