Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

45 Pabrik Rokok Baru Berdiri, KPPBC Kudus: Bukti Keberhasilan Gempur Rokok Ilegal

Utia Afidah by Utia Afidah
29 Januari 2025
in Berita, Hot News
45 Pabrik Rokok Baru Berdiri, KPPBC Kudus: Bukti Keberhasilan Gempur Rokok Ilegal

Ilustrasi pekerja rokok yang ada di Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus mencatat tambahan 45 pabrik rokok baru yang berdiri sepanjang tahun 2024. Dengan adanya tambahan itu, tercatat pabrik rokok sebanyak 198 tersebar di Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Rembang dan Pati saat ini.

“Pabrik rokok yang baru mendapat izin di tahun 2024 itu rata-rata dari Jepara. Tapi secara keseluruhan pabrik rokok itu paling banyak di Kabupaten Kudus sesuai namanya Kota Kretek,” kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti.

Ia menyebut, tambahan puluhan pabrik rokok di 2024 lalu diantaranya terdiri dari satu pabrik rokok golongan I untuk jenis rokok sigaret kretek mesin (SKM) dan dua pabrik golongan sigaret kretek tangan (SKT). Sementara untuk golongan II, pabrik jenis SKT terdapat enam pabrik dan SKM puluhan pabrik, sedangkan selebihnya adalah golongan III untuk SKT.

“Tambahan pabrik rokok yang baru itu sebagian besar merupakan golongan III untuk SKT,” ucapnya.

Konten Terkait

Wawalkot Pekalongan Sorot Permasalahan Rumah Tangga di Forum BP4

Wawalkot Pekalongan Sorot Permasalahan Rumah Tangga di Forum BP4

29 September 2025
Banyak Lahan Warga Demak Terdampak, Bupati Minta Masterplan Hybrid Sea Wall Dievaluasi

Banyak Lahan Warga Demak Terdampak, Bupati Minta Masterplan Hybrid Sea Wall Dievaluasi

29 September 2025

Menurut Lenni, kenaikan jumlah pabrik rokok tersebut merupakan salah satu bukti keberhasilan dari upaya gempur rokok ilegal. Sebab, ketika rokok ilegal dimusnahkan maka akan banyak bermunculan rokok yang akhirnya mengajukan izin resmi dan dapat ikut menyumbang kas negara.

“Jumlah kenaikan pabrik rokok ini berbanding lurus dengan adanya aksi gempur rokok ilegal,” katanya.

Selain adanya tambahan jumlah pabrik rokok, ia mengaku melakukan pencabutan izin terhadap lima pabrik. Lenni mengatakan, perizinan tersebut dicabut karena perusahaan sudah tidak beroperasi.

Kelima pabrik rokok yang dicabut izin berupa nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) itu, kata Lenni, satu pabrik dari Kabupaten Jepara, sedangkan empat pabrik dari Kabupaten Kudus.

“Kami cabut izinnya karena sudah tidak beroperasi. Kami tidak ingin mereka mati suri. Karena pabrik rokok yang berizin itu harus laporan kepada kami secara rutin. Jadi ketika sudah tidak aktif, kami lakukan pendekatan untuk meminta kejelasan mereka dulu mau lanjut atau tidak (usahanya), jika memang tidak maka akan kami cabut izinnya,” tuturnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniPabrik Rokok Kudus
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Sempat Vakum, Car Free Night di Kudus Akan Digelar Kembali 4 Oktober Nanti

Sempat Vakum, Car Free Night di Kudus Akan Digelar Kembali 4 Oktober Nanti

by Utia Afidah
29 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Event Car Free Night (CFN) di Kabupaten Kudus dipastikan akan kembali digelar pada Sabtu, 4 Oktober 2025...

1.479 Siswa di Kabupaten Pekalongan Terima Kartu Identitas Anak Tahun Ini

1.479 Siswa di Kabupaten Pekalongan Terima Kartu Identitas Anak Tahun Ini

by Utia Afidah
28 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan menyerahkan sebanyak 1.479 Kartu Identitas Anak (KIA) hingga September 2025...

Pita Kejut Dipasang di Sejumlah Lokasi Rawan Kecelakaan di Kudus

Pita Kejut Dipasang di Sejumlah Lokasi Rawan Kecelakaan di Kudus

by Utia Afidah
28 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Rumble strip atau pita kejut dipasang di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Kudus yang dinilai rawan kecelakaan....

128 Jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri di Kudus Kosong

128 Jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri di Kudus Kosong

by Utia Afidah
26 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak 128 sekolah negeri dari jenjang SD maupun SMP di Kabupaten Kudus tidak memiliki kepala sekolah (kepsek)...

Next Post
Timbunan Lumpur dan Sampah Pasca Banjir di Kendal Diperkirakan Capai 1.000 Ton Lebih

Timbunan Lumpur dan Sampah Pasca Banjir di Kendal Diperkirakan Capai 1.000 Ton Lebih

BERITA UTAMA

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca
Rembang

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengakui adanya penurunan kualitas hasil panen tembakau di Kabupaten Rembang tahun ini. Menurutnya, hal itu...

Read moreDetails
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota Komisi D DPRD Pati, Rusdi. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

DPRD Pati Minta Dinas Terkait segera Data Bangunan Berusia Lebih 100 Tahun

20 Juni 2024
Ketua Komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto. (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Bakal Mengesahkan Perda Disabilitas

23 April 2022
Demo di Pati, DPRD Tegaskan Tak Akan Dukung Kebijakan Bupati yang Melanggar Hukum

Demo di Pati, DPRD Tegaskan Tak Akan Dukung Kebijakan Bupati yang Melanggar Hukum

19 September 2025
Hitung Cepat SMRC untuk Pilkada Jateng: Luthfi-Yasin 59,09 Persen, Andika-Hendi 41,91 Persen

Hitung Cepat SMRC untuk Pilkada Jateng: Luthfi-Yasin 59,09 Persen, Andika-Hendi 41,91 Persen

27 November 2024
Pentingnya Seorang Asisten Paramedis Bergabung di Komunitas PAFI

Pentingnya Seorang Asisten Paramedis Bergabung di Komunitas PAFI

30 April 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id