Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

45 Pabrik Rokok Baru Berdiri, KPPBC Kudus: Bukti Keberhasilan Gempur Rokok Ilegal

Utia Afidah by Utia Afidah
29 Januari 2025
in Berita, Hot News
45 Pabrik Rokok Baru Berdiri, KPPBC Kudus: Bukti Keberhasilan Gempur Rokok Ilegal

Ilustrasi pekerja rokok yang ada di Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Beritajateng.id)

788
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus mencatat tambahan 45 pabrik rokok baru yang berdiri sepanjang tahun 2024. Dengan adanya tambahan itu, tercatat pabrik rokok sebanyak 198 tersebar di Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Rembang dan Pati saat ini.

“Pabrik rokok yang baru mendapat izin di tahun 2024 itu rata-rata dari Jepara. Tapi secara keseluruhan pabrik rokok itu paling banyak di Kabupaten Kudus sesuai namanya Kota Kretek,” kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti.

Ia menyebut, tambahan puluhan pabrik rokok di 2024 lalu diantaranya terdiri dari satu pabrik rokok golongan I untuk jenis rokok sigaret kretek mesin (SKM) dan dua pabrik golongan sigaret kretek tangan (SKT). Sementara untuk golongan II, pabrik jenis SKT terdapat enam pabrik dan SKM puluhan pabrik, sedangkan selebihnya adalah golongan III untuk SKT.

“Tambahan pabrik rokok yang baru itu sebagian besar merupakan golongan III untuk SKT,” ucapnya.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

Menurut Lenni, kenaikan jumlah pabrik rokok tersebut merupakan salah satu bukti keberhasilan dari upaya gempur rokok ilegal. Sebab, ketika rokok ilegal dimusnahkan maka akan banyak bermunculan rokok yang akhirnya mengajukan izin resmi dan dapat ikut menyumbang kas negara.

“Jumlah kenaikan pabrik rokok ini berbanding lurus dengan adanya aksi gempur rokok ilegal,” katanya.

Selain adanya tambahan jumlah pabrik rokok, ia mengaku melakukan pencabutan izin terhadap lima pabrik. Lenni mengatakan, perizinan tersebut dicabut karena perusahaan sudah tidak beroperasi.

Kelima pabrik rokok yang dicabut izin berupa nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) itu, kata Lenni, satu pabrik dari Kabupaten Jepara, sedangkan empat pabrik dari Kabupaten Kudus.

“Kami cabut izinnya karena sudah tidak beroperasi. Kami tidak ingin mereka mati suri. Karena pabrik rokok yang berizin itu harus laporan kepada kami secara rutin. Jadi ketika sudah tidak aktif, kami lakukan pendekatan untuk meminta kejelasan mereka dulu mau lanjut atau tidak (usahanya), jika memang tidak maka akan kami cabut izinnya,” tuturnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniPabrik Rokok Kudus
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengungkap realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 13,22 miliar per...

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengeluarkan imbauan tegas terkait keselamatan pendaki Gunung Muria, khususnya melalui jalur ekstrem seperti...

Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memintah sekolah dasar (SD) dibawah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus...

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menetapkan kebijakan baru yakni Koperasi Merah Putih (KMP) menjadi salah satu syarat utama...

Next Post
Timbunan Lumpur dan Sampah Pasca Banjir di Kendal Diperkirakan Capai 1.000 Ton Lebih

Timbunan Lumpur dan Sampah Pasca Banjir di Kendal Diperkirakan Capai 1.000 Ton Lebih

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tak Nyalakan Lampu Hazard, Sebuah Truk Diseruduk Bus di Ungaran

Tak Nyalakan Lampu Hazard, Sebuah Truk Diseruduk Bus di Ungaran

4 November 2024
Petani Kudus Diminta Tak Khawatir, Pupuk Subsidi Dipastikan Cukup Hingga MT I

Petani Kudus Diminta Tak Khawatir, Pupuk Subsidi Dipastikan Cukup Hingga MT I

18 Juni 2025
Satu Kades Teregister Melanggar Netralitas, Bawaslu Kendal Masih Dalami Tiga Lainnya

Satu Kades Teregister Melanggar Netralitas, Bawaslu Kendal Masih Dalami Tiga Lainnya

7 Oktober 2024
Modifikasi Cuaca Diajukan untuk Permudah Perbaikan Tanggul Jebol di Grobogan

Modifikasi Cuaca Diajukan untuk Permudah Perbaikan Tanggul Jebol di Grobogan

18 Maret 2025
Dico Sebut Mini Park ala Rumah Dinas Bupati Kendal Bakal Jadi yang Pertama di Indonesia

Dico Sebut Mini Park ala Rumah Dinas Bupati Kendal Bakal Jadi yang Pertama di Indonesia

7 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id