KUDUS, Beritajateng.id – Sebanyak 58 sekolah rusak bakal dilakukan perbaikan pada 2025 oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus. Perbaikan tersebut menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 9,3 miliar.
Sekolah yang mendapatkan perbaikan terdiri dari 49 paket rehab sekolah dasar (SD) dan 9 paket rehab Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, menjabarkan bahwa pengerjaan 49 paket rehab sarana dan prasarana (sarpras) SD dianggarkan sekitar Rp 8,4 miliar. Sedangkan rehab 9 SMP dianggarkan sebesar Rp 900 juta.
“Sementara ini yang kami anggarkan adalah untuk 58 sekolah dengan total anggaran Rp 9,3 miliar. Kita juga tidak tahu juga apakah nanti di 2025 akan ada kegiatan yang lebih prioritas lagi,” katanya.
Ia mengatakan, perbaikan sekolah tahun ini mayoritas dilakukan pada ruang kelas. Sedangkan perbaikan lainnya yakni pada toilet, ruang guru, dan perpustakaan.
“Januari sampai Februari persiapan untuk survei harga. Lalu konsultasi perencanaan, paling cepat kemungkinan bulan Maret untuk mulai pengerjaan fisik,” tuturnya.
Diketahui, rencana perbaikan 58 sekolah tersebut jumlah maupun nilai anggarannya lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Pada 2024, Disdikpora melakukan perbaikan pada 115 sekolah dengan anggaran dari APBD senilai Rp 22,7 miliar.
Kemudian pada APBD Perubahan 2024, dilakukan pula perbaikan untuk 18 sekolah. Selain menggunakan APBD, Disdikpora Kudus mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 2,7 miliar yang ditujukan untuk kegiatan rehab fisik 7 sekolah rusak. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)