Kamis, Juli 10, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Penuhi Hak, DPRD Pati Dorong Fasilitas Prima untuk Penyandang Disabilitas

Utia Afidah by Utia Afidah
10 Oktober 2024
in Berita
Penuhi Hak, DPRD Pati Dorong Fasilitas Prima untuk Penyandang Disabilitas

ILUSTRASI: Pelayanan publik untuk penyandang disabilitas di salah satu fasilitas umum. (Mutia Parasti Widawati/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Ketersediaan fasilitas penunjang bagi penyandang disabilitas di berbagai tempat pelayanan wilayah Kabupaten Pati dihimbau untuk aman dan nyaman digunakan serta lengkap. Atensi terhadap pemenuhan kebutuhan tersebut disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Wardjono. 

Wardjono menuturkan bahwa penyandang disabilitas di wilayah Pati telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Pati Nomor 2 tahun 2022  yang mengatur tentang hak penyandang disabilitas.
“Semua diberikan kapasitas yang sama bagi para penyandang disabilitas dan ini sangat lengkap dalam Perda Nomor 2 tahun 2022,” ucap Wardjono. 

Ia menganjurkan Perda tersebut dipahami oleh berbagai lini instansi maupun fasilitas layanan publik. Sebab, layanan publik harus memberikan jaminan pemenuhan hak dan memberikan layanan tanpa pandang buku. 

Wardjono menegaskan pemenuhan fasilitas tersebut merupakan hal yang penting. Sehingga berbagai instansi pemerintah dan lainnya dapat mengakomodir kebutuhan penyandang disabilitas sebagai bentuk pemberian hak dan kesempatan yang sama. 

Konten Terkait

Ditunda, Pembangunan Sekolah Rakyat di Demak Terkendala Lahan

Ditunda, Pembangunan Sekolah Rakyat di Demak Terkendala Lahan

9 Juli 2025
Kelulusan 4 PPPK di Kendal Dibatalkan, Ini Alasannya

Kelulusan 4 PPPK di Kendal Dibatalkan, Ini Alasannya

9 Juli 2025

“Harapannya setelah Perda ditetapkan dan dijalankan sejak 2022. Semua fasilitas pelayanan publik maupun di perkantoran menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas. Diantaranya baik tuna netra, tuna rungu, dan lainnya. Tentu sesuai dengan anggaran pemerintah yang ada,” imbuh Wardjono. 

Wardjono menambahkan pemenuhan hak dan fasilitas tersebut dapat ditingkatkan dengan merencanakan inovasi program. Langkah tersebut bertujuan membekali para penyandang disabilitas dengan keterampilan dan keahlian.

“Para Penyandang disabilitas diharapkan dapat memiliki wadah. Nanti di dalamnya ada  program yang terencana, ada sosialisasi, pendampingan dan pendanaan. Sehingga penyandang disabilitas merasakan adanya manfaat terhadap perda. tentunya mendapatkan hak dan pembinaan. Sehingga teman teman menjadi mandiri, punya skill, punya pendidikan yang berkelanjutan, kemandirian terprogra,” tandas Wardjono. (Lingkar Network | Mutia Parasti Widawati – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniDPRD Patipenyandang disabilitas
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

TPA Baru Sulit Dibangun, Warga Pati Diminta Daur Ulang Sampah di Tingkat Desa

TPA Baru Sulit Dibangun, Warga Pati Diminta Daur Ulang Sampah di Tingkat Desa

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id -  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati mengungkap bahwa pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru untuk mengatasi masalah...

Pati Kekurangan Armada Pengangkut Sampah, Pengadaan Terkendala Efisiensi

Pati Kekurangan Armada Pengangkut Sampah, Pengadaan Terkendala Efisiensi

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati saat  ini mengalami kekurangan armada pengangkut sampah. Bahkan, beberapa armada yang tersedia sudah...

Ribuan THL Tak Lolos PPPK di Pati Bakal Ditinjau Secara Prioritas oleh Pemkab

Ribuan THL Tak Lolos PPPK di Pati Bakal Ditinjau Secara Prioritas oleh Pemkab

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) golongan R3 yang tidak lolos dalam seleksi PPPK Tahap 1 akan ditinjau...

Lokasi Tak Strategis, Pemkab Pati Diminta Segera Relokasi Puskesmas Gembong

Lokasi Tak Strategis, Pemkab Pati Diminta Segera Relokasi Puskesmas Gembong

by Utia Afidah
8 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Lokasi Puskesmas Gembong di Kecamatan Gembong dinilai tidak strategis lantaran bersebelahan dengan pasar. Selain itu, bangunan milik...

Next Post
Rencana Program Wajah Baru Taman Kartini Rembang, Harno – Hanies Janji Libatkan Pelaku UMKM

Rencana Program Wajah Baru Taman Kartini Rembang, Harno – Hanies Janji Libatkan Pelaku UMKM

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anindya Putri Ukir Sejarah, Wakil Pertama Salatiga di Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

12.674 Warga Kudus Terima Bantuan Sosial dan Layanan Kesehatan Spelling

12.674 Warga Kudus Terima Bantuan Sosial dan Layanan Kesehatan Spelling

5 Maret 2025
Makan Bergizi Gratis di Jepara Besok Ditunda, Dandim Ungkap Alasannya

Makan Bergizi Gratis di Jepara Besok Ditunda, Dandim Ungkap Alasannya

2 Februari 2025
Masih Muda! Anggota DPRD Ini Siap Jadi Representasi Anak Muda di Rembang

Masih Muda! Anggota DPRD Ini Siap Jadi Representasi Anak Muda di Rembang

26 September 2024
Anggota DPR RI Kunker ke Rembang, Harno-Hanies Usul Pembangunan Breakwater

Anggota DPR RI Kunker ke Rembang, Harno-Hanies Usul Pembangunan Breakwater

20 Desember 2024
Warga Blora Bisa Sampaikan Saran, Kritik, dan Aduan Soal Layanan MPP Lewat Alur Ini

Warga Blora Bisa Sampaikan Saran, Kritik, dan Aduan Soal Layanan MPP Lewat Alur Ini

17 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id