REMBANG, Beritajateng.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2024 di Kabupaten Rembang diperkirakan akan mengalami penundaan. Hal ini disebabkan oleh belum terbentuknya alat kelengkapan dewan. Baru akan dibentuk oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dilantik pada 20 Agustus 2024.
Ketua Komisi III DPRD Rembang, Puji Santoso, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda tentang APBD baru bisa dilaksanakan setelah terbentuknya alat kelengkapan dewan. “Setelah tanggal 20, kita belum bisa membahas. Karena belum terbentuk alat kelengkapan. Pada saat pelantikan baru terbentuk pimpinan sementara,” ujar Puji.
Tugas pimpinan sementara ini adalah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan menyusun tata tertib yang disepakati dalam sidang paripurna. Setelah pimpinan definitif terbentuk dan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur diterima, alat kelengkapan dewan seperti komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan pembentukan peraturan daerah, dan badan kehormatan akan dibentuk.
Puji Santoso menambahkan bahwa penetapan APBD perubahan harus dilakukan maksimal hingga 30 September. Jika melewati batas waktu tersebut, maka dianggap tidak ada perubahan yang terjadi.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Rembang, Zaimul Umam Nursalim (Gus Umam) mengungkapkan bahwa sebagai partai dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Rembang, PPP telah menyodorkan Abdul Rouf sebagai Ketua Sementara DPRD Rembang.
“Kemarin kita sudah rapat dengan teman-teman DPC, kami menyodorkan nama Mas Rouf dari Dapil Pamotan-Sale,” ungkap Gus Umam.
Gus Umam juga menyebutkan bahwa untuk posisi Ketua DPRD Rembang definitif, pihaknya telah mengusulkan 8 orang anggota DPRD terpilih dari PPP kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP. Namun, penunjukan resmi masih menunggu keputusan dari DPP.
Di sisi lain, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mochamad Hanies Cholil Barro’ menyampaikan bahwa anggota DPRD terpilih dari PKB yang diajukan sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Rembang adalah Bisri Cholil Laqouf, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Gipul, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Rembang. (Lingkar Network | Beritajateng.id)