KENDAL, Beritajateng.id – Sebanyak 7.036 buruh tani baik petani tembakau maupun cengkeh di Kabupaten Kendal tercatat akan menjadi sasaran penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau DBHCHT tahun 2025.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial, Muntoha saat mendampingi Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari yang menyerahkan BLT DBHCHT kepada pekerja PT Sari Tembakau Harum, baru-baru ini.
Muntoha mengatakan, pada 2025 ini Kabupaten Kendal menerima alokasi anggaran DBHCHT sebesar Rp 1,5 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Dana bagi hasil dari penerimaan cukai hasil tembakau yang diproduksi di dalam negeri tahun 2025, Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran Rp1.5 miliar untuk Kabupaten Kendal,” ujar Muntoha.
Ia mengungkap, dari keseluruhan penerima BLT DBHCHT, 1.330 penerima diantaranya adalah para pekerja pabrik rokok di Kabupaten Kendal. Masing-masing penerima tersebut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.2 juta.
“Penyaluran BLT dilakukan dalam dua periode, tahap pertama, setiap pekerja menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu. Sementara itu, tahap kedua akan diberikan tiga bulan kemudian dengan jumlah yang sama,” terangnya.
Melalui bantuan ini, Muntoha berharap para pekerja dapat lebih terbantu secara ekonomi dan tetap semangat menjalankan pekerjaannya di sektor industri tembakau.
Sebelumnya, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan bahwa bantuan BLT DBHCHT bagi pekerja pabrik tembakau merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja industri tembakau.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi para pekerja dan keluarga mereka, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” harap Mbak Tika. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)