BLORA, Beritajateng.id – Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di rumah produksi gula merah yang ada di Dukuh Nglebok, Kelurahan Tambakromo, Cepu. Dari sidak itu ditemukan fakta bahwa kebersihan industri masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat.
Sidak tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi kandungan bahan yang ada di gula merah. Terutama setelah ramai diduga tempat itu sebagai lokasi produksi gula merah palsu.
Kepala Dinas Kesehatan Edy Widayat melalui Sub Koordinator Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Blora Norra Sutresmiyanti mengatakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) itu untuk menindaklanjuti berita yang beredar terkait gula merah palsu yang diproduksi di Dukuh Nglebok, Kelurahan Tambakromo, Cepu.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan bahan baku, alat produksi, dan bahan jadi. Ditemukan fakta bahwa tingkat kebersihan industrinya masuk level 4 yang tidak memenuhi persyaratan.
“Kenyataan di lokasi ternyata tidak memenuhi persyaratan. Kebersihan industri masuk dalam tingkatan level 4 yang artinya harus perlu pembinaan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis, 25 Juli 2024.
Ia menambahkan ada indikasi dugaan penggunaan bahan berbahaya pengawet di gula merah. Jenis pengawet itu berjenis cairan arum manis. Cairan berbahaya jika dikonsumsi berlebihan akan menyebabkan komplikasi gagal ginjal dan penyakit kanker.
“Bahan baku gula merah dan arum manis kami bawa untuk diperiksa kandungan bahan bakunya di laboratorium dinas kesehatan. Hasilnya akan keluar secepat-cepatnya dua minggu,” jelasnya.
Sementara Lurah Kelurahan Tambakromo Muhammad Irawan mengatakan industri gula merah di Dukuh Nglebok itu sudah berjalan satu tahun lamanya.
Sebelumnya, tempat itu merupakan tempat usaha arum manis atau rambut nenek. Pihaknya sudah sering melakukan pemantauan dan meminta kepada pemilik industri untuk melaksanakan usaha sesuai dengan regulasi dan kesehatan.
“Kami berterima kasih kepada tim gabungan dinas dan aparat, sudah melakukan pemeriksaan pada industri rumah tangga yang ada di Dukuh Nglebok. Nantinya, pihak dinas akan memberikan edukasi dan arahan untuk memenuhi kriteria industri yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten,” tuturnya. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)