JEPARA, Beritajateng.id – Dua unit rumah milik warga Desa Mayong Lor, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara mengalami rusak parah akibat diterjang angin kencang, pada Senin, 30 Desember 2024 sekitar pukul 10.15 WIB.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara, Arwin Noor Isdiyanto mengungkap bahwa dua unit rumah yang rusak akibat angin kencang tersebut merupakan rumah milik Ngatiningsih dan Dwi Karya warga Desa Mayong Lor RT 01 RW 03.
“Bagian atap rusak parah dan roboh. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa,” ungkapnya.
Arwin mengatakan, dampak atas kejadian tersebut yakni pemilik rumah mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 35 juta.
“Tadi sudah dilakukan pembersihan dengan dibantu warga setempat,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan assessment untuk mengusulkan bantuan. Assessment ke lokasi itu dilakukan untuk mengetahui jumlah kerugian yang dialami korban, dan mengetahui kondisi kerusakan.
“Ini ada semacam SK Bupati terkait bantuan sosial, kalau kondisinya rusak berat kita akan segera rekomendasikan ke Disperkim. Nantinya Disperkim yang akan mengkaji ke lokasi langsung,” terangnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)