Selasa, Agustus 26, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Ada Revisi Pasal 69, DPRD Pati Terima Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

RD Mahendra by RD Mahendra
22 Agustus 2024
in Berita, Politik
Ada Revisi Pasal 69, DPRD Pati Terima Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sri Lestari Wahyu Anggraeni menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Rabu, 21 Agustus 2024. (Dok. Beritajateng.id)

791
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Ketua dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang terdiri dari 16 BAB dan 75 Pasal. Salah satu perubahan penting dalam Raperda ini adalah revisi pada Pasal 69.

Pasal 69 yang telah diubah menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan penyambungan ke dalam jaringan pengolahan Air Limbah Domestik tanpa izin. Selain itu, juga dilarang menyalurkan air hujan ke dalam jaringan pengolahan Air Limbah Domestik, membuang benda padat atau sampah yang dapat menyumbat saluran, serta menyalurkan air limbah yang mengandung bahan berbahaya yang dapat merusak sistem pengolahan.

Tak hanya itu, aturan baru juga melarang penambahan atau pengubahan bangunan pada jaringan air limbah terpusat atau instalasi pengolahan tanpa izin, serta pendirian bangunan di atas jaringan tersebut tanpa izin.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Bupati,” jelas Sri Lestari Wahyu Anggraeni, anggota Pansus III DPRD Kabupaten Pati, dalam rapat yang berlangsung pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Konten Terkait

Salatiga Luncurkan BayarPas, Dorong Pedagang Bayar Retribusi Lewat QRIS

Salatiga Luncurkan BayarPas, Dorong Pedagang Bayar Retribusi Lewat QRIS

26 Agustus 2025
10 ASN di Kudus dapat Sanksi Hukuman Disiplin Sepanjang 2025

10 ASN di Kudus dapat Sanksi Hukuman Disiplin Sepanjang 2025

26 Agustus 2025

Sri Lestari menyampaikan permohonan maaf jika dalam pembahasan Raperda tersebut masih terdapat kekurangan. Ia berharap agar Raperda ini dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Demikian laporan hasil rapat Pansus III Pembahas Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik bersama OPD terkait yang dapat disampaikan,” tutupnya. (Lingkar Network |Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiDPRD Pati
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Profil Muhammad Ulin Nuha, Anggota DPRD Pati yang Baru Dilantik

Profil Muhammad Ulin Nuha, Anggota DPRD Pati yang Baru Dilantik

by Utia Afidah
15 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Muhammad Ulin Nuha resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi C Kabupaten Pati sebagai...

Anggota DPRD Andika Prasetya Siap Kembangkan Prestasi Cabor di Pati

Anggota DPRD Andika Prasetya Siap Kembangkan Prestasi Cabor di Pati

by Utia Afidah
25 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati Maulana Andika Prasetya mengaku siap mendukung dan mengembangkan...

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akan membekali pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan bimbingan teknis (bimtek). Rencananya, kegiatan...

Komitmen Tertibkan Tambang Ilegal di Pati, Bupati Sudewo: Demi Kelestarian Kendeng

Komitmen Tertibkan Tambang Ilegal di Pati, Bupati Sudewo: Demi Kelestarian Kendeng

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian alam Gunung Kendeng yang menjadi salah satu kekayaan alam...

Next Post
Ketua DPRD Pati Dorong Disdukcapil Tegas Menyikapi Dugaan Pemalsuan KK untuk PPDB

Ketua DPRD Pati Imbau Agar Nanti  Semua Pihak Terima Hasil Pilkada 2024

BERITA UTAMA

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini
Pati

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Kantor Pos Indonesia Cabang Pati mengungkap ada sebanyak 353 surat aspirasi warga Kabupaten Pati yang dikirim dengan...

Read moreDetails
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPRD Pati Siap Bahas Pandangan Fraksi terkait Nota Keuangan Perubahan APBD 2024

DPRD Pati Siap Bahas Pandangan Fraksi terkait Nota Keuangan Perubahan APBD 2024

15 Agustus 2024
Gebyar PAUD Pati, Bunda PAUD Dukuhseti Irma Agus Berpesan Tanamkan Budi Pekerti Luhur

Gebyar PAUD Pati, Bunda PAUD Dukuhseti Irma Agus Berpesan Tanamkan Budi Pekerti Luhur

26 Juni 2024
Meski Kekurangan Ratusan Pengajar, Pemkab Blora Tak Akan Lakukan Mutasi

Meski Kekurangan Ratusan Pengajar, Pemkab Blora Tak Akan Lakukan Mutasi

5 Mei 2025
Sigap Menepi, Dua Korban Kebakaran Minibus di Tol Ungaran Selamat dari Maut

Sigap Menepi, Dua Korban Kebakaran Minibus di Tol Ungaran Selamat dari Maut

16 Oktober 2024
Anggota Komisi A DPRD Pati, Muslihan. (Istimewa)

Dana Cadangan Pemilu 2024 Capai Rp 45 M, DPRD Pati Muslihan: Sudah Disepakati Banggar

9 November 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id