Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Ada Revisi Pasal 69, DPRD Pati Terima Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

RD Mahendra by RD Mahendra
22 Agustus 2024
in Berita, Politik
Ada Revisi Pasal 69, DPRD Pati Terima Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sri Lestari Wahyu Anggraeni menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Rabu, 21 Agustus 2024. (Dok. Beritajateng.id)

803
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Ketua dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang terdiri dari 16 BAB dan 75 Pasal. Salah satu perubahan penting dalam Raperda ini adalah revisi pada Pasal 69.

Pasal 69 yang telah diubah menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan penyambungan ke dalam jaringan pengolahan Air Limbah Domestik tanpa izin. Selain itu, juga dilarang menyalurkan air hujan ke dalam jaringan pengolahan Air Limbah Domestik, membuang benda padat atau sampah yang dapat menyumbat saluran, serta menyalurkan air limbah yang mengandung bahan berbahaya yang dapat merusak sistem pengolahan.

Tak hanya itu, aturan baru juga melarang penambahan atau pengubahan bangunan pada jaringan air limbah terpusat atau instalasi pengolahan tanpa izin, serta pendirian bangunan di atas jaringan tersebut tanpa izin.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Bupati,” jelas Sri Lestari Wahyu Anggraeni, anggota Pansus III DPRD Kabupaten Pati, dalam rapat yang berlangsung pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Sri Lestari menyampaikan permohonan maaf jika dalam pembahasan Raperda tersebut masih terdapat kekurangan. Ia berharap agar Raperda ini dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Demikian laporan hasil rapat Pansus III Pembahas Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik bersama OPD terkait yang dapat disampaikan,” tutupnya. (Lingkar Network |Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiDPRD Pati
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Demo Ricuh di Tayu hingga Penyegelan DPRD Pati, Cipta Kondusifitas Plt Bupati Chandra Dipertanyakan

Demo Ricuh di Tayu hingga Penyegelan DPRD Pati, Cipta Kondusifitas Plt Bupati Chandra Dipertanyakan

by Utia Afidah
14 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Peran Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra sebagai kepala daerah kembali dipertanyakan usai munculnya sejumlah kegaduhan di...

Plt Bupati Chandra Masih Bungkam Soal Kegaduhan Demo di DPRD Pati

Plt Bupati Chandra Masih Bungkam Soal Kegaduhan Demo di DPRD Pati

by Utia Afidah
14 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra belum memberikan tanggapan terkait demo yang berlangsung dari siang hingga malam...

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id – Ratusan warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Tayu,...

Germap Terima 20 Laporan Jalan Rusak di Pati, Siap Dibawa ke DPUTR

Germap Terima 20 Laporan Jalan Rusak di Pati, Siap Dibawa ke DPUTR

by Ulfa Puspa
2 Juni 2026
0

PATI, Beritajateng.id – Posko pengaduan jalan rusak yang dibuka Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (Germap) terus menerima laporan dari warga. Hingga...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Rencana Proyek Pasar Induk Rembang Tunggu Anggaran Turun dari Pusat

Rencana Proyek Pasar Induk Rembang Tunggu Anggaran Turun dari Pusat

12 Mei 2026
Demi Konten Viral, Sejumlah Remaja Bersajam di Pati Ditangkap Polisi

Demi Konten Viral, Sejumlah Remaja Bersajam di Pati Ditangkap Polisi

10 Juni 2025
Kena Efisiensi Anggaran, Paket Pelatihan untuk Warga Grobogan Dipangkas Jadi 8 Paket

Kena Efisiensi Anggaran, Paket Pelatihan untuk Warga Grobogan Dipangkas Jadi 8 Paket

7 Maret 2025
DPRD Jepara Dukung Pengembangan Pantai Bandengan Jadi Wisata Terintegrasi

DPRD Jepara Dukung Pengembangan Pantai Bandengan Jadi Wisata Terintegrasi

14 Desember 2025
Semen Gresik Gelar Lomba Safety Challenge dalam Peringati Hari K3 Nasional 2023

Semen Gresik Gelar Lomba Safety Challenge dalam Peringati Hari K3 Nasional 2023

26 Januari 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id