Selasa, September 16, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Ajukan Paspor Indonesia, WNA Asal Myanmar Ditangkap Kemenkunham Jateng

Utia Afidah by Utia Afidah
10 Desember 2024
in Berita
Ajukan Paspor Indonesia, WNA Asal Myanmar Ditangkap Kemenkunham Jateng

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Is Edy Eko Putranto (tengah) saat menunjukkan barang bukti identitas palsu yang dibawa pelaku. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

788
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Myanmar yang mencoba mengajukan permohonan paspor Indonesia menggunakan identitas palsu atas nama Sarinah, kelahiran Kebumen, 15 Agustus 1978.

“Pengajuan ini dilakukan melalui layanan m-paspor, seolah-olah dia adalah warga negara Indonesia. Pelaku datang untuk melakukan foto dan wawancara di Kantor Imigrasi Cilacap belum lama ini,” ungkap Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Is Edy Eko Putranto, dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham Jateng, Selasa, 10 Desember 2024.

Saat wawancara, petugas berhasil mengungkap bahwa perempuan tersebut adalah warga negara asing. Identitas asli pelaku diketahui berinisial NP, berkebangsaan Myanmar.

Dalam kasus ini, NP diduga melanggar Pasal 126 huruf C Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Konten Terkait

Dorong Regenerasi, Dewan Bakal Inisiasi Wadah Khusus Petani Milenial di Pati

Lahan Pertanian di Salatiga Menyusut, Petani Khawatir Tak Ada Penerus

15 September 2025
Pemkab Kendal Targetkan Raih Piala Adipura Tahun Ini, 36 Titik Dinilai

Pemkab Kendal Targetkan Raih Piala Adipura Tahun Ini, 36 Titik Dinilai

15 September 2025

“Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang sengaja memberikan data atau keterangan palsu untuk memperoleh dokumen perjalanan Republik Indonesia dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 500 juta,” jelas Is Edy.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa NP telah menikah dengan seorang pria berkewarganegaraan Indonesia. Selain itu, izin tinggal NP telah habis masa berlakunya selama lebih dari satu tahun. Diduga, tujuan pelaku memalsukan dokumen adalah untuk tinggal di Indonesia dalam waktu lama.

“Setelah kami lakukan pendalaman, modus pelaku kemungkinan besar untuk tinggal di Indonesia secara permanen,” tambahnya.

Apabila terbukti bersalah, NP akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Untuk sementara, kini NP ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Semarang guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.

“Proses selanjutnya adalah penyelidikan pro yustisia terhadap pelaku,” tutupnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita SemarangBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniWNA
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Gubernur Jateng Beri Pesan ke Mahasiswa Agar Fokus Merancang Masa Depan

Gubernur Jateng Beri Pesan ke Mahasiswa Agar Fokus Merancang Masa Depan

by Utia Afidah
15 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berpesan kepada para mahasiswa agar merancang masa depan demi mewujudkan cita-cita sekaligus...

Angka Pengangguran Turun, Bupati Semarang Usul Revitalisasi BLK

Angka Pengangguran Turun, Bupati Semarang Usul Revitalisasi BLK

by Utia Afidah
14 September 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Bupati Ngesti Nugraha mengungkap bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di wilayah Kabupaten Semarang mengalami penurunan sebesar 3,73...

Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi dan Doa Bersama di Unissula Semarang

Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi dan Doa Bersama di Unissula Semarang

by Utia Afidah
14 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Ratusan mahasiswa dan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) menggelar aksi solidaritas dan doa bersama...

Gerakkan Ekonomi Lokal, Pemkot Gelar Semarang Agro Expo

Gerakkan Ekonomi Lokal, Pemkot Gelar Semarang Agro Expo

by Utia Afidah
14 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggelar event Semarang Agro Expo (SAE) 2025 di UPTD Agrobisnis Dinas Pertanian Kota...

Next Post
Imbas Harga Melambung Tinggi, Cabai Busuk Kini Jadi Minat Konsumen di Salatiga

Imbas Harga Melambung Tinggi, Cabai Busuk Kini Jadi Minat Konsumen di Salatiga

BERITA UTAMA

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah
Kudus

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

by Utia Afidah
12 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Seorang mahasiswa UIN Kudus dilaporkan meninggal dunia pada Jumat, 12 September 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. Diduga,...

Read moreDetails
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025
Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

10 September 2025
Pemkab Kudus Pangkas Pohon di Objek Wisata Usai Insiden 2 Anak Tertimpa Dahan

Pemkab Kudus Pangkas Pohon di Objek Wisata Usai Insiden 2 Anak Tertimpa Dahan

9 September 2025
11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

5 September 2025

Post Terpopuler

  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati terkait Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pati. (ITW/Koran Lingkar)

Ali Badrudin Sebut 8 Fraksi Sepakati Raperda Pembangunan Industri Pati

25 Mei 2022
“JMSI Goes To School” Buka Perayaan JMSI ke-5 di Banjarmasin

“JMSI Goes To School” Buka Perayaan JMSI ke-5 di Banjarmasin

8 Februari 2025
Dukung Swasembada Pangan, Jepara Targetkan Tanam Padi 48 Ribu Hektare Tahun Ini

Dukung Swasembada Pangan, Jepara Targetkan Tanam Padi 48 Ribu Hektare Tahun Ini

23 April 2025
MinyaKita di Jepara Dijual Melebihi HET, Takarannya Tak Sampai 1 Liter

MinyaKita di Jepara Dijual Melebihi HET, Takarannya Tak Sampai 1 Liter

14 Maret 2025
Bupati Semarang Minta Warga Tetap Tenang dan Tak Mudah Terprovokasi Aksi Kerusuhan

Bupati Semarang Minta Warga Tetap Tenang dan Tak Mudah Terprovokasi Aksi Kerusuhan

31 Agustus 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id