Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Ajukan Paspor Indonesia, WNA Asal Myanmar Ditangkap Kemenkunham Jateng

Utia Afidah by Utia Afidah
10 Desember 2024
in Berita
Ajukan Paspor Indonesia, WNA Asal Myanmar Ditangkap Kemenkunham Jateng

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Is Edy Eko Putranto (tengah) saat menunjukkan barang bukti identitas palsu yang dibawa pelaku. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

788
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Myanmar yang mencoba mengajukan permohonan paspor Indonesia menggunakan identitas palsu atas nama Sarinah, kelahiran Kebumen, 15 Agustus 1978.

“Pengajuan ini dilakukan melalui layanan m-paspor, seolah-olah dia adalah warga negara Indonesia. Pelaku datang untuk melakukan foto dan wawancara di Kantor Imigrasi Cilacap belum lama ini,” ungkap Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Is Edy Eko Putranto, dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham Jateng, Selasa, 10 Desember 2024.

Saat wawancara, petugas berhasil mengungkap bahwa perempuan tersebut adalah warga negara asing. Identitas asli pelaku diketahui berinisial NP, berkebangsaan Myanmar.

Dalam kasus ini, NP diduga melanggar Pasal 126 huruf C Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

“Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang sengaja memberikan data atau keterangan palsu untuk memperoleh dokumen perjalanan Republik Indonesia dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 500 juta,” jelas Is Edy.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa NP telah menikah dengan seorang pria berkewarganegaraan Indonesia. Selain itu, izin tinggal NP telah habis masa berlakunya selama lebih dari satu tahun. Diduga, tujuan pelaku memalsukan dokumen adalah untuk tinggal di Indonesia dalam waktu lama.

“Setelah kami lakukan pendalaman, modus pelaku kemungkinan besar untuk tinggal di Indonesia secara permanen,” tambahnya.

Apabila terbukti bersalah, NP akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Untuk sementara, kini NP ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Semarang guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.

“Proses selanjutnya adalah penyelidikan pro yustisia terhadap pelaku,” tutupnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita SemarangBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniWNA
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pempov Jateng) mendapatkan hibah satu unit mobil ambulans dan satu unit mobil Program...

38 dari 136 Program Gubernur Jateng Terealisasi, Pengamat Beri Apresiasi

38 dari 136 Program Gubernur Jateng Terealisasi, Pengamat Beri Apresiasi

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Sebanyak 38 dari 136 program yang dijanjikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada masa kampanye telah terlaksana....

Beasiswa Santri Jateng ke Luar Negeri Tak Bisa Dijalankan Tahun Ini

Beasiswa Santri Jateng ke Luar Negeri Tak Bisa Dijalankan Tahun Ini

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menargetkan realisasi program beasiswa kuliah santri ke luar negeri akan dilakukan...

Pemkot Semarang Bakal Bersihkan Sampah di Lahan Bekas Tambak

Pemkot Semarang Bakal Bersihkan Sampah di Lahan Bekas Tambak

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan menangani masalah sampah di Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjung Mas, yang menumpuk di...

Next Post
Imbas Harga Melambung Tinggi, Cabai Busuk Kini Jadi Minat Konsumen di Salatiga

Imbas Harga Melambung Tinggi, Cabai Busuk Kini Jadi Minat Konsumen di Salatiga

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

AHY (tengah) didampingi Ketua DPC Demokrat Pati Joni Kurnianto (kiri) tengah bercengkrama dengan Bupati Pati Haryanto (kiri) usai sholat Jumat di Masjid Agung Baitunnur, Pati, Jumat (8/4). (AZI/Koran Lingkar)

AHY Ketum Demokrat Kunjungi Desa Prawoto Pati

9 April 2022
Jelang Pemilu 2024, Rutan Kelas IIB Rembang Berkoordinasi dengan Dindukcapil

Jelang Pemilu 2024, Rutan Kelas IIB Rembang Berkoordinasi dengan Dindukcapil

10 Februari 2023
Fantastis, 3.000 Porsi Bubur Suro Dibagikan Gratis di Festival Krapyak 2024

Fantastis, 3.000 Porsi Bubur Suro Dibagikan Gratis di Festival Krapyak 2024

30 Juli 2024
Anggota Komisi D Respons Positif Berdirinya Tugu Pancasila di Gabus Pati

Anggota Komisi D Respons Positif Berdirinya Tugu Pancasila di Gabus Pati

5 Maret 2024
Ratusan Kader DPC PDI Perjuangan Pati Berpartisipasi Pecahkan Rekor Muri Senam Sicita

Ratusan Kader DPC PDI Perjuangan Pati Berpartisipasi Pecahkan Rekor Muri Senam Sicita

20 Mei 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id