Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Jepara

MinyaKita di Jepara Dijual Melebihi HET, Takarannya Tak Sampai 1 Liter

Utia Afidah by Utia Afidah
14 Maret 2025
in Jepara, Hot News
MinyaKita di Jepara Dijual Melebihi HET, Takarannya Tak Sampai 1 Liter

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umam Rela bersama UPTD Metrologi Legal saat menguji berat isi MinyaKita ukuran 1 liter di Pasar Ratu Jepara. (Muhammad Aminudin/Beritajateng.id)

812
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Dalam upaya menjaga kualitas dan ketepatan isi produk di pasaran, Satreskrim Polres Jepara bersama dengan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Jepara melakukan inspeksi mendadak terhadap isi kemasan MinyaKita yang beredar di Pasar Jepara Satu.

Berdasarkan hasil pengecekan, ditemukan adanya selisih berat antara keterangan yang tertera dalam kemasan dan berat sebenarnya.

Pada kesempatan ini, Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan bahwa dari dua jenis kemasan MinyaKita yang diuji, kemasan botol 1 liter ditemukan memiliki berat aktual sebesar 973 ml, sedangkan kemasan pouch 1 liter menunjukkan berat 995 ml. 

“Meskipun hasilnya tidak terlalu jauh dari yang tertulis dalam kemasan, kami tetap perlu memastikan keakuratan informasi yang diberikan kepada konsumen,” kata AKP Wildan.

Ia juga menemukan bahwa harga MinyaKita di pasaran dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan yakni Rp 17.000 per kemasan satu liter. Padahal HET-nya yaitu Rp 15.700.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kenaikan harga ini,” tambahnya.

Sementara itu, Edy Susanto, Kasubag TU UPTD Metrologi Legal Kabupaten Jepara menegaskan bahwa meskipun terdapat selisih berat, hasil pengecekan menunjukkan bahwa takaran MinyaKita di Jepara masih memenuhi ketentuan ambang batas Barang Dalam Keadaan Tertutup (BDKT).

“Jepara aman untuk isi kemasan MinyaKita,” kata Edy.

Sementara Pengamat Tera UPTD Metrologi Legal, Puji Rahayu Lestari, menjelaskan bahwa untuk minyak goreng kemasan satu liter, batas kesalahan yang diizinkan  adalah 15 ml, sedangkan untuk kemasan dua liter adalah 30 ml. 

“Jika lebih dari 30 ml, itu sudah tidak diizinkan. Namun, jika masih dalam 15 ml, masih ada ketentuan lain yang harus dipenuhi,” kata Puji.

Sejak 11 Maret 2025, pihak UPTD Metrologi Legal telah melakukan pengecekan di 12 pasar di Jepara, dengan melakukan pengujian terhadap 24 sampel MinyaKita dari sembilan perusahaan berbeda. Beberapa sampel dinyatakan diterima, sementara yang lainnya ditolak karena tidak memenuhi batas kesalahan yang diizinkan. 

“Kami berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan produk yang beredar di pasaran sesuai prosedur bagi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jepara Hari Iniberita jepara terkiniminyakita
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

11 Desa di Jepara Krisis Air Bersih, Warga Diminta Bijak Pakai Air

11 Desa di Jepara Krisis Air Bersih, Warga Diminta Bijak Pakai Air

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Sebanyak 11 desa di berbagai kecamatan wilayah Kabupaten Jepara mengalami krisis air bersih akibat kekeringan. Desa-desa itu...

Logo Hari Jadi Pati Diluncurkan, Ali Badrudin Harapkan Keadilan Merata di Usia 703

Wacana Penerapan Sistem Siswa Tak Naik Kelas di Sekolah Didukung DPRD Jepara 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara mendukung penerapan kembali kebijakan sistem siswa berpotensi tak naik...

Pemilik Kandang Ayam di Jepara Rugi Rp800 Juta Imbas Kebakaran

Pemilik Kandang Ayam di Jepara Rugi Rp800 Juta Imbas Kebakaran

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Kebakaran melanda kandang ayam di wilayah Desa Kunir, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Kamis dini hari, 15...

Cegah Konflik Antar Kandidat, 61 Calon Petinggi di Jepara Deklarasikan Damai

Cegah Konflik Antar Kandidat, 61 Calon Petinggi di Jepara Deklarasikan Damai

by Utia Afidah
13 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar Deklarasi dan Ikrar Damai Pemilihan Petinggi (Pilpet) Serentak 2026 untuk 61 calon petinggi...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Raih Adiwiyata Provinsi, SMPN 2 Pancur Rembang Bersih-bersih Pantai Layur

Raih Adiwiyata Provinsi, SMPN 2 Pancur Rembang Bersih-bersih Pantai Layur

6 Oktober 2025
Amankan Audiensi FMPK, Puluhan Personel Diterjunkan ke Karangsembung Brebes

Amankan Audiensi FMPK, Puluhan Personel Diterjunkan ke Karangsembung Brebes

21 Agustus 2026
Kawal Bantuan Benih Jagung Tepat Sasaran, Babinsa-PPL di Gemolong Sragen Bersinergi 

Kawal Bantuan Benih Jagung Tepat Sasaran, Babinsa-PPL di Gemolong Sragen Bersinergi 

3 Juni 2026
SIMBOLIS: Pelaku UMKM Kendal menandatangani kerja sama kemitraan di Aula DPMPTSP Kendal, Kamis, 13 Juni 2024. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

Tingkatkan Peluang Pemasaran, Belasan UMKM Kendal Teken Kerja Sama Kemitraan

14 Juni 2024
Gaji Minim, DPRD Rembang Siap Perjuangkan Hak Guru Honorer

Gaji Minim, DPRD Rembang Siap Perjuangkan Hak Guru Honorer

11 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id