Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Ajukan Paspor Indonesia, WNA Asal Myanmar Ditangkap Kemenkunham Jateng

Utia Afidah by Utia Afidah
10 Desember 2024
in Berita
Ajukan Paspor Indonesia, WNA Asal Myanmar Ditangkap Kemenkunham Jateng

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Is Edy Eko Putranto (tengah) saat menunjukkan barang bukti identitas palsu yang dibawa pelaku. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

808
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Myanmar yang mencoba mengajukan permohonan paspor Indonesia menggunakan identitas palsu atas nama Sarinah, kelahiran Kebumen, 15 Agustus 1978.

“Pengajuan ini dilakukan melalui layanan m-paspor, seolah-olah dia adalah warga negara Indonesia. Pelaku datang untuk melakukan foto dan wawancara di Kantor Imigrasi Cilacap belum lama ini,” ungkap Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Is Edy Eko Putranto, dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham Jateng, Selasa, 10 Desember 2024.

Saat wawancara, petugas berhasil mengungkap bahwa perempuan tersebut adalah warga negara asing. Identitas asli pelaku diketahui berinisial NP, berkebangsaan Myanmar.

Dalam kasus ini, NP diduga melanggar Pasal 126 huruf C Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang sengaja memberikan data atau keterangan palsu untuk memperoleh dokumen perjalanan Republik Indonesia dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 500 juta,” jelas Is Edy.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa NP telah menikah dengan seorang pria berkewarganegaraan Indonesia. Selain itu, izin tinggal NP telah habis masa berlakunya selama lebih dari satu tahun. Diduga, tujuan pelaku memalsukan dokumen adalah untuk tinggal di Indonesia dalam waktu lama.

“Setelah kami lakukan pendalaman, modus pelaku kemungkinan besar untuk tinggal di Indonesia secara permanen,” tambahnya.

Apabila terbukti bersalah, NP akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Untuk sementara, kini NP ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Semarang guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.

“Proses selanjutnya adalah penyelidikan pro yustisia terhadap pelaku,” tutupnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita SemarangBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniWNA
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Polda Jateng menangkap lima orang sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi...

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah program di lingkungan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Semarang menjadi sorotan. Hal ini lantaran banyaknya...

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

36.183 Buku Nikah Tak Terpakai di Rembang Dimusnahkan, Cegah Kecurangan

Rencana Relokasi OPD dari Gedung Pandanaran Semarang Tak Didukung Kajian Teknis

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang hendak merelokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DIALOG: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma'arif (kiri), dalam dialog interaktif Tamansari Menyapa di Radio Kartini dengan tema “Menggali Potensi PAD dari Sektor Pariwisata” pada Kamis, 6 Juni 2024. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Tingkatkan PAD, Gus Haiz Dorong Pemaksimalan Potensi Wisata di Jepara

7 Juni 2024
Bupati Kudus Ajak Warga Mulai Pilah Sampah di Kegiatan Korve

Bupati Kudus Ajak Warga Mulai Pilah Sampah di Kegiatan Korve

19 Juni 2026
Pakar Hidrologi : Banjir Rob Kawasan Pantai Utara Jawa Diperkirakan Terjadi hingga 25 Mei 2022

Pakar Hidrologi : Banjir Rob Kawasan Pantai Utara Jawa Diperkirakan Terjadi hingga 25 Mei 2022

27 Mei 2022
Speling di Panjang Wetan Pekalongan, Warga Antusias Periksakan Diri

Speling di Panjang Wetan Pekalongan, Warga Antusias Periksakan Diri

25 Juni 2025
Template 7

150 Pejabat Baru di Rembang Dilantik, Ini Nama-nama dan Posisinya

24 Oktober 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id