Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

ASN di Blora Dinonaktifkan Akibat Kasus Korupsi Bank Jateng

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
19 Juli 2022
in Berita
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono. (Lilik Yuliantoro/Koran lingkar)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono. (Lilik Yuliantoro/Koran lingkar)

817
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Blora dinonaktifkan lantaran terlibat kasus korupsi Bank Jateng. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora, Heru Eko Wiyono pada Senin, 18 Juli 2022.

“Untuk ASN yang tersandung kasus dugaan korupsi Bank Jateng, kami masih menunggu keputusan hakim. Sampai inkracht baru bisa mengeluarkan surat pemberhentian,” ungkapnya.

Heru menjelaskan, walaupun sudah ada putusan dari majelis hakim, terdakwa masih punya hak untuk mengajukan banding.

“Terdakwa dugaan penyelewengan dana Bank Jateng itu juga bisa upaya kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA) hingga Peninjauan Kembali (PK). Saat ini, oknum ASN berinisial U tersebut masih mendapat setengah gaji ketika diberhentikan sementara oleh BKD Blora,” ujarnya.

Konten Terkait

Mohammad Saleh Minta Pemprov Jateng Kendalikan Harga Pangan Cegah Inflasi            

Mohammad Saleh Minta Pemprov Jateng Kendalikan Harga Pangan Cegah Inflasi            

11 Oktober 2025
DPRD Jateng Komitmen Dukung Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas

DPRD Jateng Komitmen Dukung Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas

11 Oktober 2025

Baca Juga

Diduga Korupsi 3 Miliar, Anggota Polres Blora Ditahan

Lebih lanjut ia mengatakan, ASN yang terjerat tindak pidana korupsi bisa berdampak pada pemberhentian secara tidak hormat. Pihaknya berharap kepada ASN lain untuk menjalankan tugasnya sesuai tugas dan fungsinya agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Perlu diketahui, putusan oknum ASN U sudah keluar pada website SiPP Pengadilan Negeri Tipikor Semarang. Sidang putusan yang digelar pada Kamis, 14 Juli 2022 lalu menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primair. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: ASNbank jatengBerita BloraBerita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idJateng Hari IniKorupsi
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Pemkab Rembang Akan Mutasi 120 Pejabat dalam Waktu Dekat

Pemkab Rembang Akan Mutasi 120 Pejabat dalam Waktu Dekat

by Utia Afidah
23 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Sebanyak 120 pejabat Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan dimutasi dari jabatannya dalam...

Pemkab Blora Belum Berencana Buka Rekrutmen ASN Tahun Ini

71 Jabatan Struktural Kosong, Pemkab Blora Akan Usul Pengisian ke Pusat

by Utia Afidah
9 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 71 jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora kosong. Saat ini kekosongan tersebut diisi dengan...

Keluarkan SE, Pemkab Kendal Minta ASN Pakai Batik Tanpa Atribut

Keluarkan SE, Pemkab Kendal Minta ASN Pakai Batik Tanpa Atribut

by Utia Afidah
2 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memakai batik tanpa atribut. Hal ini...

Jaga Kondusifitas, Bupati Kudus Minta ASN Tak Pakai Seragam dan Mobil Dinas

Jaga Kondusifitas, Bupati Kudus Minta ASN Tak Pakai Seragam dan Mobil Dinas

by Utia Afidah
1 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus diminta untuk tidak memakai seragam dinas...

Next Post
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pati, Tri Haryumi. (Aziz Afifi/Koran Lingkar)

Penyaluran Bansos Bermasalah, Berimbas BPNT di Pati Lambat Cair

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian
Pati

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga mengeluhkan proyek pelebaran ruas Jalan Pati-Grobogan tepatnya di Desa/Kecamatan Kayen hingga Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo.  Keluhan...

Read moreDetails
Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

9 Oktober 2025
Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

8 Oktober 2025
Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

7 Oktober 2025
Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

6 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Boyong Tujuh Medali dalam Event Taekwondo Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar Sidomakmur Blora Diminta Segera Melunasi Tunggakan Retribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firman Soebagyo Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kapal nelayan di Kabupaten Pati bersandar di Sungai Silugonggo Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. (Antara News)

500 Kapal Nelayan Juwana Pati Libur Berlayar, Ini Sebabnya

12 Juli 2022
Rokok hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah. (Antara/Beritajateng.id)

Bea Cukai Kudus Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 930,24 Juta

9 Juli 2022
Kepala Disdagkop UKM Kendal Tegaskan Perda Berikan Kepastian Hukum PKL

Kepala Disdagkop UKM Kendal Tegaskan Perda Berikan Kepastian Hukum PKL

1 Oktober 2024
12 Orang Diperiksa Kepolisian Soal Insiden Lift Crane RS PKU Muhammadiyah Blora

12 Orang Diperiksa Kepolisian Soal Insiden Lift Crane RS PKU Muhammadiyah Blora

21 Februari 2025
Dapat 6.500 Dosis, Kabupaten Semarang Akan Mulai Vaksinasi PMK pada Sapi Besok

Dapat 6.500 Dosis, Kabupaten Semarang Akan Mulai Vaksinasi PMK pada Sapi Besok

15 Januari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id