Rabu, Juli 2, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kepala Disdagkop UKM Kendal Tegaskan Perda Berikan Kepastian Hukum PKL

Utia Afidah by Utia Afidah
1 Oktober 2024
in Berita
Kepala Disdagkop UKM Kendal Tegaskan Perda Berikan Kepastian Hukum PKL

Kepala Disdagkop UKM Kendal saat memberikan materi sosialisasi. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL (Pedagang Kaki Lima) bertujuan memberikan kepastian hukum bagi PKL dalam melaksanakan usahanya agar berhasil dan berdaya guna.  

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Kendal, Toni Ari Wibowo saat memaparkan materi dalam kegiatan sosialisasi Perundang-undangan di Aula Kecamatan Kaliwungu. 

“Sehingga mewujudkan kota yang bersih, indah, tertib, dan aman dengan sarana dan prasarana perkotaan yang memadai dan berwawasan lingkungan,” ujarnya. 

Toni menerangkan bahwa pihaknya melaksanakan pengawasan yang terbagi menjadi dua jenis yakni pengawasan secara berkala dan pengawasan khusus. 

Konten Terkait

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

1 Juli 2025
Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

1 Juli 2025

“Parameter pengawasan yakni pengawasan terkait perizinan berusaha, kesesuaian perizinan berusaha dengan kegiatan usaha, dan pemenuhan kewajiban dan larangan,” jelasnya. 

Toni menambahkan bahwa pihaknya melaksanakan pembinaan dan pengawasan bagi para PKL. Ia menegaskan, apabila ditemukan PKL yang melanggar maka akan dikenakan sanksi administrasi. 

“Setiap PKL yang melanggar kewajiban akan dikenakan teguran secara lisan. Lalu jika masih mengulangi akan ditegur secara tertulis dan jika masih mengulangi lagi akan dicabut Tanda Daftar Usaha (TDU),” bebernya. 

Toni berharap melalui sosialisasi tersebut, pengetahuan masyarakat meningkat dan dapat terus berkolaborasi bersama pemerintah daerah dalam menegakan peraturan.

“Harapan kami penataan PKL khususnya tidak serta merta dilakukan oleh pemerintah daerah saja. Namun juga tanggung jawab kita bersama dan masyarakat juga bisa melakukan peringatan dan melaporkan kepada Disdag agar bisa dilakukan penindakan,” harapnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniDisdagkop UKM Kendal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menyalurkan bantuan kepada para warga terdampak banjir rob di Desa Kartika Jaya, Kecamatan...

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak 50 pengrajin tempe skala kecil mendapatkan bantuan komoditas kedelai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Senin, 30...

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Turnamen sepakbola Bupati Kendal Cup kembali digelar oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kendal. 20 tim dengan...

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sekertaris Desa (Sekdes) Kertosari, Kecamatan Singorojo, berinisial PM menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan di...

Next Post
Satpolkar Gelar Sosialisasi Perda, Kepala DLH Kendal: Pengelolaan Sampah Tugas Bersama

Satpolkar Gelar Sosialisasi Perda, Kepala DLH Kendal: Pengelolaan Sampah Tugas Bersama

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Wajib Netral, ASN yang Langgar Aturan Pilkada Terancam Bui hingga Denda

Wajib Netral, ASN yang Langgar Aturan Pilkada Terancam Bui hingga Denda

7 Agustus 2024
Pedagang di Pasar Relokasi Terminal Bahurekso Kendal mengeluhkan kondisi pasar yang sepi. (Mualim/Koran Lingkar)

Pasar Sepi, Ratusan Pedagang di Terminal Bahurekso Kendal Minta Pindah

25 Agustus 2022
Tuntut Diakomodir Jadi Guru Formal, Himpaudi Pati Temui DPR RI di Senayan

Tuntut Diakomodir Jadi Guru Formal, Himpaudi Pati Temui DPR RI di Senayan

10 Februari 2025
Tinjau Rob di Demak, Gubernur Jateng Fokus Penanganan Jangka Pendek

Tinjau Rob di Demak, Gubernur Jateng Fokus Penanganan Jangka Pendek

25 Mei 2025
Dinsos PPKB Rembang Bangun 294 Kampung KB di 2024

Dinsos PPKB Rembang Bangun 294 Kampung KB di 2024

30 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id