Sabtu, Mei 24, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kepala Disdagkop UKM Kendal Tegaskan Perda Berikan Kepastian Hukum PKL

Utia Afidah by Utia Afidah
1 Oktober 2024
in Berita
Kepala Disdagkop UKM Kendal Tegaskan Perda Berikan Kepastian Hukum PKL

Kepala Disdagkop UKM Kendal saat memberikan materi sosialisasi. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL (Pedagang Kaki Lima) bertujuan memberikan kepastian hukum bagi PKL dalam melaksanakan usahanya agar berhasil dan berdaya guna.  

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Kendal, Toni Ari Wibowo saat memaparkan materi dalam kegiatan sosialisasi Perundang-undangan di Aula Kecamatan Kaliwungu. 

“Sehingga mewujudkan kota yang bersih, indah, tertib, dan aman dengan sarana dan prasarana perkotaan yang memadai dan berwawasan lingkungan,” ujarnya. 

Toni menerangkan bahwa pihaknya melaksanakan pengawasan yang terbagi menjadi dua jenis yakni pengawasan secara berkala dan pengawasan khusus. 

Konten Terkait

Klir, Bupati Pati Minta Camat-Kades Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PBB-P2

Klir, Bupati Pati Minta Camat-Kades Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PBB-P2

24 Mei 2025
Program Jumat Berangkat Jangkau Semua Agama di Jepara

Program Jumat Berangkat Jangkau Semua Agama di Jepara

23 Mei 2025

“Parameter pengawasan yakni pengawasan terkait perizinan berusaha, kesesuaian perizinan berusaha dengan kegiatan usaha, dan pemenuhan kewajiban dan larangan,” jelasnya. 

Toni menambahkan bahwa pihaknya melaksanakan pembinaan dan pengawasan bagi para PKL. Ia menegaskan, apabila ditemukan PKL yang melanggar maka akan dikenakan sanksi administrasi. 

“Setiap PKL yang melanggar kewajiban akan dikenakan teguran secara lisan. Lalu jika masih mengulangi akan ditegur secara tertulis dan jika masih mengulangi lagi akan dicabut Tanda Daftar Usaha (TDU),” bebernya. 

Toni berharap melalui sosialisasi tersebut, pengetahuan masyarakat meningkat dan dapat terus berkolaborasi bersama pemerintah daerah dalam menegakan peraturan.

“Harapan kami penataan PKL khususnya tidak serta merta dilakukan oleh pemerintah daerah saja. Namun juga tanggung jawab kita bersama dan masyarakat juga bisa melakukan peringatan dan melaporkan kepada Disdag agar bisa dilakukan penindakan,” harapnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)

Tags: Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniDisdagkop UKM Kendal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Langganan Rob, Kendal Bagian Utara Terancam Tenggelam

Langganan Rob, Kendal Bagian Utara Terancam Tenggelam

by Utia Afidah
23 Mei 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id – Wilayah Kabupaten Kendal, terutama bagian pesisir utara kerap menjadi langganan bencana rob selama 10 tahun lebih. "Sudah...

Rob Setinggi Lutut Kembali Genangi Puluhan Rumah di Kendal

Rob Setinggi Lutut Kembali Genangi Puluhan Rumah di Kendal

by Utia Afidah
22 Mei 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Banjir rob kembali menggenangi puluhan rumah di Kelurahan Bandengan, Kecamatan/Kendal, sejak Rabu sore, 21 Mei 2025 hingga...

85 Warga Kendal Terima Bantuan Atensi dari Kemensos, Ini Pesan Bupati Tika

85 Warga Kendal Terima Bantuan Atensi dari Kemensos, Ini Pesan Bupati Tika

by Sekar Sari
21 Mei 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari berpesan agar bantuan Atensi (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin....

10 Arsip Penting Kendal Belum Ditemukan, Warga Bisa Melapor

10 Arsip Penting Kendal Belum Ditemukan, Warga Bisa Melapor

by Sekar Sari
20 Mei 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sekitar 10 arsip penting terkait sejarah maupun peristiwa masa lalu saat ini masih dicari keberadaannya oleh Pemerintah...

Next Post
Satpolkar Gelar Sosialisasi Perda, Kepala DLH Kendal: Pengelolaan Sampah Tugas Bersama

Satpolkar Gelar Sosialisasi Perda, Kepala DLH Kendal: Pengelolaan Sampah Tugas Bersama

BERITA UTAMA

Klir, Bupati Pati Minta Camat-Kades Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PBB-P2
Berita

Klir, Bupati Pati Minta Camat-Kades Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PBB-P2

by Sekar Sari
24 Mei 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo menyebut kebijakan terkait penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Pembangunan (PBB-P2) sebesar...

Read moreDetails
9.758 Guru Madin Hingga Pemuka Agama di Blora Bakal dapat Insentif Rp 1,5 Juta

9.758 Guru Madin Hingga Pemuka Agama di Blora Bakal dapat Insentif Rp 1,5 Juta

23 Mei 2025
Belum Diperbaiki, Jembatan di Pulokulon Grobogan Rusak Sejak 4 Tahun Lalu

Belum Diperbaiki, Jembatan di Pulokulon Grobogan Rusak Sejak 4 Tahun Lalu

23 Mei 2025
Gubernur Jateng Minta Revitalisasi Pelabuhan Semarang Tuntas 1 Tahun

Gubernur Jateng Minta Revitalisasi Pelabuhan Semarang Tuntas 1 Tahun

23 Mei 2025
Langganan Rob, Kendal Bagian Utara Terancam Tenggelam

Langganan Rob, Kendal Bagian Utara Terancam Tenggelam

23 Mei 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Berhasil Antarkan 11 Siswa Lolos Seleksi Masuk SMA Taruna Nusantara Magelang

    SMPN 2 Rembang Berhasil Antarkan 11 Siswa Lolos Seleksi Masuk SMA Taruna Nusantara Magelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rembang Akan Evaluasi BUMD, Isu Pimpinan Baru PDAM Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Akan Kurangi Pegawai di OPD Termasuk RSUD, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Wuryanto Sorot Turunnya Peserta JKN di Peresmian RS Permata Utama Grobogan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Kios Kosong, Pasar Kuliner Pamotan Rembang Bakal Ditata Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Wanita berinisial RM berhasil dibekuk oleh jajaran Polda di Mapolda Jateng atas kasus judi online. (Adimungkas/Koran Lingkar)

Endorse Situs Judi Online, Selebgram RM Ditangkap Polda Jateng

22 Agustus 2022
DPRD Temukan Peralatan Rusak di Kantor BPBD Pati Saat Sidak

DPRD Temukan Peralatan Rusak di Kantor BPBD Pati Saat Sidak

21 Januari 2022
Program MBG di Kudus Gandeng 3 Mitra SPPG, Pembayaran Dipastikan Lancar

Program MBG di Kudus Gandeng 3 Mitra SPPG, Pembayaran Dipastikan Lancar

20 April 2025
Pria 23 Tahun di Grobogan Ditangkap Usai Nekat Curi Motor di Pasar Tuko

Pria 23 Tahun di Grobogan Ditangkap Usai Nekat Curi Motor di Pasar Tuko

28 Agustus 2024
Rumah Produksi Mebel di Pekalongan Terbakar, Kerugian Capai Rp 600 Juta

Rumah Produksi Mebel di Pekalongan Terbakar, Kerugian Capai Rp 600 Juta

22 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Berita Nasional
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id