Jumat, Agustus 29, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Bangunan Karaoke Ilegal Diatas Tanah KAI di Tayu Pati Bakal Dibongkar

Utia Afidah by Utia Afidah
25 Februari 2025
in Berita, Hot News, Kriminal
Bangunan Karaoke Ilegal Diatas Tanah KAI di Tayu Pati Bakal Dibongkar

Komisi A DPRD Kabupaten Pati sidak lokasi bangunan karaoke ilegal di Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada Januari 2025 lalu. (Setyo Hadi/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polresta Pati bakal membongkar sejumlah bangunan ilegal yang dijadikan sebagai tempat karaoke di Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.

Bangunan ilegal yang difungsikan sebagai tempat karaoke tersebut diketahui berdiri di atas tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Rencananya, pembongkaran bakal dilaksanakan pada Kamis, 27 Februari 2025 mendatang.

“Intinya di tanggal 27 Februari kita akan melakukan pembongkaran yang melibatkan Forkopimcam, TNI, dan Polri,” ujar Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Pati Herman Setiyawan, Selasa, 25 Februari 2025.

Sebelumnya, Satpol-PP sudah berkali-kali melakukan pembinaan terhadap pemilik bangunan. Terakhir kali, pihaknya sudah memberikan surat peringatan (SP).

Konten Terkait

Soal Isu Lima Hari Sekolah, PCNU Demak Beri 6 Usulan ke Bupati

Soal Isu Lima Hari Sekolah, PCNU Demak Beri 6 Usulan ke Bupati

28 Agustus 2025
20 Petani Ikuti Lomba Balap Traktor di Pekalongan, Sambut Musim Tanam Ketiga

20 Petani Ikuti Lomba Balap Traktor di Pekalongan, Sambut Musim Tanam Ketiga

28 Agustus 2025

“Sudah kami berikan peringatan sesuai aturan yang berlaku. Yaitu SP pertama selama 7 hari dan SP2 juga sudah dan terakhir SP3 yang kami tayangkan pada hari Senin kemarin,” ujarnya.

Herman mengatakan bahwa pemilik bangunan karaoke sudah diberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran sendiri. Bahkan, pihaknya bersedia memberikan uang ganti rugi sebesar Rp 1.500.000 per bangunan, jika bersedia melakukannya sendiri.

“Penegakan ini kan tidak semata-mata sesuai aturan, tetapi ada sisi lain yaitu mengedepankan kemanusian,” jelas dia.

Saat ini, pihaknya telah menyurati PLN untuk mencabut listrik yang mengaliri bangunan karaoke tersebut. Sehingga, proses pembongkaran bangunan karaoke berjalan aman.

“Kami kemarin sudah menyurati pihak PLN untuk mencabut aliran arus listrik sebelum dibongkar. Nanti kan bahaya waktu di bongkar ya kan. Pemadaman itu dilakukan kemarin,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati Hari IniBerita Pati TerkiniKaraoke Ilegal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Warga Kayen Pati Gelar Doa Bersama, Beri Dukungan untuk Bupati Sudewo

Warga Kayen Pati Gelar Doa Bersama, Beri Dukungan untuk Bupati Sudewo

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga Kecamatan Kayen yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kecamatan Kayen menggelar Istighosah dan Doa Bersama di Lapangan...

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akhirnya hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap pembangunan dan pemeliharaan...

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Kantor Pos Indonesia Cabang Pati mengungkap ada sebanyak 353 surat aspirasi warga Kabupaten Pati yang dikirim dengan...

Surat Aspirasi Warga Pati Akan Tiba di KPK RI dalam Dua Hari

Surat Aspirasi Warga Pati Akan Tiba di KPK RI dalam Dua Hari

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Kantor Pos Indonesia mengungkap surat aspirasi masyarakat Kabupaten Pati yang dikirim ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia...

Next Post
Dipangkas Rp 59 M, Efisiensi Anggaran di Pati Hanya Sasar Dispertan dan DPUTR

Dipangkas Rp 59 M, Efisiensi Anggaran di Pati Hanya Sasar Dispertan dan DPUTR

BERITA UTAMA

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora
Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Polres Blora menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam insiden ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa...

Read moreDetails
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Petani Ikuti Lomba Balap Traktor di Pekalongan, Sambut Musim Tanam Ketiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Siswa Korban Tawuran Antar 2 SMK di Pati Meninggal Dunia Hari Ini

Siswa Korban Tawuran Antar 2 SMK di Pati Meninggal Dunia Hari Ini

13 Mei 2025
Rutan Kelas IIB Rembang Gandeng OBH Penuhi Hak Warga Binaan

Rutan Kelas IIB Rembang Gandeng OBH Penuhi Hak Warga Binaan

30 Januari 2023
Gaji ke-13 Pegawai Pemkot Salatiga Tembus Rp 18,85 Miliar, Akan Cair Bulan Juni

Gaji ke-13 Pegawai Pemkot Salatiga Tembus Rp 18,85 Miliar, Akan Cair Bulan Juni

7 Mei 2025
Laka Tunggal di Jembatan Kali Lusi Blora, Korban Tewas Tercebur

Laka Tunggal di Jembatan Kali Lusi Blora, Korban Tewas Tercebur

30 Mei 2025
Gelar Acara Perpisahan, SD N 1 Karangharjo Rembang Lepas Peserta Didik

Gelar Acara Perpisahan, SD N 1 Karangharjo Rembang Lepas Peserta Didik

4 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id