Rabu, Agustus 20, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Belum Ditahan, Polda Jateng Cekal 3 Tersangka Kasus PPDS Undip Keluar Negeri

Utia Afidah by Utia Afidah
27 Desember 2024
in Berita, Hot News
Belum Ditahan, Polda Jateng Cekal 3 Tersangka Kasus PPDS Undip Keluar Negeri

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio usai menghadiri rilis akhir tahun di Mapolda Jateng, Jumat (27/12). (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) resmi melarang tiga tersangka kasus kematian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, dr Aulia Risma, untuk bepergian ke luar negeri.

Ketiga tersangka tersebut yakni Taufik Eko Nugroho (TEN), Sri Maryani (SM), dan ZYA. Meski demikian, ketiganya hingga kini belum ditahan dan baru akan menjalani pemeriksaan pekan depan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkap bahwa administrasi penyelidikan terhadap ketiga tersangka telah rampung. 

“Sudah pencekalan ke luar negeri. Awal Januari 2025 rencana pemeriksaan. Kalau yang bersangkutan hadir, kita periksa,” ujar Kombes Pol Dwi dalam rilis akhir tahun di Mapolda Jateng, Jumat, 27 Desember 2024.

Konten Terkait

Satu Nelayan Korban Kapal Tenggelam di Kendal Ditemukan, 2 Masih Hilang

Satu Nelayan Korban Kapal Tenggelam di Kendal Ditemukan, 2 Masih Hilang

20 Agustus 2025
Kota Pekalongan Raih Penghargaan Kota Terbaik II dari Gubernur Jateng

Kota Pekalongan Raih Penghargaan Kota Terbaik II dari Gubernur Jateng

20 Agustus 2025

Kombes Pol Dwi menjelaskan bahwa penahanan terhadap para tersangka belum dilakukan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Belum [ditahan]. Kami akan lakukan prosedur pemeriksaan dulu. Dari Undip, Kemenkes, hingga RSUP Kariadi, semuanya kooperatif,” tambahnya.

Dalam kasus ini, TEN sebagai Kaprodi PPDS Anestesiologi diduga memanfaatkan peran senioritas untuk meminta uang operasional. Sementara itu, SM sebagai Kepala Staf PPDS Anestesiologi disebut meminta sejumlah uang kepada bendahara PPDS. Adapun ZYA sebagai seorang senior, diduga memberikan doktrin kepada mahasiswa senior lain untuk memberikan hukuman berupa makian kepada juniornya.

Sejauh ini, total 36 saksi telah diperiksa dalam upaya menelisik keterlibatan ketiga tersangka. Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 90,7 juta telah diamankan sebagai bagian dari akumulasi kasus ini.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa para tersangka dijerat sejumlah pasal, di antaranya Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, serta Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2013.

“Ancaman hukuman maksimalnya adalah sembilan tahun penjara,” tegas Kombes Pol Artanto. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita SemarangBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniPolda Jatengppds undip
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Semarang-DPRD Cabut Perda Soal Air Limbah, Ini Alasannya

Pemkab Semarang-DPRD Cabut Perda Soal Air Limbah, Ini Alasannya

by Utia Afidah
19 Agustus 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bersama DPRD sepakat mencabut Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2016...

Warga Mengeluh BRT Trans Semarang Sering Mogok, Ini Tanggapan Walkot

Warga Mengeluh BRT Trans Semarang Sering Mogok, Ini Tanggapan Walkot

by Utia Afidah
18 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Warga Kota Semarang mengeluhkan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang yang kerap mogok di tengah perjalanan. Menanggapi...

Gubernur Jateng Beri Tali Asih ke Janda Perintis Kemerdekaan dan Anggota LVRI di Momen HUT RI

Gubernur Jateng Beri Tali Asih ke Janda Perintis Kemerdekaan dan Anggota LVRI di Momen HUT RI

by Utia Afidah
18 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Baznas Jateng memberikan tali asih kepada para janda perintis kemerdekaan dan...

Walkot Semarang Undang Veteran Perang Pengawal Soekarno di Peringatan HUT RI

Walkot Semarang Undang Veteran Perang Pengawal Soekarno di Peringatan HUT RI

by Utia Afidah
17 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengundang mengundang veteran perang sekaligus orang terdekat presiden pertama Ir. Sukarno,...

Next Post
18 Rumah dan 2 Bangunan Bumdes di Winong Pati Rusak Akibat Angin Puting Beliung

18 Rumah dan 2 Bangunan Bumdes di Winong Pati Rusak Akibat Angin Puting Beliung

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drumband SMPN 3 Pamotan Rembang Semarakkan Upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Palapa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Absen Rapat, Bupati Kudus Bakal Evaluasi Kepala OPD dan Pimpinan BUMD

Absen Rapat, Bupati Kudus Bakal Evaluasi Kepala OPD dan Pimpinan BUMD

14 Mei 2025
Penghitungan UMK Kudus Tunggu Regulasi Pusat, Disnaker Ungkap Kemungkinan Nominal

Penghitungan UMK Kudus Tunggu Regulasi Pusat, Disnaker Ungkap Kemungkinan Nominal

5 Desember 2024
Usai Sosialisasi, Truk di Kendal Bisa Kena Tilang Jika Langgar Aturan Pembatasan

Usai Sosialisasi, Truk di Kendal Bisa Kena Tilang Jika Langgar Aturan Pembatasan

5 Mei 2025
Masyarakat mengantre untuk membeli minyak goreng curah di jalan dr. Cipto Semarang, Senin (28/3). (ADI/Koran Lingkar)

Minyak Goreng Langka, Agen Semarang Batasi Pembelian Pelanggan

29 Maret 2022
Menteri ATR/BPN Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Jateng

Menteri ATR/BPN Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Jateng

2 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id