Senin, September 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Belum Ditahan, Polda Jateng Cekal 3 Tersangka Kasus PPDS Undip Keluar Negeri

Utia Afidah by Utia Afidah
27 Desember 2024
in Berita, Hot News
Belum Ditahan, Polda Jateng Cekal 3 Tersangka Kasus PPDS Undip Keluar Negeri

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio usai menghadiri rilis akhir tahun di Mapolda Jateng, Jumat (27/12). (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) resmi melarang tiga tersangka kasus kematian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, dr Aulia Risma, untuk bepergian ke luar negeri.

Ketiga tersangka tersebut yakni Taufik Eko Nugroho (TEN), Sri Maryani (SM), dan ZYA. Meski demikian, ketiganya hingga kini belum ditahan dan baru akan menjalani pemeriksaan pekan depan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkap bahwa administrasi penyelidikan terhadap ketiga tersangka telah rampung. 

“Sudah pencekalan ke luar negeri. Awal Januari 2025 rencana pemeriksaan. Kalau yang bersangkutan hadir, kita periksa,” ujar Kombes Pol Dwi dalam rilis akhir tahun di Mapolda Jateng, Jumat, 27 Desember 2024.

Konten Terkait

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025
Demak Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan 2 Ton Beras per Kecamatan

Demak Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan 2 Ton Beras per Kecamatan

31 Agustus 2025

Kombes Pol Dwi menjelaskan bahwa penahanan terhadap para tersangka belum dilakukan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Belum [ditahan]. Kami akan lakukan prosedur pemeriksaan dulu. Dari Undip, Kemenkes, hingga RSUP Kariadi, semuanya kooperatif,” tambahnya.

Dalam kasus ini, TEN sebagai Kaprodi PPDS Anestesiologi diduga memanfaatkan peran senioritas untuk meminta uang operasional. Sementara itu, SM sebagai Kepala Staf PPDS Anestesiologi disebut meminta sejumlah uang kepada bendahara PPDS. Adapun ZYA sebagai seorang senior, diduga memberikan doktrin kepada mahasiswa senior lain untuk memberikan hukuman berupa makian kepada juniornya.

Sejauh ini, total 36 saksi telah diperiksa dalam upaya menelisik keterlibatan ketiga tersangka. Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 90,7 juta telah diamankan sebagai bagian dari akumulasi kasus ini.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa para tersangka dijerat sejumlah pasal, di antaranya Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, serta Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2013.

“Ancaman hukuman maksimalnya adalah sembilan tahun penjara,” tegas Kombes Pol Artanto. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita SemarangBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniPolda Jatengppds undip
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Bupati Semarang Minta Warga Tetap Tenang dan Tak Mudah Terprovokasi Aksi Kerusuhan

Bupati Semarang Minta Warga Tetap Tenang dan Tak Mudah Terprovokasi Aksi Kerusuhan

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Bupati Ngesti Nugraha meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Semarang untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan...

Polda Jateng Bebaskan Ratusan Pelajar, 7 Jadi Tersangka Aksi Anarkis Demo

Polda Jateng Bebaskan Ratusan Pelajar, 7 Jadi Tersangka Aksi Anarkis Demo

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Ratusan pelajar pelaku anarkis yang sempat diamankan Polda Jawa Tengah dalam serangkaian demo Solidaritas Affan Kurniawan pada...

Antisipasi Kerusuhan, Ratusan Aparat Jaga Kompleks Balai Kota Semarang

Antisipasi Kerusuhan, Ratusan Aparat Jaga Kompleks Balai Kota Semarang

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Ratusan aparat gabungan tampak menjaga kompleks Balai Kota Semarang untuk mengantisipasi munculnya kerusuhan dari massa aksi demo...

Disdik Jateng Respon Aksi Demo, Keluarkan SE Penguatan Materi Demokratis

Disdik Jateng Respon Aksi Demo, Keluarkan SE Penguatan Materi Demokratis

by Utia Afidah
30 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Menanggapi aksi demonstrasi besar-besaran yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa...

Next Post
18 Rumah dan 2 Bangunan Bumdes di Winong Pati Rusak Akibat Angin Puting Beliung

18 Rumah dan 2 Bangunan Bumdes di Winong Pati Rusak Akibat Angin Puting Beliung

BERITA UTAMA

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan
Berita

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Polres mengamankan sejumlah remaja mencurigakan yang terindikasi berpotensi memicu kericuhan di sekitar kompleks...

Read moreDetails
Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

31 Agustus 2025
Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

29 Agustus 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tanggapi Tuntutan Demo di Pati Agar Bupati Mundur, Gubernur Jateng: Bukan Ranah Saya

Tanggapi Tuntutan Demo di Pati Agar Bupati Mundur, Gubernur Jateng: Bukan Ranah Saya

13 Agustus 2025
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto. (Istimewa)

Kemenkumham Umumkan Seleksi Terbuka Jabatan Dirjen Imigrasi bagi PNS, TNI dan Polri

28 Juli 2022
Mbak Mirna dan Mas Riki Gencar Galang Dukungan Jelang Pilbup Kendal 2024

Mbak Mirna dan Mas Riki Gencar Galang Dukungan Jelang Pilbup Kendal 2024

29 Juli 2024
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Agus Sutisna. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Ketua Komisi A DPRD Jepara Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar

29 Mei 2024
Tinjau Kondisi SMP IT Miftahul Huda Kendal, Anggota DPR RI Akan Usulkan Bantuan ke BUMN

Tinjau Kondisi SMP IT Miftahul Huda Kendal, Anggota DPR RI Akan Usulkan Bantuan ke BUMN

26 Desember 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id