Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua Komisi A DPRD Jepara Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
29 Mei 2024
in Berita
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Agus Sutisna. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Agus Sutisna. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

1.9k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara menertibkan parkir liar.

“Maraknya parkir liar itu adalah kegiatan yang harus ditertibkan oleh Dishub.Ciri-ciri parkir liar yang pertama, lokasi tersebut tidak ditentukan oleh Dishub, yang kedua tarifnya tidak sesuai ketentuan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujarnya.

Agus juga mengungkapkan, penarikan biaya parkir liar tentu tidak masuk pada pendapatan asli daerah dan tidak memiliki legalitas. Sedangkan petugas parkir resmi memiliki surat tugas dari Dishub Jepara.

“Bagi siapapun yang tidak memiliki surat tugas tentu tidak diperbolehkan dan harus ditertibkan,” sambungnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta Dishub Jepara untuk segera melakukan penertiban parkir liar. Apalagi jika lokasi parkir yang dimaksud merupakan kewenangan Dishub Jepara maka harus ditindaklanjuti terkait retribusinya.

Disamping itu, kata Agus, penarikan biaya parkir harus sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yakni tarif parkir pengendara motor Rp1.000, sedangkan mobil Rp2.000.

“Terkait parkir sudah ada Perda yang menentukan tarif jenis retribusi parkir di tepi jalan umum. Dishub pasti memiliki titik-titik yang telah ditentukan oleh Dishub Jepara,” terangnya.

Ia menyampaikan kegiatan parkir tidak bisa disebut parkir liar apabila dilaksanakan tidak di wilayah yang menjadi kewenangan daerah. Misalnya di lahan pribadi, tapi misalnya ada masyarakat yang melakukan kegiatan parkir dilahan miliknya sendiri contoh di pabrik-pabrik, pemerintah daerah berhak untuk menarik pajak parkir sebesar 10 persen dari pendapatan parkir.

“Jadi yang harus dipahami adalah yang digunakan lahan parkir milik siapa, kalau itu milik pemerintah daerah dalam hal ini parkir di tepi jalan umum maka menjadi kewenangan pemerintah daerah,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Jepara, Albert, menyampaikan pihaknya baru mendapati 10 titik jukir liar yang masih beroperasi di Kabupaten Jepara. Ia mengaku memang ada kesulitan dalam melakukan pengawasan karena sering terjadi kucing-kucingan antara petugas dengan juru parkir liar.

“Sepuluh titik tersebut berada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Jepara dan Kecamatan Tahunan,” kata Albert, Selasa, 28 Mei 2024. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: DPRD JeparaJeparaJepara Hari Ini
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Dewan Tekankan Kelestarian Alam di Pengembangan Wisata Batealit Jepara

Dewan Tekankan Kelestarian Alam di Pengembangan Wisata Batealit Jepara

by Utia Afidah
14 Desember 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Ketua Komisi C DPRD Jepara Nur Hidayat menekankan agar pengembangan pariwisata di Kecamatan Batealit dilakukan dengan tetap...

DPRD Jepara Dukung Jalan Soekarno-Hatta Jadi Sentra UMKM dan Ukir

DPRD Jepara Dukung Jalan Soekarno-Hatta Jadi Sentra UMKM dan Ukir

by Utia Afidah
14 Desember 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id – Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat menanggapi rencana Pemerintah Kabupaten Jepara yang bakal menjadi Jalan Soekarno-Hatta...

Bustanul Apresiasi Jepara Raih Genting Award 2025, Minta Peran Posyandu Diperkuat

Bustanul Apresiasi Jepara Raih Genting Award 2025, Minta Peran Posyandu Diperkuat

by Rosyid
12 Desember 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Anggota Komisi C DPRD Jepara, Bustanul Arif, memberikan apresiasi atas diraihnya Genting Award 2025 oleh Kabupaten Jepara...

Fraksi PPP DPRD Jepara Sorot Sektor Parkir di Perubahan Perda Pajak Daerah

Fraksi PPP DPRD Jepara Sorot Sektor Parkir di Perubahan Perda Pajak Daerah

by Utia Afidah
10 Desember 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Fraksi PPP DPRD Jepara resmi menyetujui perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah...

BERITA UTAMA

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan
Kota Semarang

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Read moreDetails
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026
Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

12 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Persiapan Iduladha, 30 Peserta Ikuti Sosialisasi Juru Sembelih Halal di Kendal

Persiapan Iduladha, 30 Peserta Ikuti Sosialisasi Juru Sembelih Halal di Kendal

12 Mei 2026
Potret salah satu sekolah madrasah berbasis boarding school, Al Isti'anah Boarding School yang berlokasi di Jalan Ronggo Warsito Gang Nangka, Plangitan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. (Gmap santri bedjo saklawase/Beritajateng.id)

Kemenag Pati Sebut Peminat Sekolah Madrasah Berbasis Boarding School Alami Peningkatan

30 Juni 2022
DPRD Pati Dorong Pasar Rakyat Digelar Rutin di Alun-Alun Kembangjoyo

DPRD Pati Dorong Pasar Rakyat Digelar Rutin di Alun-Alun Kembangjoyo

15 Juni 2026
Gubernur Jateng Minta Organisasi Mahasiswa Kawal Program Kemiskinan

Gubernur Jateng Minta Organisasi Mahasiswa Kawal Program Kemiskinan

3 Agustus 2025
Siswa di Demak Tetap dapat MBG Meski Libur Sekolah

Siswa di Demak Tetap dapat MBG Meski Libur Sekolah

29 Desember 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id