Selasa, Oktober 14, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Beredar Video Prabowo Dukung Luthfi-Yasin di Jateng, Bawaslu Telusuri Potensi Pelanggaran

Utia Afidah by Utia Afidah
13 November 2024
in Berita, Hot News
Beredar Video Prabowo Dukung Luthfi-Yasin di Jateng, Bawaslu Telusuri Potensi Pelanggaran

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng Achmad Husain. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

788
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng)  Achmad Husain menanggapi peredaran video yang menunjukkan Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan dan mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 02, Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada 2024.

“Kalau video itu memang diambil pada masa kampanye, kita perlu memastikan apakah diambil pada hari di mana pejabat negara harus cuti saat berkampanye. Saat ini, kami masih mengumpulkan bukti. Setelah terkumpul, nanti akan diplenokan sebagai informasi awal, kemudian dilanjutkan dengan penelusuran lebih lanjut,” ujarnya di Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 12 November 2024.

Ia juga menjelaskan bahwa status Prabowo dalam video tersebut sebagai Presiden atau ketua partai, perlu diperjelas. 

“Jika dilakukan sebagai Presiden maka statusnya sebagai pejabat negara. Berdasarkan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang terakhir diubah pada tahun 2020, pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu. Implikasinya ada di sanksi yang diatur dalam Pasal 188 undang-undang tersebut,” jelasnya.

Konten Terkait

Seleksi 7 Jabatan Pimpinan Tinggi di Pemkab Pati Resmi Dibuka, Ini Posisinya

Seleksi 7 Posisi Jabatan di Pemkab Pati Kembali Dibuka Usai Sempat Ditunda

13 Oktober 2025
Pekalongan Akan Terapkan Pembelajaran Sistem Deep Learning untuk Siswa

Pekalongan Akan Terapkan Pembelajaran Sistem Deep Learning untuk Siswa

12 Oktober 2025

Namun, ia menambahkan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 52, rezim pilkada disamakan dengan rezim pemilu sehingga Presiden diperbolehkan berkampanye. 

“Poin ini perlu dikaji lebih lanjut. Apakah penyamaan rezim pilkada dan pemilu itu mencakup semua subjek hukum atau hanya bagian tertentu saja,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai sanksi apabila terbukti ada pelanggaran, ia menyebut mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2015 yang terakhir diubah pada tahun 2020, pelanggaran akan dikenakan sanksi pidana pemilihan dengan ancaman hukuman kurungan satu hingga enam bulan serta denda Rp 600.000 hingga Rp 6 juta. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bawaslu Jatengberita jateng terkiniberita jawa tengahBerita SemarangBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

MBG di Semarang Hasilkan 1 Ton Sampah Per Hari, DLH Dorong Kerjasama SPPG-TPS3R

MBG di Semarang Hasilkan 1 Ton Sampah Per Hari, DLH Dorong Kerjasama SPPG-TPS3R

by Utia Afidah
13 Oktober 2025
0

SEMARANg, Beritajateng.id - Program makan bergizi gratis (MBG) di Kota Semarang diperkirakan bisa menghasilkan sekitar satu ton sampah setiap harinya....

Raih Emas di PON Bela Diri 2025, Waka DPRD Jateng Apresiasi Tim Judo

Raih Emas di PON Bela Diri 2025, Waka DPRD Jateng Apresiasi Tim Judo

by Utia Afidah
13 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Keberhasilan Tim Judo Jawa Tengah di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri 2025 mendapatkan sambutan hangat...

Insentif Guru Agama di Jateng pada 2026 Capai Rp300 Miliar

Insentif Guru Agama di Jateng pada 2026 Capai Rp300 Miliar

by Utia Afidah
12 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen mengungkap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berencana mengalokasikan anggaran sebanyak Rp300...

Kontingen Kabupaten Semarang Targetkan Raih Peringkat 8 di Porprov Jateng 2026

Kontingen Kabupaten Semarang Targetkan Raih Peringkat 8 di Porprov Jateng 2026

by Utia Afidah
12 Oktober 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Kontingen Kabupaten Semarang bertekad meraih peringkat kedelapan pada klasemen akhir ajang Pekan Olahraga Provinsi Jawa Tengah (Porprov...

Next Post
KPU Salatiga Gelar Debat Kedua pada 19 November, Jumlah Pendukung Diralat

KPU Salatiga Gelar Debat Kedua pada 19 November, Jumlah Pendukung Diralat

BERITA UTAMA

Seleksi 7 Jabatan Pimpinan Tinggi di Pemkab Pati Resmi Dibuka, Ini Posisinya
Pati

Seleksi 7 Posisi Jabatan di Pemkab Pati Kembali Dibuka Usai Sempat Ditunda

by Utia Afidah
13 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kembali dibuka setelah sempat...

Read moreDetails
Pekalongan Akan Terapkan Pembelajaran Sistem Deep Learning untuk Siswa

Pekalongan Akan Terapkan Pembelajaran Sistem Deep Learning untuk Siswa

12 Oktober 2025
Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

10 Oktober 2025
Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

9 Oktober 2025
Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

8 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Boyong Tujuh Medali dalam Event Taekwondo Internasional

    SMPN 2 Rembang Boyong Tujuh Medali dalam Event Taekwondo Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar Sidomakmur Blora Diminta Segera Melunasi Tunggakan Retribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firman Soebagyo Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Driver Ojol Demo Kantor Grab di Semarang, Ini Sejumlah Tuntutannya

Driver Ojol Demo Kantor Grab di Semarang, Ini Sejumlah Tuntutannya

27 Februari 2025
Bantuan Minyak Goreng Mulai Disalurkan, Begini Sikap Bupati Kendal

Bantuan Minyak Goreng Mulai Disalurkan, Begini Sikap Bupati Kendal

13 April 2022
Hari Baden Powell, Anggota Saka Wanabakti di Grobogan Dibekali Pembibitan

Hari Baden Powell, Anggota Saka Wanabakti di Grobogan Dibekali Pembibitan

23 Februari 2025
Sepi Pengunjung, Dewan Usul Pasar Johar-Kota Lama Semarang Diintegrasikan

Sepi Pengunjung, Dewan Usul Pasar Johar-Kota Lama Semarang Diintegrasikan

22 September 2025
Pemkab Blora Keluarkan SE Waspada Covid-19, Imbau Pakai Masker

Pemkab Blora Keluarkan SE Waspada Covid-19, Imbau Pakai Masker

4 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id