Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Beredar Video Prabowo Dukung Luthfi-Yasin di Jateng, Bawaslu Telusuri Potensi Pelanggaran

Utia Afidah by Utia Afidah
13 November 2024
in Berita, Hot News
Beredar Video Prabowo Dukung Luthfi-Yasin di Jateng, Bawaslu Telusuri Potensi Pelanggaran

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng Achmad Husain. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

788
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng)  Achmad Husain menanggapi peredaran video yang menunjukkan Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan dan mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 02, Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada 2024.

“Kalau video itu memang diambil pada masa kampanye, kita perlu memastikan apakah diambil pada hari di mana pejabat negara harus cuti saat berkampanye. Saat ini, kami masih mengumpulkan bukti. Setelah terkumpul, nanti akan diplenokan sebagai informasi awal, kemudian dilanjutkan dengan penelusuran lebih lanjut,” ujarnya di Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 12 November 2024.

Ia juga menjelaskan bahwa status Prabowo dalam video tersebut sebagai Presiden atau ketua partai, perlu diperjelas. 

“Jika dilakukan sebagai Presiden maka statusnya sebagai pejabat negara. Berdasarkan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang terakhir diubah pada tahun 2020, pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu. Implikasinya ada di sanksi yang diatur dalam Pasal 188 undang-undang tersebut,” jelasnya.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

Namun, ia menambahkan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 52, rezim pilkada disamakan dengan rezim pemilu sehingga Presiden diperbolehkan berkampanye. 

“Poin ini perlu dikaji lebih lanjut. Apakah penyamaan rezim pilkada dan pemilu itu mencakup semua subjek hukum atau hanya bagian tertentu saja,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai sanksi apabila terbukti ada pelanggaran, ia menyebut mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2015 yang terakhir diubah pada tahun 2020, pelanggaran akan dikenakan sanksi pidana pemilihan dengan ancaman hukuman kurungan satu hingga enam bulan serta denda Rp 600.000 hingga Rp 6 juta. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bawaslu Jatengberita jateng terkiniberita jawa tengahBerita SemarangBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pempov Jateng) mendapatkan hibah satu unit mobil ambulans dan satu unit mobil Program...

38 dari 136 Program Gubernur Jateng Terealisasi, Pengamat Beri Apresiasi

38 dari 136 Program Gubernur Jateng Terealisasi, Pengamat Beri Apresiasi

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Sebanyak 38 dari 136 program yang dijanjikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada masa kampanye telah terlaksana....

Beasiswa Santri Jateng ke Luar Negeri Tak Bisa Dijalankan Tahun Ini

Beasiswa Santri Jateng ke Luar Negeri Tak Bisa Dijalankan Tahun Ini

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menargetkan realisasi program beasiswa kuliah santri ke luar negeri akan dilakukan...

Pemkot Semarang Bakal Bersihkan Sampah di Lahan Bekas Tambak

Pemkot Semarang Bakal Bersihkan Sampah di Lahan Bekas Tambak

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan menangani masalah sampah di Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjung Mas, yang menumpuk di...

Next Post
KPU Salatiga Gelar Debat Kedua pada 19 November, Jumlah Pendukung Diralat

KPU Salatiga Gelar Debat Kedua pada 19 November, Jumlah Pendukung Diralat

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kejaksaan Panggil Sukisman Pelapor Kasus Dana Narsum DPRD Blora, Ada Apa?

Kejaksaan Panggil Sukisman Pelapor Kasus Dana Narsum DPRD Blora, Ada Apa?

28 Juli 2024
Ratusan Koper Milik Calhaj Rembang Akan Dikirim ke Solo Nanti Malam

Ratusan Koper Milik Calhaj Rembang Akan Dikirim ke Solo Nanti Malam

16 Mei 2025
Belum Ada Kejelasan Mudik Gratis Jalur Laut, Warga Jateng Diimbau Persiapan Biaya Pribadi

Belum Ada Kejelasan Mudik Gratis Jalur Laut, Warga Jateng Diimbau Persiapan Biaya Pribadi

7 Maret 2025
Seleksi PPPK Rembang Tahap II Diperkirakan Digelar Awal Mei 2025

Seleksi PPPK Rembang Tahap II Diperkirakan Digelar Awal Mei 2025

25 April 2025
Wakil Ketua Komisi C DPRD Pati, Irianto Budi Utomo. (Istimewa)

Kurangi Risiko Banjir, DPRD Pati Irianto Dukung Normalisasi Sungai Juwana

25 Oktober 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id