Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Berkonflik dengan Warga Blora, DPMPTSP Rembang Sebut Izin PT KRI di Kementerian Pusat

Utia Afidah by Utia Afidah
20 November 2024
in Berita, Hot News
Berkonflik dengan Warga Blora, DPMPTSP Rembang Sebut Izin PT KRI di Kementerian Pusat

Kondisi PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) usai digeruduk warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, belum lama ini. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang menyebut semua izin PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) berada di Kementerian Pusat.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Rembang, Budiyono mengatakan bahwa perusahaan tambang yang beroperasi di Dukuh Wuni, Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang itu merupakan bentuk penanaman modal asing (PMA) dengan kualifikasi usaha besar. Di mana, semua perizinannya tidak melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

“PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) itu ‘kan kebetulan investasi asing PMA. Kalau PMA itu masuk di dalam klasifikasi usaha besar. Semua klasifikasi usaha besar apalagi itu PMA, itu kewenangannya ada di kementerian,” ujarnya pada Selasa, 19 November 2024.

Menurut dia, izin perusahaan tambang yang saat ini tengah berkonflik dengan warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora itu berada di Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

“Sesuai dengan izinnya. Misalnya terkait dengan lokasi atau izin lahan yang digunakan itu langsung Kementerian ATR BPN. Kemudian kalau terkait lingkungan itu kewenangannya Kementerian LHK. Kalau berkaitan dengan industri, dia mendapatkan izin usaha industri (IUI), ya tentunya dari Kemenperin,” jelas Budiono.

Saat ditanya terkait jumlah investasi PT KRI di Kabupaten Rembang, Budiono mengaku tidak tahu lantaran semua perizinan langsung diurus Kementerian pusat.

“Karena bukan kewenangan kita ya tidak sampai ke situ ya, bukan kewenangan daerah,” imbuhnya. 

Diketahui, PT KRI. mengalami konflik dengan warga Jurangjero, Blora pada Rabu, 13 November 2024 kemarin. Ratusan warga menggeruduk PT KRI karena aktivitas pertambangan yang dilakukan PT KRI telah menyebabkan pencemaran udara di desa sekitar.

Akibat kisruh tersebut, ada dua korban dari PT KRI yang merupakan pekerja asing dan harus menjalani perawatan intensif. Sementara dari warga, korban sudah dalam kondisi membaik. Buntut kerusahan tersebut, satu karyawan PT KRI dan 23 warga desa Jurangjero ditetapkan sebagai tersangka. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita RembangBerita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniDPMPTSP RembangPT KRI
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Panggung Bakat di Pasar Mbrumbung Rembang Sukses Tarik Minat Pengunjung

Panggung Bakat di Pasar Mbrumbung Rembang Sukses Tarik Minat Pengunjung

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id – Penggung bakat dan wisuda Speak UP Class yang digelar di Pasar Mbrumbung, Kecamatan Kaliori pada Minggu sore,...

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id – Pengelola Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Harum Rembang diduga memanipulasi atau memalsukan laporan keuangan, terutama setiap Rapat...

Arkeolog UI Apresiasi Museum Lasem Pisahkan Bangunan Masjid dan Artefak

Arkeolog UI Apresiasi Museum Lasem Pisahkan Bangunan Masjid dan Artefak

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Arkeolog dari Universitas Indonesia (UI) Ali Akbar mengapresiasi pendekatan unik Museum Islam Nusantara di Kecamatan Lasem dalam...

Tahun Baru Muharram, Jemaah Masjid Agung Rembang Diberi Susu Putih Gratis

Tahun Baru Muharram, Jemaah Masjid Agung Rembang Diberi Susu Putih Gratis

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Acara istighosah dan doa akhir tahun digelar di Masjid Agung Kabupaten Rembang dalam rangka menyambut Tahun Baru...

Next Post
Usai Terbakar 4 Tahun Lalu, 90 Persen Pedagang Mulai Tempati Lagi Lapak di Pasar Weleri 1 Kendal

Usai Terbakar 4 Tahun Lalu, 90 Persen Pedagang Mulai Tempati Lagi Lapak di Pasar Weleri 1 Kendal

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ribuan Honorer Terancam Kehilangan Pekerjaan, BKD Jateng Siapkan Skema PKWT

Ribuan Honorer Terancam Kehilangan Pekerjaan, BKD Jateng Siapkan Skema PKWT

2 Januari 2025
Sarasehan Nasional Kudus, Hakim Konstitusi Sebut Sinergitas Agama dan Negara Penting dalam Pilkada

Sarasehan Nasional Kudus, Hakim Konstitusi Sebut Sinergitas Agama dan Negara Penting dalam Pilkada

1 November 2024
Peserta PBI JK Nonaktif Demak Bakal Dialihkan ke PBI Pemkab

Peserta PBI JK Nonaktif Demak Bakal Dialihkan ke PBI Pemkab

18 Juni 2025
Pemprov Jateng Salurkan Bantuan ke 500 Perempuan Rembang

Pemprov Jateng Salurkan Bantuan ke 500 Perempuan Rembang

28 Mei 2025
Persipa Pati saat bertanding melawan Persiba Balikpapan dalam laga persahabatan di Stadion Joyokusumo Pati, baru-baru ini. (AZI/Koran Lingkar)

Persipa Ganyang Persiba 2-0 saat Bertanding di Stadion Joyokusumo Pati

27 Juni 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id