Rabu, Agustus 27, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

BPKAD Sebut Data Potensi Penerimaan Pajak Karaoke di Pati 2014-2024 Bersifat Rahasia

RD Mahendra by RD Mahendra
13 Agustus 2024
in Berita, Hot News
BPKAD Sebut Data Potensi Penerimaan Pajak Karaoke di Pati 2014-2024 Bersifat Rahasia

TEMUI AWAK MEDIA: Ketua Germap Cahaya Basuki (tengah) memberikan keterangan usai audiensi dengan BPKAD Pati, Senin, 12 Agustus 2024. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id  –  Gerakan Masyarakat Antipungli (Germap) mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati.

Adapun tujuan Germap adalah mempertanyakan potensi penerimaan pajak dari sektor karaoke yang seharusnya bisa memberikan kontribusi besar bagi Penerimaan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, sejak tahun 2014 hingga saat ini, BPKAD tidak lagi menarik retribusi dari sektor tersebut yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Ketua Germap, Cahaya Basuki yang akrab disapa Yayak Gundul, mengungkapkan kekecewaannya karena BPKAD tidak bisa membuka data terkait potensi penerimaan pajak yang diharapkan. BPKAD berdalih informasi itu bersifat rahasia diatur dalam Undang-Undang tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Hari ini kita menindaklanjuti penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran perda yang dilakukan oleh beberapa pejabat di Pemkab Pati. Kita mencari data terkait jumlah potensi pajak yang tidak ditarik terhitung sejak 2014 hingga 2024. Ternyata BPKAD belum bisa memenuhi permintaan kami, karena ada Perdanya,” kata Yayak, Senin, 12 Agustus 2024.

Konten Terkait

Salatiga dapat Predikat Kota Tertoleran, Wawalkot Dorong Pelajar Jadi Pelopor

Salatiga dapat Predikat Kota Tertoleran, Wawalkot Dorong Pelajar Jadi Pelopor

27 Agustus 2025
Kendal Jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2026 untuk 10 Cabor

Kendal Jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2026 untuk 10 Cabor

27 Agustus 2025

Yayak juga menjelaskan bahwa alasan BPKAD tidak menarik pajak adalah karena tempat karaoke tersebut melanggar Perda, termasuk karena berada di lahan PT KAKI,  terutama mengenai jarak antara usaha dan pemukiman yang seharusnya 1.000 meter.

“Kenapa BPKAD tidak menarik pajak? Karena mereka yakin jika karaoke itu melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2013, yang salah satunya jarak antara usaha dan pemukiman harusnya 1.000 meter. Artinya memang melanggar, jadi tidak ditarik. Jika dipaksa ditarik pajak, berarti pungli (pungutan liar), makanya BPKAD tidak berani,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, Germap berencana mengadakan pertemuan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk menanyakan lebih lanjut tentang besaran potensi penerimaan pajak dari sektor karaoke sejak tahun 2014 hingga 2024.

“Nanti kita akan ke Diskominfo, karena yang membidangi masalah data dan informasi ada di sana,” tegas Yayak. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Patiberita pati tekriniGermapKaraoke
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akan membekali pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan bimbingan teknis (bimtek). Rencananya, kegiatan...

Komitmen Tertibkan Tambang Ilegal di Pati, Bupati Sudewo: Demi Kelestarian Kendeng

Komitmen Tertibkan Tambang Ilegal di Pati, Bupati Sudewo: Demi Kelestarian Kendeng

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian alam Gunung Kendeng yang menjadi salah satu kekayaan alam...

Ikut Berkurban di Idul Adha 2025, Bupati Pati Sudewo: Momentum Berbuat Baik

Ikut Berkurban di Idul Adha 2025, Bupati Pati Sudewo: Momentum Berbuat Baik

by Sekar Sari
6 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati, Sudewo secara pribadi berkurban seekor sapi untuk diberikan kepada masyarakat melalui Masjid Agung Baitunnur Pati...

Tinjau Alun-Alun Kembangjoyo, Bupati Pati Ungkap Rencana Sentralisasi Kantor

Tinjau Alun-Alun Kembangjoyo, Bupati Pati Ungkap Rencana Sentralisasi Kantor

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo melakukan pengecekan luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Poyek pembangunan...

Next Post
Belum Tentukan Sikap, DPC Demokrat Kudus Tak Ingin Langkahi Pusat

Belum Tentukan Sikap, DPC Demokrat Kudus Tak Ingin Langkahi Pusat

BERITA UTAMA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA
Berita

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akhirnya hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap pembangunan dan pemeliharaan...

Read moreDetails
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Wabup Grobogan Tekankan Peninjauan Variabel Sebelum Status Tanggap Darurat Ditetapkan

Wabup Grobogan Tekankan Peninjauan Variabel Sebelum Status Tanggap Darurat Ditetapkan

11 Maret 2025
Harga Beras Mahal, Dewan Imbau Pemkab Pati Gelar Pasar Murah dan Lakukan Sidak

Harga Beras Mahal, Dewan Imbau Pemkab Pati Gelar Pasar Murah dan Lakukan Sidak

19 Februari 2024
Usai Tak Menjabat, Wabup Blora Tri Yuli Setyowati Bakal Fokus Urus Keluarga

Usai Tak Menjabat, Wabup Blora Tri Yuli Setyowati Bakal Fokus Urus Keluarga

17 Februari 2025
MK Putuskan Pendidikan Gratis, PWMU-PWNU Jateng Angkat Bicara

MK Putuskan Pendidikan Gratis, PWMU-PWNU Jateng Angkat Bicara

1 Juni 2025
Sepekan Jelang Lebaran, Harga Sembako di Kudus Disebut Masih Stabil

Sepekan Jelang Lebaran, Harga Sembako di Kudus Disebut Masih Stabil

25 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id