REMBANG, Beritajateng.id – Sebesar minimal 20 persen Dana Desa (DD) Kabupaten Rembang akan digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan tematik. Hal itu merujuk pada Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rembang, Slamet Haryanto menjelaskan bahwa penggunaan DD akan fokus pada beberapa hal salah satunya ketahanan pangan. Program tersebut akan diwujudkan melalui pengembangan desa tematik yang mengacu pada potensi dan karakteristik masing-masing desa.
“Jadi ketahanan pangan ini nanti wujudnya tidak talud mania, tidak rabat mania, tidak jitut mania tetapi sudah harus berbicara ketahanan pangan tematik. Misalkan Desa Tireman tematiknya bandeng, jadi yang sudah ada produktivitas seperti itu,” jelasnya, Rabu, 12 Februari 2025.
Slamet menambahkan bahwa program ketahanan pangan sebenarnya telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Namun, terbitnya Permendesa baru mengharuskan perubahan mekanisme melalui APBDes Perubahan.
“Itu dirumuskan dan bisa memunculkan ketahanan pangan tematik. Ini dipantau langsung kemarin dari Kepolisian Republik Indonesia, dari Kejaksaan Agung juga memantau. Ini menjadi perhatian pemerintah sehingga harus diwujudkan,” terangnya.
Ia berharap program ketahanan pangan tematik dapat berkolaborasi dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga desa dapat menjadi pemasok bahan baku untuk kebutuhan program tersebut.
“Misalkan butuh stok beras di Rembang ada, butuh stok sayur mayur di Rembang sudah mencukupi, butuh stok telur di Rembang ada produksinya. Jadi ini perlu dipersiapkan betul di tingkat desa. Terutama ketahanan pangan ini bisa dilaksanakan oleh Bumdes atau melalui lembaga ekonomi lainnya di desa,” tandasnya.
Diketahui, Dana Desa (DD) Rembang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2024, Rembang mendapatkan DD sebesar Rp 244 miliar atau tepatnya Rp 244.386.951.000 dari sebelumnya Rp 243.424.874.000.
Meskipun mengalami kenaikan, ia mengatakan bahwa tidak semua desa mendapatkan kenaikan jumlah dana tersebut.
“Ada desa yang naik, ada desa yang turun. Tapi ini kebijakan dari pemerintah pusat, namun secara umum di Kabupaten Rembang ada peningkatan,” kata Slamet. (Lingkar Network | Beritajateng.id)