BLORA, Beritajateng.id – Dampak efisiensi anggaran yang termuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora 2025 yang ditujukan kepada ratusan desa belum bisa dicairkan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Blora, Mahbub Junaidi, mengatakan bahwa efisiensi anggaran terkait Bankeu masih disusun oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
“Sementara Pemkab masih menunggu ketentuan dari Kemendagri,” ujarnya, Rabu, 12 Februari 2025.
Dari data yang diterima wartawan Lingkar, Pemkab Blora pada 2024 menganggarkan Bankeu Rp 57 Miliar atau Rp 57.352.000.000 untuk 183 desa. Total itu muncul setelah adanya APBD perubahan.
Sementara sebelum APBD perubahan, total yang akan digelontorkan adalah Rp 50 Miliar atau Rp 50.655.000.000. Sehingga total yang digelontorkan Pemkab melalui Bankeu naik Rp 6 Miliar (Rp 6.697.000.000).
Bankeu Pemkab Blora tahun anggaran 2024 diketahui memiliki nilai yang variatif. Diantaranya, Desa Gempolrejo Kecamatan Tunjungan menerima Rp 1,07 miliar atau Rp 1.075.000.000, Desa Kutukan Kecamatan Randublatung Rp 1,7 miliar atau 1.767.000.000, Desa Trembulrejo Ngawen Rp 2,8 miliar atau Rp 2.830.000.000 dan Tawangrejo Rp 1,6 miliar atau Rp 1.690.000.000, dan lain sebagainya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Bankeu Kabupaten Blora 2025 yakni sebesar Rp 35 miliar atau Rp 35.517.000.000. Total anggaran tersebut akan menyasar 128 desa. Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan Bankeu Pemkab Blora pada 2024. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)