Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Blora

Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

Utia Afidah by Utia Afidah
30 Juni 2025
in Blora
Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

Proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora yang menewaskan lima pekerja pada Februari lalu. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

846
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Lima bulan berlalu, kasus insiden maut pada proyek pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora belum masuk persidangan. Bahkan berkas perkara yang dikirimkan Polres setempat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora masih memiliki kekurangan.

Kasi Intel Kejari Blora Jatmiko menjelaskan bahwa berkas kasus tersebut sudah di kirimkan ke Kejari Blora. Namun saat ini berkas dikembalikan lagi ke Polres Blora untuk dilakukan kelengkapan berkas.

“Setelah dilakukan penelitian berkas perkara, berkas dikembalikan lagi ke penyidik, dan diberikan petunjuk oleh jaksa untuk dilengkapi,” terang Jatmiko, Senin, 30 Juni 2025.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet membenarkan adanya pengembalian berkas dari Kejari Blora karena berkas perkara belum lengkap.

“Ada pemeriksaan tambahan dari labfor (Laboratorium Forensik Polda Jateng) sudah selesai tinggal ngirim balik berkasnya,” singkat AKP Selamet.

Sebagai informasi tambahan, insiden proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025 lalu. Insiden itu menewaskan 5 pekerja dan 8 lainnya mengalami luka parah.

Pasca dua bulan insiden itu tepatnya Rabu, 16 April 2025 pihak kepolisian setempat menetapkan Ketua Panitia Pelaksana Proyek Sugiyanto sebagai tersangka karena terbukti ada kelalaian yang menyebabkan laka. 

Tersangka dijerat dengan pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, dan atau 1 tahun penjara. Namun, penahanannya ditangguhkan lantaran ia jatuh sakit pada Jumat, 25 April 2025.

Jurnalis: *Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniRS PKU Muhammadiyah Blora
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah berencana menerapkan aturan baru di lingkungan pendidikan berupa siswa yang tidak otomatis bisa naik kelas pada...

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pembangunan gorong-gorong mulai direalisasikan di ruas Jalan Nasional Blora-Cepu pada Rabu, 14 Oktober 2026 kemarin. Proyek ini...

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - SMPN 1 Sambong di Kecamatan Sambong tercatat mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan...

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mengungkap baru-baru ini menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas. Kedatangan investor...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Enam Tersangka Pembacokan 3 Pelajar Asal Jakenan Pati Ditangkap Polisi

Enam Tersangka Pembacokan 3 Pelajar Asal Jakenan Pati Ditangkap Polisi

20 Januari 2025
Anggota DPRD Pati Muntamah (Istimewa)

Marak Pencurian Anak, DPRD Pati Imbau Orang Tua Selalu Waspada

24 Mei 2022
Kenakalan Remaja Merajalela, SMP Negeri 2 Bandungan Semarang Lakukan Pembinaan Karakter

Kenakalan Remaja Merajalela, SMP Negeri 2 Bandungan Semarang Lakukan Pembinaan Karakter

26 September 2024
Cetak Atlet Berbakat untuk Persik Kendal, Disdikbud Gelar Pesta Bola SD

Cetak Atlet Berbakat untuk Persik Kendal, Disdikbud Gelar Pesta Bola SD

17 Juni 2026
Koalisi Semarang Maju Siap Daftarkan Yoyok Sukawi sebagai Calon Wali Kota Semarang

Koalisi Semarang Maju Siap Daftarkan Yoyok Sukawi sebagai Calon Wali Kota Semarang

20 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id