Kamis, September 18, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Demokrat Pati Serentak Ajukan Permohonan Perlindungan Hukum ke PN

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
4 April 2023
in Berita
Demokrat Pati Serentak Ajukan Permohonan Perlindungan Hukum ke PN

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Pati, Joni Kurnianto. (istimewa)

803
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pati bersama pengurus DPC dan didukung oleh 21 Ketua DPAC-nya, melayangkan surat permohonan perlindungan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pati, hari ini Selasa (04/04).

“Ini adalah antisipasi timbulnya pengakuan pengurus DPC Partai Demokrat lain di Kabupaten Pati dan juga sebagai bentuk dukungan kami. Seluruh kader Partai Demokrat Kabupaten Pati terhadap Bapak Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketum Partai Demokrat yang sah saat ini,” tuturnya.

Aksi permohonan perlindungan hukum ini dilakukan secara serentak oleh DPC Demokrat di seluruh pelosok Tanah Air.

Diketahui permohonan perlindungan hukum yang dilakukan DPC PD Pati ini, akibat buntut panjang dari adanya penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat pada tanggal 05 Maret 2021, dengan mengubah AD/ART Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko yang dinilai ilegal oleh para elite Partai Demokrat.

Konten Terkait

Pemkab Demak Minta Guru Terapkan Matematika Kreatif saat Mengajar

Pemkab Demak Minta Guru Terapkan Matematika Kreatif saat Mengajar

18 September 2025
Gandeng Warga, Pemkot Pekalongan Gelar Padat Karya Bersihkan Sungai Meduri

Gandeng Warga, Pemkot Pekalongan Gelar Padat Karya Bersihkan Sungai Meduri

18 September 2025

Baca Juga

Surya Paloh Silaturahmi ke Demokrat, AHY: Kami Ingin Kapal Koalisi Ini Berlayar dan Menang

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pati, H. Joni Kurnianto di sela-sela menyerahkan Surat Permohonan ke Kantor PN Kabupaten Pati mengatakan. Tujuan DPC Demokrat ke Kantor PN Kabupaten Pati adalah dalam rangka menyampaikan Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung RI.

“Karena Bapak Agus Harimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum DPP PD dan Teuku Riefky Harsya selaku Sekretaris Jenderal DPP PD Masa Bhakti 2020-2025, telah disahkan oleh Menkumham RI, bersama dengan AD/ART Partai Demokrat, maupun Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PD Masa Bhakti 2020-2025,” jelasnya.

Ditambahkannya, terjadinya hal tersebut karena pada tanggal 05 Maret 2021, telah terjadi penyelenggaraan KLB Partai Demokrat secara ilegal yang dilaksanakan di Deli Serdang Sumatera Utara, dengan mengubah dan melanggar AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang telah disahkan.

Menurutnya, sebelumnya Pemerintah juga telah mengeluarkan SK Menkumham RI No.M.HH.UM.01.01-47, tertanggal 31 Maret 2021, tentang Penolakan Permohonan Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Demokrat, (Versi KLB KSP Moeldoko) dan sikap tegas pemerintah dalam wujud penegakan hukum ini tercermin saat Menkumham RI bersama Menkopolhukam RI, menyatakan secara resmi bahwa berdasarkan hasil verifikasi KLB Partai Demokrat yang diajukan oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko tidak memenuhi tata cara Pendaftaran Partai Politik yang diatur oleh Permenkumham dan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan dan diakui oleh Negara.

“Namun karena sepanjang tahun 2021 hingga tahun 2022 KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun, mengajukan upaya hukum di 3 tingkatan Pengadilan, dengan keputusan menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi dari Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun. Selanjutnya dengan alasan adanya 4 bukti baru (Novum), KSP Moeldoko dan JAM pada 03 Maret 2023 mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke MA RI, dimana ke 4 Novum tersebut faktanya bukan merupakan bukti baru, sudah pernah dijadikan bukti pada persidangan sebelumnya di PTUN,” jawabnya.

Untuk itulah melalui surat ini, pihaknya memohon kepada Ketua Mahkamah Agung RI, berkenan untuk memberikan Perlindungan Hukum dan Keadilan dengan menolak Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang dimohonkan oleh KSP Moeldoko dan JAM, karena bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan dan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan dan diakui oleh Negara, terkhususnya bila ada yang mengaku sebagai pengurus Demokrat lain di Kabupaten Pati, Jawa Tengah di luar DPC yang sah yang dipimpin oleh Joni Kurnianto saat ini.

“Dan dilihat dari kondisi sekarang ini apa yang dilakukan oleh KSP Moeldoko adalah sangat tidak patut dan menjadi contoh yang buruk bagi Negara Kita Indonesia sebagai Negara Hukum, apalagi tahun ini adalah tahun 2023 ini menjelang tahun politik yang seharusnya kita bisa menjaga negara kita mempunyai iklim politik yang kondusif, tenteram dan damai. Bukannya malah membuat ontran-ontran yang bertentangan dengan hukum, Sungguh sangat tidak pantas dan bisa mencoreng Wajah Hukum Pemerintahan Bp. Joko Widodo – Presiden RI. Matur nuwun,” pungkasnya. (Lingkar Media Group)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jateng Hari IniDemokrat PatiJateng Hari IniPerlindungan HukumPolemik Demokrat
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

by Utia Afidah
27 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Ahmad Luthfi menyebut angka kemiskinan di Jawa Tengah mengalami penurunan. Hal ini berdasarkan rilis resmi Badan...

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

by Utia Afidah
21 Juli 2025
0

KLATEN, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri peluncuran 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan yang dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo...

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

by Utia Afidah
13 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung kesiapan lokasi peluncuran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Indonesia di...

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Next Post
Rutan Rembang Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan penetapan DPS untuk Pemilu 2024

Rutan Rembang Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan penetapan DPS untuk Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora
Blora

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

by Utia Afidah
17 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora resmi memulai pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di 41 ruas yang tersebar di...

Read moreDetails
Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

16 September 2025
Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

16 September 2025
Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

12 September 2025
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Disegel Polisi, PT Target Makmur Sentosa di Pekalongan Akan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Warga Semarang Keluhkan Truk Sampah Bolong, Perbaikan Dilakukan Bertahap

Warga Semarang Keluhkan Truk Sampah Bolong, Perbaikan Dilakukan Bertahap

18 Mei 2025
DPRD Harap Nama Kabupaten Pati Bisa Lebih Harum di Momen Hari Jadi ke-701

DPRD Harap Nama Kabupaten Pati Bisa Lebih Harum di Momen Hari Jadi ke-701

8 Agustus 2024
Diduga Tidak Netral, KASN Panggil 2 ASN Pemkot Semarang

Diduga Tidak Netral, KASN Panggil 2 ASN Pemkot Semarang

14 Juli 2024
Dewan Pati Tekankan Pentingnya Percepat Pengesahan Raperda Pertanian

Dewan Pati Tekankan Pentingnya Percepat Pengesahan Raperda Pertanian

18 Maret 2024
Pemkot Salatiga Dorong Transparansi Rencana Pembangunan Lewat Si PANDU

Pemkot Salatiga Dorong Transparansi Rencana Pembangunan Lewat Si PANDU

25 Agustus 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id