DEMAK, Beritajateng.id – Pihak kepolisian Polres Demak telah mengamankan delapan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran atau perang sarung di Jalan Sawah, Desa Tempuran, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak pada Minggu, 2 Maret 2025.
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Plh Kabag Ops Polres Demak Kompol Supardiono menyampaikan bahwa semula pihak kepolisian menerima aduan dari masyarakat terkait rencana aksi tawuran di lokasi tersebut.
“Personel yang sedang melakukan patroli rutin menerima informasi adanya rencana tawuran. Setelah dilakukan pengecekan, informasi tersebut terbukti benar,” katanya, Minggu, 2 Maret 2025.
Dilokasi tersebut, sebanyak 12 remaja diduga sebagai kelompok pertama yang datang lebih dulu ke lokasi dengan membawa sarung berisi batu. Sementara kelompok kedua datang menyusul dengan jumlah orang yang lebih banyak dibanding kelompok pertama.
Pihaknya mengungkap, tawuran atau perang sarung tersebut telah direncanakan oleh dua kelompok remaja melalui pesan WhatsApp.
“Mereka membawa senjata serupa. Sebelum melakukan aksi perang sarung, kemudian polisi patroli Polres Demak berhasil mencegah terjadinya bentrokan,” bebernya.
Dalam razia tersebut, Polres Demak berhasil mengamankan delapan remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung, serta barang bukti sarung yang diisi batu.
“Delapan orang berhasil diamankan, sementara yang lainnya berhasil melarikan diri,” ujarnya.
Para pelaku kemudian dilakukan pemeriksaan dan pembinaan di Polres Demak, serta diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni menuturkan bahwa meskipun para pelaku masih anak-anak, jika telah terbukti melakukan tindak pidana tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Sebagai contoh, jika dalam tawuran tersebut ada korban luka, maka proses hukum tetap akan berjalan meskipun pelaku dan korbannya masih di bawah umur,“ tuturnya.
Untuk mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan, pihaknya mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Terutama ketika malam hari. Pastikan anak dalam kondisi aman dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berisiko. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, baik anak maupun orang tua akan turut menanggung akibatnya,” tandasnya. (Lingkar Network | M. Burhanudin Aslam – Beritajateng.id)