KENDAL, Beritajateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal meluncurkan Sistem Komunikasi dan Informasi Kebakaran (SKIK) di Ruang Abdi Praja Setda Kendal pada Senin, 14 Oktober 2024.
Dalam peluncuran SKIK secara simbolis, Penjabat Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, Kepala Satpolkar Kendal dan Bambang Djoko Pitono didampingi Sekretaris dan Kepala Bidang Kebakaran Satpolkar Kendal.
Bambang Djoko Pitono menjelaskan bahwa SKIK merupakan bentuk upaya Satpolkar dalam memudahkan pelayanan bagi masyarakat.
“Memang sebagai sarana memudahkan masyarakat dalam melakukan pelaporan kebakaran,” jelasnya.
Dengan SKIK, lanjut bambang, pelaporan secara real time kepada petugas Damkar dapat dilakukan lebih mudah. Sebab, aplikasi SKIK dilengkapi dengan sistem canggih yang dapat menunjukkan langsung lokasi kejadian. Petugas juga dapat terus memantau perkembangan peristiwa.
“Sehingga penanganannya juga bisa tepat waktu, dan termonitor oleh para petugas, serta bisa menunjukan langsung lokasi kejadian,” lanjutnya.
Bambang berharap, melalui SKIK, pihak Satpolkar dapat meningkatkan pelayanan penanggulangan kebakaran di Kendal.
“Sehingga respon dan keakuratan data lebih efektif dan efisien,” harapnya.
Sementara itu, Penjabat Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari mengapresiasi inovasi SKIK. Sebab, SKIK dapat merespon secara real time. Sehingga petugas dapat lebih cepat melakukan penanganan.
“Ini sudah menjadi tugas dan fungsi petugas Satpolkar Kendal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kendal,” jelasnya.
Agus berpesan kepada petugas agar selalu siap siaga dan melaksanakan patroli rutin. Sebab, musibah kebakaran tidak dapat diprediksi kedatangannya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)