REMBANG, Beritajateng.id – Pendirian Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) di Kabupaten Rembang ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Alat tersebut diperkirakan mulai beroperasi pada pertengahan November 2024.
Diketahui, Rembang menjadi salah satu dari tiga kabupaten di Jawa Tengah yang memiliki SPKUA. Alat pemantau kualitas udara yang ditempatkan di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dintanpan) Rembang tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Dari empat lokasi yang kami survei kemarin, yang memenuhi kriteria untuk penempatan alat pemantau adalah di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Rembang,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang, Taufik Darmawan, Jumat, 1 November 2024.
Menurutnya, seluruh peralatan utama SPKUA saat ini telah terpasang dan progresnya mendekati 90 persen. Namun, peralatan pendukung yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional belum terpasang.
“Sekarang sedang pemasangan atap dan AC. Konstruksinya sudah berlangsung selama dua bulan,” imbuhnya.
Meski stasiun pemantau kualitas udara berada di lingkungan kantor Dintanpan Rembang, ucap Taufik, monitor untuk memantau status kualitas udara tetap ditempatkan di kantor DLH Rembang.
“Jadi, kami bisa memantau kondisi kualitas udara Kabupaten Rembang secara real-time, dan itu langsung terhubung dengan server Kementerian. Jadi kita bisa mengetahui status udara di Kabupaten Rembang, apakah baik atau buruk dari alat tersebut,” jelasnya.
Taufik memperkirakan alat tersebut akan mulai beroperasi pada pertengahan November. Ia menerangkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan percobaan untuk memastikan keakuratan alat.
“Itu melalui trial and error, umumnya berlangsung selama tiga bulan sampai alat tersebut benar-benar stabil,” pungkasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)