SEMARANG, Beritajateng.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Semarang mengambil langkah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan Sekretaris Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Lukman Edy.
Sekretaris DPC PKB Juan Rama, Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kota Semarang Sodri, Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kota Semarang Gumilang Febriyansyah, serta anggota DPRD terpilih dari Fraksi PKB serta dipimpin Bendahara DPC PKB, Antoni Yudha Timor, melaporkan Lukman Edt Polrestabes Semarang pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Antoni Yudha Timor mewakili rombongan itu menegaskan bahwa meskipun Lukman Edy mengkritik pengurus DPP PKB di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar, kritik tersebut secara hierarkis berdampak pada seluruh lapisan pengurus, termasuk di tingkat cabang. Tuduhan mengenai keuangan yang tidak transparan dianggap mencemarkan nama baik PKB.
“Jika menuduh seperti itu, berarti juga menuduh kami tidak transparan. Padahal soal keuangan partai adalah hal yang sensitif, dan kami selalu melakukannya dengan baik,” ujarnya.
Antoni juga menjelaskan bahwa pernyataan Lukman Edy dianggap tendensius dan menuduh serta melukai hati para kader dan pengurus PKB, sehingga pihaknya melaporkan Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik.
“Kami mengadukan Lukman Edy karena telah menyampaikan tuduhan yang tendensius, menuduh, dan melukai hati para kader, terutama pengurus,” tambah Antoni.
Pernyataan Lukman Edy yang belum diklarifikasi dengan baik ini dianggap berpotensi memecah belah dan melanggar UU ITE, serta mencemarkan nama baik PKB khususnya DPC PKB Kota Semarang.
Laporan dari DPC PKB Kota Semarang ini mengikuti langkah serupa yang sebelumnya diambil oleh DPW PKB yang melaporkan kasus tersebut ke Polda Jateng, serta laporan DPP PKB ke Mabes Polri.
“Kami berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti secara hukum, sembari menegaskan bahwa DPC PKB Kota Semarang selalu berkomitmen untuk menjaga nama baik partai dan para kadernya,”harapnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)