JEPARA, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara saat ini masih dipimpin oleh pimpinan sementara. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa partai politik (parpol) yang belum menyerahkan surat keputusan (SK) terkait pengisi kursi pimpinan.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna mengatakan bahwa saat ini baru dua partai yang sudah menyerahkan SK pengisi kursi pimpinan di DPRD Jepara,.yaitu partai Gerindra dan NasDem. Sementara, untuk partai yang belum menyerahkan SK nama pengisi kursi pimpinan yaitu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan PDI-Perjuangan.
“2 partai sudah serahkan SK, Partai Gerindra dan Nasdem. Kami masih menunggu dari PDI-Perjuangan dan PPP, tentu nanti akan koordinasikan dengan fraksi agar mereka segera berkoordinasi dengan pimpinan partai masing-masing untuk segera menerbitkan SK. Sehingga bisa ditindaklanjuti dengan proses pelantikan pimpinan definitif,” kata baru-baru ini di Jepara.
Agus menjelaskan bahwa pembahasan tata tertib akan dijadwalkan pada 24 dan 26 September 2024. Bersama dengan para pimpinan fraksi, pertemuan tersebut akan membahas mengenai delegasi yang akan masuk ke tim pembahasan tata terbit.
“Patut diketahui bahwa kegiatan yang kami laksanakan sudah kami konsultasikan ke provinsi dan Kemendagri, sehingga kami mengacu pada UU 23 tahun 2014 dan SE Kemendagri tanggal 25 Juli 2024,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan pernyataan Agus, pembentukan AKD akan dilakukan secara bersamaan atau setelah pelantikan pimpinan definitif. Hal ini berdasarkan konsultasi dengan provinsi dan Kemendagri, serta koordinasi dengan kabupaten/kota lain.
“Karena ini menjadi satu rangkaian,” terang Agus. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)