PATI, Beritajateng.id – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, meminta adanya pengawasan terhadap aplikasi yang berpotensi picu kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, Endah Sri juga mendorong Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) untuk melibatkan tokoh agama dalam memberikan edukasi tentang kekerasan perempuan dan anak yang masih marak.
“Pengawasan tokoh agama atau tokoh masyarakat dan pendidikan untuk dilibatkan,” ujar Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) pada Kamis, 18 Juli 2024.
Ia pun menegaskan, potensi yang bisa memicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dihindari. Misalnya dari aplikasi-aplikasi berbahaya di smartphone yang bisa memicu kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kalau sudah bicara sampai ke sana bagaimana memblokir potensi IT yang saat ini luar biasa bisa memberikan dampak baik ya baik, negatifnya juga ada dan ini memang tugas bersama,” paparnya.
Menurutnya, salah satu langkah efektif yang bisa dilakukan seperti pengawasan terhadap anak mulai sejak dini dan berawal dari rumah. Hal itu bertujuan meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Pengawasan dimulai dari rumah,” tandas dia.
Sementara itu, Koordinator Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsosp3AKB Kabupaten Pati Anggia Widiari mengatakan, apabila masyarakat menemui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dipersilahkan untuk langsung melaporkan kepada Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) DinsosP3AKB Pati.
“Jangan ditutup-tutupi, baik desa maupun kecamatan, satuan pendidikan baik manapun satuan kerja, perusahaan rumah tangga dan apapun. Jika ada kekerasan bisa langsung laporkan kepada kami, karena dampak psikis dalam siklus kehidupan manusia itu, kelihatannya tidak kasat mata, baik-baik saja secara fisiknya, tetapi berdampak sangat luar biasa dalam kualitas hidup sebagai manusia,” imbuhnya.
Lebih lanjut, masyarakat bisa langsung datang ke kantor unit pelaksana teknik daerah perlindungan perempuan dan anak. Dimana, tempat tersebut merupakan wadah untuk melaporkan kasus kekerasan perempuan dan anak.
“Alhamdulillah di Kabupaten Pati sudah ada UPTD PPA. Jadi sudah ada tempat khusus untuk melaporkan kekerasan baik perempuan dan anak,” tandas dia. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)