PATI, Beritajateng.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah menyadari banyaknya guru wiyata bakti yang ada di sekolah Kabupaten Pati. Ia pun menyadari banyak di antara mereka yang sudah mengabdi selama puluhan tahun yang hingga saat ini belum mendapatkan gaji yang layak.
Dewan yang duduk di Komisi D ini pun berharap kepada pemerintah bahwa guru wiyata yang mengabdi lebih dari 3 tahun mendapatkan prioritas utama dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 ini.
“Semoga saat verifikasi yang diprioritaskan yang mengabdi lama. Yang kurang dari 3 tahun tidak usah, saya mendorong seperti itu,” jelas dia, belum lama ini.
Baca Juga
Dewan Muntamah Harap Pemerintah Berikan Afirmasi pada Guru Wiyata Bakti yang Mengabdi Lama
Muntamah bersama dengan anggota dewan dari Komisi D juga sempat mendapat aduan dari para guru wiyata untuk diprioritaskan dalam penerimaan PPPK. Menurut Muntamah, jangan sampai mereka yang sudah mengabdi lama terkalahkan oleh guru wiyata yang baru mengabdi beberapa tahun.
“Ada sebuah kekhawatiran yang pengabdiannya dikalahkan yang baru. Mereka (guru wiyata) berharap adanya observasi, supaya ada keberpihakan untuk diprioritaskan,” imbuhnya.
Terkait besaran gaji guru honorer yang jauh dari kata layak, politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan bahwa gaji tersebut tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tetapi gaji dari pihak sekolahan itu sendiri, sehingga jumlahnya terbilang kecil.
Baca Juga
Pendaftar PPPK Dikhawatirkan Membludak, Muntamah Minta Disdikbud Pati Awasi Jumlah Guru Wiyata Bakti
Berbeda dengan guru dengan status ASN (Aparatur Sipil Negara) yang digaji berdasar pada APBD di mana besarannya sudah diatur oleh pemerintah.
“APBD dari mana? Dana transfer pun masuknya APBD. Tidak ada dana transfer dari pusat dan dari provinsi untuk guru yang di luar APBD. Yang ada ‘kan bantuan pusat hibah bansos ke desa atau kelompok masyarakat. Untuk guru masuknya APBD. Tidak ada dana dari pusat masuknya ke guru,” tandasnya. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)