Rabu, Juli 9, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah KONI Pekalongan Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Utia Afidah by Utia Afidah
23 Oktober 2024
in Berita
Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah KONI Pekalongan Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

VONIS: Dua terdakwa kasus korupsi dana hibah KONI Kabupaten Pekalongan senilai Rp 535 juta, divonis satu tahun tiga bulan penjara. (Dok. Fahri Akbar/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Dua terdakwa kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pekalongan, Trio Santoso dan Bagus Wahyu, divonis hukuman satu tahun tiga bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Kedua terdakwa dinyatakan bersalah atas penyelewengan dana hibah senilai Rp 535 juta pada tahun anggaran 2021 dan 2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Triyo Jatmiko, membenarkan informasi tersebut. 

“Dua terdakwa yaitu Trio Santoso dan Bagus Wahyu, masing-masing dijatuhi pidana penjara selama satu tahun tiga bulan serta denda sebesar Rp 100 juta, dengan subsider dua bulan kurungan jika denda tidak dibayarkan,” kata Triyo pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Sebelumnya, Trio Santoso sebagai Sekretaris KONI Kabupaten Pekalongan dan Bagus Wahyu sebagai Bendahara KONI periode 2019-2023, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana hibah KONI.

Konten Terkait

15 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Dana Bantuan Desa Lembu Semarang Ditangkap

15 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Dana Bantuan Desa Lembu Semarang Ditangkap

8 Juli 2025
Penerimaan Pajak Program Pemutihan di Demak Capai Rp 38 Miliar

Penerimaan Pajak Program Pemutihan di Demak Capai Rp 38 Miliar

8 Juli 2025

Adapun besarnya dana hibah yang diselewengkan adalah sebesar Rp 535 juta dari Rp 650 juta yang diterima KONI pada 2021 dan Rp 3,2 miliar pada Tahun 2022.

Menurut hasil penyelidikan pihak berwajib, kedua terdakwa menggunakan modus pembuatan nota dan stempel palsu guna mencairkan dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan olahraga. 

“Adapun besarnya kerugian negara akibat perbuatan para terdakwa itu adalah hasil penghitungan ahli keuangan yang ditunjuk oleh kejaksaan negeri kabupaten pekalongan,” tambah Triyo. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PekalonganBerita Pekalongan Hari Iniberita pekalongan terkiniKONI PekalonganKorupsi
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Rancangan Perubahan APBD Pemkot Pekalongan Fokus Program Prioritas

Rancangan Perubahan APBD Pemkot Pekalongan Fokus Program Prioritas

by Utia Afidah
8 Juli 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kota Pekalongan resmi mengajukan Rancangan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang DPRD Kota...

Walkot Pekalongan Gelar Pelatihan Digital, Kembangkan Usaha Lokal

Walkot Pekalongan Gelar Pelatihan Digital, Kembangkan Usaha Lokal

by Utia Afidah
8 Juli 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf) menegaskan pentingnya penguasaan teknologi digital dalam mengembangkan usaha dan...

Sertifikasi Halal UMKM Jadi Fokus MES Pekalongan, Dukung Ekonomi Syariah

Sertifikasi Halal UMKM Jadi Fokus MES Pekalongan, Dukung Ekonomi Syariah

by Utia Afidah
6 Juli 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Ketua Umum Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (PD MES) Kota Pekalongan periode 1446-1451 H, Andi Arslan Djunaid...

Bupati Pekalongan Teken MoU dengan Untag Semarang, Dorong SDM Unggul

Bupati Pekalongan Teken MoU dengan Untag Semarang, Dorong SDM Unggul

by Utia Afidah
6 Juli 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan resmi menjalin kerja sama dengan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang dalam pelaksanaan...

Next Post
Pemkab Rembang Salurkan BLT DBHCHT Senilai Rp 4 Miliar, Per Orang dapat Rp 1,2 Juta!

Pemkab Rembang Salurkan BLT DBHCHT Senilai Rp 4 Miliar, Per Orang dapat Rp 1,2 Juta!

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pembangunan Pasar Hewan Pamotan Ditunda Tahun Depan, Ini Alasannya

Pembangunan Pasar Hewan Pamotan Ditunda Tahun Depan, Ini Alasannya

29 September 2024
Tak Boleh Dicicil, Perusahaan di Blora Diimbau Beri THR Maksimal H-7 Lebaran

Tak Boleh Dicicil, Perusahaan di Blora Diimbau Beri THR Maksimal H-7 Lebaran

21 Maret 2025
Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (website resmi PKB)

Fraksi PKB DPRD Pati Tanggapi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

18 Juni 2022
Jelang Pilkada, Polres Jepara Gelar Pelatihan Jurnalistik Bersama IJTI Muria Raya

Jelang Pilkada, Polres Jepara Gelar Pelatihan Jurnalistik Bersama IJTI Muria Raya

24 September 2024
DPRD Temukan Peralatan Rusak di Kantor BPBD Pati Saat Sidak

DPRD Temukan Peralatan Rusak di Kantor BPBD Pati Saat Sidak

21 Januari 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id