PATI, Beritajateng.id – Baru-baru ini di Indonesia dihebohkan dengan wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sontak kabar tersebut menjadi perhatian publik khususnya anggota DPRD Pati, Muslihan.
Anggota dari komisi A DPRD Pati ini dengan tegas tidak sependapat terhadap wacana penundaan Pemilu tersebut. Pihaknya menilai, penundaan pemilu menunjukkan penyimpangan dari konstitusi.
“Saya atas nama anggota DPRD Pati tidak sependapat dengan wacana yang diisukan terkait penundaan pemilu. Ini jelas melanggar konstitusi,” ujar Muslihan melalui panggilan telepon, Selasa (12/04).
Baca Juga
DPRD Pati Hardi Berharap BLT Minyak Goreng Merata
Muslihan juga menuturkan, wacana penundaan pemilu amatlah problematik karena tidak memiliki argumentasi konstitusional yang kuat. Selain itu, jika benar Pemilu 2024 ditunda diperlukan amandemen Undang-Undang yang prosesnya tak mudah.
“Untuk merubah konstitusi tersebut tidaklah semudah membalikan telapak tangan. Karena harus melalui amandemen UU,” tambahnya.
Sekretaris dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, penundaan Pemilu 2024 dapat mematikan sistem demokrasi dan mencederai hak-hak rakyat.
“Jika Pemilu ini jadi ditunda, akan menjadikan demokrasi kita mati. Selain itu juga, akan mencederai dan menodai hak rakyat,” terangnya.
Baca Juga
Janji Sampaikan Aspirasi, DPRD Pati Tandatangani Surat Tuntutan Demo
Ia pun mengajak masyarakat untuk menjaga dan menerapkan demokrasi dalam kepentingan bersama dibandingkan dengan kepentingan pribadi atau kelompok.
“Marilah kita jaga dan jadikan sistem demokrasi Indonesia ini menjadi lebih baik lagi. Jikalau ada kekurangan tahun lalu, harus kita perbaiki di tahun ini atau tahun berikutnya. Kita utamakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan kekuasaan pribadi atau kelompok,” pungkasnya. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)