PATI, Beritajateng.id – Anggota Komisi B DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat daerah) Kabupaten Pati, Sukarno, mendukung penuh Operasi Patuh Candi 2024 oleh Polresta Pati karena program ini bisa menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi B DPRD Pati, Sukarno, saat menghadiri menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2024 yang digelar Polresta Pati di halaman Mapolresta Pati, pada Senin, 15 Juli 2024.
Bukan hanya itu saja, Sukarno juga menyebut bahwa Komisi B DPRD Pati siap untuk membantu Operasi Patuh Candi 2024 agar berjalan lancar.
“Kami sangat mendukung dan siap membantu apa pun yang dibutuhkan terkait Operasi Patuh Candi 2024 ini. Prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Pati sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini,” tegas politisi dari Partai Golkar.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir, dan masyarakat semakin meningkatkan kesadaran dalam berlalulintas.
Sebab, Sukarno menilai saat ini masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas, sehingga ia sangat berharap operasi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Di sisi lain, apel yang dipimpin oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dengan membacakan amanat dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Lutfi. Operasi Patuh Candi 2024 mengusung tema “Melalui operasi Patuh Candi 2024, Kita Tingkatkan Disiplin Masyarakat Dalam Berlalulintas Guna Menurunkan Fatalitas Korban Laka Lantas dan Gar Lantas serta Terciptanya Situasi Kamseltibcarlantas yang Kondusif Pasca Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Pati.”
Kapolresta Pati menjelaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2024 dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024, serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam berlalu lintas.
“Personel yang terlibat sebanyak 79 personel. Kegiatan yang dilakukan mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jalan, edukasi ke sekolah-sekolah, penyebaran pamflet, media massa, media sosial, serta teguran kepada pelanggar lalu lintas,” terang Kapolresta Pati. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)