PATI, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menetapkan enam desa wisata baru meliputi Desa Soneyan, Desa Gunungsari, Desa Tanjungsari, Desa Kauman, Desa Gabus dan Desa Sukolilo.
Mengenai hal itu, anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Endah Sri Wahyuningati berharap desa wisata yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah (Pemda) kedepannya dapat menciptakan peluang kreatif.
“Bikin kreatif, tarik minat pihak ketiga ataupun kelembagaan pemerintah,” ujarnya.
Setelah ditetapkan sebagai desa wisata pada Senin 15 Juli 2024, para pengelola harus berkreasi untuk mewujudkan kemandirian tempat wisata. Caranya, mereka dapat berkomunikasi dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Pati.
“Banyak komunikasi dengan pihak terkait, kalau wisata itu Dinporapar. Saya kira masih ada hal-hal yang bisa dikreasikan dan dikerjasamakan,” ucapnya.
Adapun desa wisata baru yang ditetapkan Pemkab meliputi Desa Soneyan, Desa Gunungsari, Desa Tajungsari, Desa Kauman, Desa Gabus dan Desa Sukolilo.
Disisi lain, Penjabat (PJ) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro turut mendorong Pokok Pikiran Dasar Wisata (Pokdarwis) di masing-masing desa untuk mengembangkan potensi wisata mereka.
“Saya mengajak seluruh elemen terkait, terutama para kepala desa, perangkat desa, para pengelola desa wisata, tokoh masyarakat, karang taruna, serta warga setempat agar bersinergi dan berkolaborasi mendukung serta mengembangkan program ini,” tuturnya.
Senada, Kepala Dinporapar Kabupaten Pati, Rekso Suhartono mengatakan bahwa desa yang telah ditetapkan seng desa wisata harus berkontribusi memajukan sektor pariwisata di Kabupaten Pati.
“Enam desa yang ditetapkan sebagai desa wisata diharapkan dapat berinovasi dan menciptakan peluang kreatif untuk meningkatkan perekonomian di wilayah masing masing,” harapnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)