REMBANG, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang meminta pemerintah segera menyelesaikan pembebasan lahan Embung Kaliombo di Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.
Anggota DPRD Rembang dari fraksi Karya Indonesia Sejahtera (KIS), Puji Santoso, mengungkapkan pelunasan pembebasan lahan kepada masyarakat pemilik tanah masih kurang hingga Rp12 miliar.
“Masih belum teratasi sampai saat ini, pembayaran tahap pertama hampir Rp20 miliar, belum bisa menyelesaikan pembebasan semua lahan yang dibutuhkan,” terangnya.
Puji berharap masalah pembayaran pembebasan lahan menjadi skala prioritas, karena proyek pembangunan embung akan sangat bermanfaat untuk mengatasi kesulitan air bersih.
“Penyediaan air baku seperti Embung Kaliombo menjadi proyek strategis nasional, bersama Embung Trenggulunan Pancur dan Embung Pasedan Kecamatan Bulu. Mengingat Kabupaten Rembang mempunyai persoalan air baku yang sangat kurang,” bebernya.
Sementara itu Bupati Rembang, Abdul Hafidz, memastikan pelunasan pembebasan lahan Embung Kaliombo Rp12,6 Miliar sudah dimasukkan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025.
“Kalau ditetapkan perda-nya tahun 2024, maka pembayaran akan kita lakukan di tahun 2025. Ini jadi prioritas kami,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Kaliombo, Ngasmin, berharap rencana pelunasan pembebasan lahan tidak molor lagi karena pembayaran tanah tahap kedua sudah dinanti-nantikan masyarakat.
“Penginnya tahun 2023, tapi dijanjikan 2024, molor lagi tahun 2025, ya semoga bisa tepat,” tegasnya.
Pembayaran lahan embung menjadi tanggung jawab Pemkab Rembang, sedangkan biaya pembangunan fisik embung merupakan ranah pemerintah pusat.
Renacananya Embung Kaliombo akan menempati lahan seluas 16,5 hektare untuk memenuhi kebutuhan air minum dan menopang sektor pertanian. (Lingkar Network | Beritajateng.id)