Jumat, Juli 4, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah KONI Pekalongan Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Utia Afidah by Utia Afidah
23 Oktober 2024
in Berita
Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah KONI Pekalongan Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

VONIS: Dua terdakwa kasus korupsi dana hibah KONI Kabupaten Pekalongan senilai Rp 535 juta, divonis satu tahun tiga bulan penjara. (Dok. Fahri Akbar/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Dua terdakwa kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pekalongan, Trio Santoso dan Bagus Wahyu, divonis hukuman satu tahun tiga bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Kedua terdakwa dinyatakan bersalah atas penyelewengan dana hibah senilai Rp 535 juta pada tahun anggaran 2021 dan 2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Triyo Jatmiko, membenarkan informasi tersebut. 

“Dua terdakwa yaitu Trio Santoso dan Bagus Wahyu, masing-masing dijatuhi pidana penjara selama satu tahun tiga bulan serta denda sebesar Rp 100 juta, dengan subsider dua bulan kurungan jika denda tidak dibayarkan,” kata Triyo pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Sebelumnya, Trio Santoso sebagai Sekretaris KONI Kabupaten Pekalongan dan Bagus Wahyu sebagai Bendahara KONI periode 2019-2023, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana hibah KONI.

Konten Terkait

Kebakaran Melanda Pabrik Kayu Milik Anggota DPRD Pekalongan

Kebakaran Melanda Pabrik Kayu Milik Anggota DPRD Pekalongan

4 Juli 2025
21 Klub Voli di Kendal Rebutkan Piala Kapolres Cup 2025

21 Klub Voli di Kendal Rebutkan Piala Kapolres Cup 2025

4 Juli 2025

Adapun besarnya dana hibah yang diselewengkan adalah sebesar Rp 535 juta dari Rp 650 juta yang diterima KONI pada 2021 dan Rp 3,2 miliar pada Tahun 2022.

Menurut hasil penyelidikan pihak berwajib, kedua terdakwa menggunakan modus pembuatan nota dan stempel palsu guna mencairkan dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan olahraga. 

“Adapun besarnya kerugian negara akibat perbuatan para terdakwa itu adalah hasil penghitungan ahli keuangan yang ditunjuk oleh kejaksaan negeri kabupaten pekalongan,” tambah Triyo. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PekalonganBerita Pekalongan Hari Iniberita pekalongan terkiniKONI PekalonganKorupsi
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Pabrik Kayu Milik Anggota DPRD Pekalongan

Kebakaran Melanda Pabrik Kayu Milik Anggota DPRD Pekalongan

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Kebakaran melanda pabrik kayu milik anggota DPRD Pekalongan Edi Haryanto di Desa Pekiringan Alit, Kecamatan Kajen pada...

Walkot Pekalongan Tegaskan Inovasi Daerah Harus Berdampak ke Warga

Walkot Pekalongan Tegaskan Inovasi Daerah Harus Berdampak ke Warga

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kota Pekalongan tengah menyusun strategi meningkatkan inovasi usai mendapatkan peringkat ketujuh nasional pada 2024 lalu. Dalam...

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid resmi melantik 127 pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen, ditolak warga setempat. Para warga melakukan...

Next Post
Pemkab Rembang Salurkan BLT DBHCHT Senilai Rp 4 Miliar, Per Orang dapat Rp 1,2 Juta!

Pemkab Rembang Salurkan BLT DBHCHT Senilai Rp 4 Miliar, Per Orang dapat Rp 1,2 Juta!

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Relokasi Pasar Pagi Disebut untuk Kepentingan Pembangunan Salatiga, Pedagang Menolak

Relokasi Pasar Pagi Disebut untuk Kepentingan Pembangunan Salatiga, Pedagang Menolak

28 April 2025
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Dikti Ristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nizam berbicara dalam Konferensi Pers Pengumuman Hasil Seleksi Jalur SBMPTN tahun 2022 di Gedung D Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di Jakarta, Kamis (23/06). (Ant/Beritajateng.id)

SBMPTN 2022 untuk Prodi Pertanian Sepi Peminat

24 Juni 2022
Kudus Raih Predikat Pelayanan Prima, Bupati Terima Penghargaan dari Menpan-RB

Kudus Raih Predikat Pelayanan Prima, Bupati Terima Penghargaan dari Menpan-RB

5 Mei 2025
Rutan Rembang Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan penetapan DPS untuk Pemilu 2024

Rutan Rembang Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan penetapan DPS untuk Pemilu 2024

5 April 2023
Anggota Komisi D DPRD Pati, Rusdi. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

DPRD Pati Minta Dinas Terkait segera Data Bangunan Berusia Lebih 100 Tahun

20 Juni 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id