Selasa, Agustus 19, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Dua Warga Blora Dipolisikan Karena Penggelapan, ini Penyebabnya

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
1 Oktober 2022
in Berita
Dua Warga Blora Dipolisikan Karena Penggelapan, ini Penyebabnya

Kendaraan yang digelapkan oleh warga Blora. (Istimewa)

830
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Dua warga di Kecamatan Kradenan dan Randublatung Kabupaten Blora dilaporkan pihak berwenang atas dugaan tindak pidana penggelapan  dan penadahan ke pihak berwajib belum lama ini. Kedua pelaku berinisial AR dari desa Sumber Kradenan dan SG dari Kelurahan Wulung Randublatung dilaporkan atas tindak kejahatan penggadaian mobil rental toyota new avanza.

Menurut Zainudin Kuasa hukum Muhamad Muafarida yang merupakan pemilik Kendaraan Bermotor (KBM) toyota new avanza. Pada tanggal 8 Agustus 2022, saksi  Sujoko Susilo, tetangga kliennya,  memberitahu ada orang yang mau rental mobil  KMB miliknya

“Rencananya, pelaku akan memakai mobil tersebut pergi ke Kota Pekalongan selama 3 hari dengan kesepakatan sewa sebesar Rp 250.000/hari. Sehingga sejak itu saksi SS bersama  AS langsung membawa KMB tersebut,” terangnya.

Zainudin menegaskan, kliennya Adalah pemilik  KBM  Toyota New Avanza  tahun 2014. Jenis MB Penumpang,  warna putih. Bernomor Polisi K 8736 GN atas nama  Rasmini Desa Nglanjuk,  RT 05/RW 01 Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora dibeli oleh kliennya pada tahun 2018.

Konten Terkait

Perputaran Ekonomi di Kendal Open Fair Capai Rp 59 Miliar

Perputaran Ekonomi di Kendal Open Fair Capai Rp 59 Miliar

18 Agustus 2025
Bupati Demak Ungkap Menerima Masukan Soal Kebijakan Lima Hari Sekolah

Bupati Demak Ungkap Menerima Masukan Soal Kebijakan Lima Hari Sekolah

18 Agustus 2025

“Namun, setelah berjalan 3 hari, AS tidak juga mengembalikan KMB milik klien kami. Selanjutnya, ditanyakan oleh SS minta penambahan hari lagi sampai 1 Minggu.  Nanti dikembalikan serta membayar sewanya,” ungkapnya.

Laporan pengaduan kepada Polres Blora. (Istimewa)

Namun lanjutnya, setelah 1 Minggu berjalan AS juga tidak mengembalikan KMB milik kliennya tersebut. Selanjutnya hanya diberikan janji manis untuk mengembalikan KMB milik kliennya tersebut.

Karena selalu mundur, pada 9 September 2022,  SS lantas mendatangi rumah AS. Setelah didesak, ternyata KMB tersebut telah digadaikan kepada SG warga Kelurahan Wulung, Kecamatan  Randublatung, Blora.

“Setelah klien kami tahu kalau KMB miliknya digadaikan kepada SG, selanjutnya, SS dan AS mendatangi rumah SG. Saat berada dirumah SG, SS lantas menelpon kliennya untuk datang dirumah SG dengan harapan untuk mengambil KMB miliknya dengan membawa BPKB kendaraan tersebut,” jelasnya.

Tapi saat itu SG menolak atau melarang kendaraan kliennya diambil kalau uang sewa yang diterima oleh AS  tidak diganti oleh kliennya. Yaitu sebesar Rp 25 juta.

“Sehingga jelas, atas perbuatan dari terlapor I dan terlapor II ini sebagai perbuatan penggelapan dan penadahan. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP  dan Pasal 480 KUHP,” tegasnya.

Baca Juga

Dinilai Tidak Adil, Persipa Pati Soroti Kinerja Wasit Liga 3

Menurutnya, atas perbuatan yang telah dilakukan oleh AS dan SG tersebut,  jelas telah merugikan kliennya sebesar  Rp 200 juta.

“Untuk itu, mohon kepada bapak Kepala Kepolisian Resor Blora  untuk kiranya berkenan memprosesnya dan atas terkabulnya laporan dan pengaduan yang kami layangkan,” harapnya. (Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita KriminalBerita PanturaJateng Hari IniPenggelapanWarga Blora
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sudah menginisiasi program “Mageri Segoro”. Program tersebut ditujukan untuk mengembalikan daya dukung...

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

by Sekar Sari
3 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) merilis hasil pelaksanaan Operasi Premanisme dan Operasi Candi 2025 yang berlangsung...

Kurangi Pengangguran Terbuka, Ini Sejumlah Trobosan Gubernur Jateng Luthfi

Kurangi Pengangguran Terbuka, Ini Sejumlah Trobosan Gubernur Jateng Luthfi

by Sekar Sari
3 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyiapkan terobosan untuk mengurangi kemiskinan terbuka di wilayahnya. Sebab, berdasarkan data Badan Pusat...

Gubernur Jateng Instruksikan Pembentukan Satgas PHK

Gubernur Jateng Instruksikan Pembentukan Satgas PHK

by Sekar Sari
3 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di wilayahnya. Gubernur Jateng...

Next Post
Kodim 0722/Kudus gelar Rangkaian Acara HUT TNI ke 77 bersama Luwak White Koffie

Kodim 0722/Kudus gelar Rangkaian Acara HUT TNI ke 77 bersama Luwak White Koffie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Terekam Lempar Batu, Anggota DPRD Pekalongan: Refleks Lempar Balik

Terekam Lempar Batu, Anggota DPRD Pekalongan: Refleks Lempar Balik

26 September 2024
Ketahui Tugasnya! Ini Sederet Sasaran Bidang Penegakan Perda Satpolkar Kendal

Ketahui Tugasnya! Ini Sederet Sasaran Bidang Penegakan Perda Satpolkar Kendal

23 Oktober 2024
Selebgram Cantik Asal Jepara Ditangkap Polisi gegara Promosikan Judol, Segini Bayarannya

Selebgram Cantik Asal Jepara Ditangkap Polisi gegara Promosikan Judol, Segini Bayarannya

28 Juli 2024
Tangani Longsor di 2 Desa, Bupati Blora Minta Bantuan BBWS Bengawan Solo

Tangani Longsor di 2 Desa, Bupati Blora Minta Bantuan BBWS Bengawan Solo

14 Maret 2024
Tingkatkan Literasi Statistik, Pemkot Salatiga Luncurkan Program Kelurahan Cantik

Tingkatkan Literasi Statistik, Pemkot Salatiga Luncurkan Program Kelurahan Cantik

15 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id