Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Selebgram Cantik Asal Jepara Ditangkap Polisi gegara Promosikan Judol, Segini Bayarannya

RD Mahendra by RD Mahendra
28 Juli 2024
in Berita
Selebgram Cantik Asal Jepara Ditangkap Polisi gegara Promosikan Judol, Segini Bayarannya

Polres Jepara saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Sabtu, 27 Juli 2024. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

823
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Selebgram cantik asal Jepara berinisial KN (24) ditangkap polisi. Pasalnya ia mempromosikan situs judi online di media sosial.

Penangkapan itu bermula saat Polres Jepara melakukan patroli siber terkait judi online. Kemudian, polisi mendapati salah satu akun selebgram perempuan yang mempromosikan dan mengajak bermain judi online.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Yorisa Prabowo mengatakan, setelah ditelusuri, akun selebgram yang mempromosikan judi online itu berinisial KN.

Dari hasil penyelidikan diketahui jika pelaku merupakan warga Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

“Saat patroli siber, tim menemukan akun media sosial Instagram dengan ratusan ribu follower mempromosikan situs judi online. Setelah teridentifikasi dan diketahui alamatnya, langsung kami amankan pelaku di rumahnya,” ungkapnya, Sabtu, 27 Juli 2024.

AKP Yorisa menjelaskan, tersangka mengajak para pengikut dan pengguna Instagram melalui Instagram Story untuk bermain judi online. KN mendapatkan keuntungan dari penyedia situs judi online sebagai afiliator. Ia dibayar Rp 1,8 juta setiap melakukan promosi.

“Dalam akunnya, selebgram KN mengendalikan tiga akun untuk promosi judi online (judol). Adapun keuntungan yang didapat perempuan usia 24 tahun setiap melakukan endorse itu bisa mencapai sekitar Rp 1,8 juta. Kegiatan endorse judi online atau afiliator (KN) sudah dilaksanakan mulai Januari 2023 hingga Juli 2024,” terangnya.

Petugas juga menyita beberapa barang bukti berupa satu unit handphone merek Iphone 15. Atas perbuatannya, selebgram asal Jepara tersebut dijerat Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Pelaku terancam kurungan penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp 10 Miliar,” ucapnya.

AKP Yorisa menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli siber untuk melacak akun-akun yang terindikasi beraktivitas promosi judi online.

“Kami harap masyarakat tidak mempromosikan judi online. Karena ancaman hukumannya cukup berat,” imbuhnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jeparaberita jepara terkinijudi online
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

SD dan SMP Negeri di Jepara dapat Bantuan Revitalisasi Senilai Rp1,86 Miliar

SD dan SMP Negeri di Jepara dapat Bantuan Revitalisasi Senilai Rp1,86 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dua sekolah jenjang SD dan SMP Negeri di wilayah Kabupaten Jepara mendapatkan bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat...

11 Desa di Jepara Krisis Air Bersih, Warga Diminta Bijak Pakai Air

11 Desa di Jepara Krisis Air Bersih, Warga Diminta Bijak Pakai Air

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Sebanyak 11 desa di berbagai kecamatan wilayah Kabupaten Jepara mengalami krisis air bersih akibat kekeringan. Desa-desa itu...

Logo Hari Jadi Pati Diluncurkan, Ali Badrudin Harapkan Keadilan Merata di Usia 703

Wacana Penerapan Sistem Siswa Tak Naik Kelas di Sekolah Didukung DPRD Jepara 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara mendukung penerapan kembali kebijakan sistem siswa berpotensi tak naik...

Pemilik Kandang Ayam di Jepara Rugi Rp800 Juta Imbas Kebakaran

Pemilik Kandang Ayam di Jepara Rugi Rp800 Juta Imbas Kebakaran

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Kebakaran melanda kandang ayam di wilayah Desa Kunir, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Kamis dini hari, 15...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

10 Gunungan Diarak Sejauh Satu Kilometer di Kirab Bulusan Kudus

10 Gunungan Diarak Sejauh Satu Kilometer di Kirab Bulusan Kudus

7 April 2025
Khalid Zabidi Sambut Baik Abolisi dan Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto

Khalid Zabidi Sambut Baik Abolisi dan Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto

1 Agustus 2025
Tanto Resmi Jabat Direktur Utama BPR Bank Bahari Kota Tegal

Tanto Resmi Jabat Direktur Utama BPR Bank Bahari Kota Tegal

14 Oktober 2026
Perayaan Hari Santri Pemprov Jateng Dipusatkan di Kudus, Ini Rangkaian Acaranya

Perayaan Hari Santri Pemprov Jateng Dipusatkan di Kudus, Ini Rangkaian Acaranya

21 Oktober 2025
Mulai Pekan Depan, Pemprov Jateng Terapkan WFH Tiap Hari Jumat

Mulai Pekan Depan, Pemprov Jateng Terapkan WFH Tiap Hari Jumat

1 April 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id